Kisah Sukses

Perbuatan cabul dengan paksaan
Perbuatan cabul dengan paksaanKeputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Pengacara Kejahatan Seksual Jeju | Pengacara Jeju Mendampingi Klien yang Disangkakan Melakukan Perbuatan Cabul dengan Paksaan hingga Diperoleh Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan

Klien yang datang menemui pengacara kejahatan seksual Jeju sedang menghadapi ancaman hukuman atas sangkaan perbuatan cabul dengan paksaan. Oleh karena itu, klien meminta bantuan pengacara kejahatan seksual di kantor cabang Jeju agar terhindar dari pidana penjara efektif.

1. Kronologi Perkara yang Ditangani Pengacara Kejahatan Seksual Jeju

pengacara kejahatan seksual Jeju



Klien yang datang menemui pengacara kejahatan seksual Jeju telah diadukan oleh seseorang yang ditemuinya di tempat wisata atas sangkaan perbuatan cabul dengan paksaan sehingga menghadapi ancaman hukuman.

Untuk sebisa mungkin menghindari pidana penjara efektif, klien mendatangi pengacara spesialis di kantor cabang Jeju.

Kisah Klien yang Ditemui Pengacara Spesialis Kejahatan Seksual Jeju

Klien pergi berwisata dan kemudian bepergian bersama beberapa orang yang ditemuinya secara kebetulan. Mereka mengakhiri hari dengan makan dan minum bersama.

Saat minum dan berbincang secara terbuka, klien merasa bahwa dirinya dan salah seorang teman seperjalanan saling tertarik sehingga melakukan kontak fisik. Namun, teman seperjalanan tersebut menyatakan penolakannya kepada klien.

Meskipun demikian, klien yang sedang mabuk terus mencoba melakukan kontak fisik. Karena itu, teman seperjalanannya melaporkan klien kepada polisi atas sangkaan perbuatan cabul dengan paksaan.

Setelah perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Korea Selatan, klien menghadapi ancaman penghukuman pidana dan mendatangi kantor cabang Jeju agar dapat membela diri semaksimal mungkin dari hukuman.

2. Informasi Terkait Perkara dari Pengacara Kejahatan Seksual Jeju

Tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan merupakan salah satu jenis kejahatan seksual yang juga lazim disebut pelecehan seksual.

Tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan terjadi ketika seseorang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain dengan menggunakan kekerasan fisik atau ancaman. Tindak pidana ini memiliki karakteristik yang serupa dengan tindak pidana pemerkosaan, yang lazim disebut sebagai kekerasan seksual, tetapi juga memiliki perbedaan yang perlu diperhatikan.

Tindak pidana pemerkosaan mensyaratkan adanya persetubuhan secara paksa. Sementara itu, tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan dapat terjadi sekalipun tidak terdapat kontak fisik secara langsung sehingga terdapat perbedaan dalam unsur pembentuk tindak pidananya.

Pokok Persoalan Perkara yang Diidentifikasi Pengacara Spesialis Kejahatan Seksual Jeju

Dalam kasus klien, karena ia mencoba melakukan kontak fisik terhadap korban dengan menggunakan kekuatan, sangkaan terhadapnya termasuk tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan.

Berdasarkan putusan pengadilan terkini, perbuatan cabul dengan paksaan tidak hanya mencakup perbuatan cabul yang dilakukan ketika korban tidak mampu melawan akibat penggunaan kekuatan, tetapi juga ‘perbuatan cabul secara tiba-tiba’, yaitu tindakan kekerasan fisik itu sendiri dianggap sebagai perbuatan cabul dan diakui sebagai tindak pidana.

Pokok persoalan dalam tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan antara lain mencakup rasa terhina secara seksual yang dialami korban, ada atau tidaknya unsur paksaan, serta ada atau tidaknya kekerasan fisik dan ancaman. Oleh karena itu, seluruh keadaan tersebut harus dipahami secara menyeluruh terlebih dahulu.

Jika menjalani pemeriksaan polisi atas tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan, sebaiknya seseorang tidak serta-merta menyangkal sangkaan, tetapi memperoleh bantuan pengacara spesialis agar unsur kesengajaan dan terpenuhi atau tidaknya unsur perbuatan cabul dapat dinilai secara jelas.

Ketentuan hukum terkait perbuatan cabul dengan paksaan adalah sebagai berikut.

Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Perbuatan Cabul dengan Paksaan)
Setiap orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain melalui kekerasan fisik atau ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda pidana paling banyak 15.000.000 won Korea Selatan.

3. Bentuk Bantuan Pengacara Kejahatan Seksual Jeju

Setelah melakukan konsultasi secara mendalam dengan klien, pengacara kejahatan seksual Jeju memahami keadaan perkara dan melakukan kajian hukum yang sesuai, lalu menyampaikan pembelaan sebagai berikut.

Pembelaan Pengacara Spesialis Kejahatan Seksual Jeju ① Tidak Ada Kekerasan Fisik maupun Ancaman

Klien mencoba melakukan kontak fisik ketika sedang berbincang dengan korban sambil minum bersama, tetapi dalam proses tersebut sama sekali tidak terdapat kekerasan fisik yang mengancam ataupun tindakan pengancaman.

Korban juga mengakui hal tersebut dalam keterangannya kepada polisi.

Pengacara Jeju menegaskan bahwa klien tidak melakukan perbuatan cabul dengan menggunakan kekuatan yang bersifat memaksa.

Pembelaan Pengacara Spesialis Kejahatan Seksual Jeju ② Tidak Ada Unsur Kesengajaan

Klien tidak berniat melakukan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap korban. Sekalipun perbuatannya dianggap sebagai perbuatan cabul dengan paksaan, tindakan tersebut timbul dari kesalahpahaman bahwa keduanya saling tertarik, bukan dari niat untuk melakukan perbuatan cabul.

Pengacara Jeju menegaskan bahwa klien tidak memiliki niat untuk melakukan tindak pidana.

4. Hasil Bantuan Pengacara Kejahatan Seksual Jeju

Kejaksaan Korea Selatan menerima argumentasi pengacara kejahatan seksual Jeju dan mengakui adanya keadaan yang patut dipertimbangkan untuk meringankan terkait dugaan tindak pidana klien, lalu mengeluarkan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.

Dengan demikian, jika seseorang menjalani pemeriksaan polisi atau menghadapi ancaman penghukuman pidana karena perbuatan cabul dengan paksaan, penting untuk tidak sekadar menyangkal sangkaan, tetapi memahami perkara secara menyeluruh dan menanggapinya dengan tepat.

Dalam perkara tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan, penting untuk mencermati secara saksama faktor-faktor yang memengaruhi terpenuhi atau tidaknya unsur tindak pidana dan penjatuhan pidana, lalu menyusun langkah penanganan.

Karena pengakuan atas sangkaan dan ada atau tidaknya penyesalan, tercapai atau tidaknya perdamaian dengan korban, tingkat kerugian korban, serta unsur kesengajaan dalam tindak pidana secara bersama-sama memengaruhi penjatuhan pidana, diperlukan penilaian hukum yang tepat terhadap hal-hal tersebut.

Jika seseorang terlibat dalam perkara kejahatan seksual, Firma Hukum Daeryun membentuk satuan tugas yang terdiri atas sejumlah pengacara spesialis kejahatan seksual dan berupaya menyusun strategi yang optimal.

Jika Anda menghadapi masalah serupa, silakan segera memperoleh bantuan melalui 🔗Rekomendasi Pengacara.

제주성범죄변호사

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perbuatan cabul dengan paksaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Kim In-won

Kim In-won

T. 070-7510-1044

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat [kejahatan seksual], pengacara spesialis pidana/pemeriksaan bukti/kejahatan seksual

Pengacara Hwang Yeo-jin

Hwang Yeo-jin

T. 070-5117-5510

Pengacara spesialis kejahatan seksual

Pengacara Lim Seon-jun

Lim Seon-jun

T. 070-5117-5510

Pengacara spesialis kejahatan seksual

Pengacara Kwon Min-kyeong

Kwon Min-kyeong

T. 070-5221-2387

Pengacara spesialis kejahatan seksual

Pengacara Kim Young-hyoung

Kim Young-hyoung

T. 070-7510-2014

Pengalaman sebagai jaksa militer Wing Mobilitas Udara ke-5 Angkatan Udara, pengacara spesialis pidana militer/kejahatan seksual

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Pengacara Spesialis Ganti Rugi | Membantu Klien Mengurangi Ganti Rugi atas Penganiayaan terhadap Anak sebesar 80%

Berikutnya

Contoh pendampingan firma hukum di Changwon | Klien kasus penipuan keuangan melalui telepon atau layanan pesan, hukuman dengan masa percobaan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat