Kisah Sukses

Tabrak lari yang mengakibatkan luka, Tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan
Tabrak lari yang mengakibatkan luka, Tidak mengambil tindakan setelah kecelakaanPidana denda

Bantuan firma hukum di Namyangju | Pengacara perkara tabrak lari di Namyangju membantu klien yang melarikan diri setelah menyebabkan kecelakaan lalu lintas memperoleh pidana denda ringan

Klien yang mengunjungi firma hukum di Namyangju telah diadukan setelah menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan melarikan diri tanpa mengambil tindakan yang diperlukan. Oleh karena itu, klien meminta bantuan pengacara di Namyangju untuk membela dirinya dari penghukuman.

1. Latar belakang klien mendatangi firma hukum di Namyangju

Firma hukum di Namyangju-latar belakang

Klien yang datang ke firma hukum di Namyangju meminta bantuan pengacara kantor Namyangju karena disangka melakukan tabrak lari yang mengakibatkan luka dan tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan. Pengacara Namyangju bekerja sama dengan para pengacara di seluruh Korea Selatan untuk membantu klien.

Alasan klien mendatangi pengacara perkara tabrak lari di Namyangju

Pada hari kejadian, klien yang datang ke firma hukum di Namyangju sedang berkendara di jalan di Namyangju.


Saat melaju di lajur untuk berbelok ke kiri, klien lengah dan terus berjalan lurus.


Akibatnya, kendaraan klien menabrak bagian samping kursi penumpang kendaraan korban yang sedang berbelok ke kiri di lajur searah sesuai sinyal lalu lintas.


Kecelakaan tersebut mengakibatkan sebagian kendaraan korban rusak dan korban mengalami luka.


Namun, klien melarikan diri tanpa memberikan pertolongan dan kemudian diadukan atas dugaan tabrak lari yang mengakibatkan luka serta tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan.


Klien meminta bantuan firma hukum di Namyangju untuk membela dirinya dari penghukuman atas dugaan tersebut.

Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara perkara tabrak lari di Namyangju

Firma hukum di Namyangju menjelaskan mengenai tabrak lari yang mengakibatkan luka dan 🔗tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan.

■ Pasal 5-3 Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Tertentu Korea Selatan (Pemberatan Hukuman bagi Pengemudi Kendaraan yang Melarikan Diri)

① Apabila pengemudi kendaraan yang bersangkutan, yang melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 268 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan akibat lalu lintas mobil, sepeda bermotor, atau kendaraan rel sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan, melarikan diri tanpa mengambil tindakan berdasarkan Pasal 54 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan, seperti memberikan pertolongan kepada korban, pengemudi tersebut dikenai pemberatan hukuman berdasarkan ketentuan berikut.
1. Apabila pengemudi menyebabkan korban meninggal lalu melarikan diri, atau korban meninggal setelah pengemudi melarikan diri, pengemudi dijatuhi pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sekurang-kurangnya 5 tahun.
2. Apabila pengemudi menyebabkan korban mengalami luka, pengemudi dijatuhi pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 1 tahun atau pidana denda paling sedikit 5 juta won Korea Selatan dan paling banyak 30 juta won Korea Selatan.

■ Pasal 54 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan
① Apabila seseorang meninggal atau mengalami luka, atau suatu barang rusak akibat lalu lintas yang melibatkan kendaraan atau trem, pengemudi kendaraan atau trem tersebut maupun awak lainnya (selanjutnya disebut “pengemudi dan pihak lainnya”) harus segera berhenti dan mengambil tindakan berikut.
- Tindakan yang diperlukan, seperti memberikan pertolongan kepada korban yang meninggal atau mengalami luka
- Memberikan data pribadi kepada korban (yaitu nama, nomor telepon, alamat, dan sebagainya)

※ Unsur-unsur tabrak lari yang mengakibatkan luka
1. Menyebabkan orang lain mengalami luka akibat mengemudikan kendaraan
2. Tidak mengambil tindakan pertolongan
3. Meninggalkan tempat kejadian

*Jika ingin menelaah informasi lebih terperinci, silakan memperoleh 🔗konsultasi hukum dengan pengacara spesialis.

Identifikasi pokok persoalan oleh pengacara perkara tabrak lari di Namyangju

Firma hukum di Namyangju mengidentifikasi pokok persoalan dalam perkara tersebut.


Klien sekaligus disangka melakukan tabrak lari yang mengakibatkan luka dan tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan.


Hal ini karena tabrak lari yang mengakibatkan luka berkaitan dengan kecelakaan yang melibatkan korban manusia, sedangkan tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan berkaitan dengan kerusakan barang akibat kecelakaan.


Oleh karena klien melakukan dua tindak pidana dalam satu kecelakaan, firma hukum di Namyangju menyatakan bahwa diperlukan bantuan yang sistematis berdasarkan alasan-alasan yang relevan dengan penjatuhan pidana.

2. Bantuan yang diberikan oleh firma hukum di Namyangju

Setelah berkonsultasi secara mendalam dengan klien di firma hukum di Namyangju, pengacara Namyangju mengajukan dalil-dalil berikut.

Pengacara perkara tabrak lari di Namyangju mengemukakan bahwa klien sangat menyesali perbuatannya

Klien bekerja sama secara aktif dalam penyidikan dan sangat menyesali perbuatannya dalam perkara tersebut.


Firma hukum di Namyangju mengemukakan bahwa klien telah menulis surat pernyataan penyesalan dengan tulisan tangannya sendiri.

Pengacara perkara tabrak lari di Namyangju mengemukakan bahwa perdamaian telah dicapai secara baik dengan korban

Klien meminta maaf kepada korban dan bermaksud mencapai perdamaian.


Firma hukum di Namyangju mengemukakan bahwa korban telah memaafkan klien dan memohon keringanan hukuman bagi klien.

Pengacara perkara tabrak lari di Namyangju mengemukakan bahwa kendaraan klien dilindungi asuransi wajib

Kendaraan yang dikemudikan klien telah dilindungi asuransi kendaraan bermotor pribadi.


Firma hukum di Namyangju menekankan bahwa seluruh biaya pengobatan korban dan biaya perbaikan kendaraan telah dibayar melalui asuransi wajib klien.

3. Pidana denda ringan dijatuhkan berkat bantuan firma hukum di Namyangju

Klien yang datang ke firma hukum di Namyangju disangka melakukan tabrak lari yang mengakibatkan luka dan tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan, tetapi berkat bantuan pengacara Namyangju, klien dapat dijatuhi pidana denda.

Jika Anda mencari pengacara perkara tabrak lari di Namyangju

Klien yang datang ke firma hukum di Namyangju dijatuhi pidana denda berkat bantuan pengacara Namyangju.


Seseorang yang melarikan diri setelah menyebabkan kecelakaan lalu lintas dapat dikenai hukuman berat atas perbuatan yang umumnya disebut tabrak lari.


Pengacara Namyangju bekerja sama dengan para pengacara di seluruh Korea Selatan yang memiliki pengalaman sebagai jaksa dan polisi, serta menyusun solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan klien melalui rapat tatap muka dan rapat video waktu nyata.


Jika mengajukan pertanyaan, Anda dapat berkonsultasi secara langsung dengan pengacara spesialis.


Jika Anda menghadapi situasi seperti di atas, silakan menghubungi 🔗pengacara Namyangju.

남양주법무법인 조력 | 교통사고 낸 후 도주한 의뢰인, 경미한 벌금형

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Tabrak lari yang mengakibatkan luka, Tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Jeong Chan-woo

Jeong Chan-woo

T. 070-5221-2387

Melaksanakan gugatan·konsultasi hukum korporasi berskala besar, pengacara spesialis administrasi/pengawalan/mengemudi mabuk

Pengacara Kim In-won

Kim In-won

T. 070-7510-1044

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat [pidana], pengacara spesialis pidana/mengemudi dalam keadaan mabuk

Pengacara Kim Min-su

Kim Min-su

T. 070-5214-2362

Banyak melaksanakan kasus pidana/mengemudi dalam keadaan mabuk/kecelakaan lalu lintas, pengacara spesialis ketenagakerjaan/rehabilitasi dan kepailitan badan hukum/mengemudi dalam keadaan mabuk

Pengacara Shin Yong-hun

Shin Yong-hun

T. 070-7510-1822

Pengacara spesialis mengemudi dalam keadaan mabuk

Pengacara Lee Kang-il

Lee Kang-il

T. 070-5117-5510

Pengacara spesialis mengemudi dalam keadaan mabuk

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Contoh bantuan firma hukum di Bucheon | Klien perkara ganti rugi, banding Penggugat ditolak

Berikutnya

Pembelaan terhadap Sanksi Disipliner Berat bagi Pegawai Negeri | Penanganan Komite Disipliner untuk Membela dari Sanksi Disipliner Berat

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat