Kisah Sukses

Perusakan barang
Perusakan barangPidana denda

Kasus bantuan Kantor Hukum Suwon | Klien yang disangka melakukan perusakan barang dijatuhi pidana denda ringan

Klien yang datang ke Kantor Hukum Suwon telah diregistrasi sebagai tersangka atas dugaan perusakan barang dan sedang mencari kantor hukum untuk menangani perkaranya. Klien kemudian menemui pengacara Suwon dan meminta konsultasi secara mendalam.

1. Klien yang datang ke Kantor Hukum Suwon

Kantor Hukum Suwon


Klien yang datang ke Kantor Hukum Suwon meminta bantuan pengacara Suwon untuk meringankan hukuman dengan didampingi kantor hukum yang memiliki banyak pengalaman dan keahlian dalam menangani perkara.

Latar belakang klien mendatangi Kantor Hukum Suwon

Berikut adalah kisah klien yang menjalani konsultasi di Kantor Hukum Suwon.

Klien telah lama menjalin hubungan dan menghabiskan waktu bersama kekasihnya.

Namun, sejak suatu waktu, kekasihnya mulai menunjukkan perilaku seperti menyembunyikan sesuatu dan pergi keluar untuk menerima panggilan.

Tidak lama kemudian, klien mengetahui bahwa kekasihnya memiliki perempuan lain.

Selain itu, kekasihnya juga menunjukkan perilaku agresif, seperti hendak mengemudi dalam keadaan mabuk setelah minum minuman beralkohol, sehingga klien memutuskan hubungan dengannya.

Setelah hubungan tersebut berakhir, klien bertindak dalam luapan emosi, antara lain dengan menarik dan merusak kabel televisi yang terpasang di rumah mantan kekasihnya.

🔗Tindak pidana perusakan barang Klien yang terlibat dalam dugaan tersebut meminta bantuan pengacara Suwon untuk meringankan hukuman dengan pendampingan pengacara profesional.

2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan Kantor Hukum Suwon

Klien yang meminta bantuan Kantor Hukum Suwon terlibat dalam dugaan tindak pidana perusakan barang.

Tindak pidana perusakan barang adalah tindak pidana yang menyebabkan suatu barang tidak dapat digunakan dengan cara merusak atau menyembunyikan barang, dokumen, atau rekaman.

Tindak pidana perusakan barang tidak hanya mencakup kerusakan fisik, tetapi juga perbuatan yang menghalangi penggunaan barang sesuai tujuannya.

Jika dugaan di atas terbukti, pelaku dapat dihukum berdasarkan ketentuan berikut.

Pasal 366 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan


Orang yang mengurangi kegunaan barang, dokumen, atau rekaman pada media khusus, termasuk rekaman elektronik, milik orang lain dengan merusak, menyembunyikan, atau menggunakan cara lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 7 juta won Korea Selatan.

3. Bantuan Kantor Hukum Suwon

Kantor Hukum Suwon menyiapkan langkah penanganan dengan menganalisis peraturan terkait perkara dan berbagai 🔗contoh penanganan perkara.

Kantor Hukum Suwon mengajukan argumentasi berikut dan memohon agar klien diberi keringanan.


Persoalan utama

1. Apakah klien memiliki riwayat tindak pidana sejenis berupa perusakan barang?
2. Apakah klien telah berupaya memulihkan kerugian korban?


Argumentasi Kantor Hukum Suwon ① Penyesalan dan perdamaian

Klien sangat menyesali perbuatan yang telah dilakukannya dan menemui korban secara langsung untuk menyampaikan permintaan maaf yang tulus.

Korban juga memaafkan klien dan keduanya berhasil mencapai perdamaian secara baik.

Pengacara Suwon menegaskan bahwa klien telah berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan kerugian korban.

Argumentasi Kantor Hukum Suwon ② Pelaku pertama

Klien adalah pelaku pertama yang sama sekali tidak memiliki riwayat tindak pidana serta merupakan anggota masyarakat yang selama ini hidup dengan tekun dan taat hukum.

Dengan menjadikan perkara ini sebagai pelajaran, klien bertekad untuk berupaya semaksimal mungkin agar kejadian serupa tidak terulang.

Kantor Hukum Suwon menegaskan bahwa para kenalan dan anggota keluarga telah menyusun serta menyerahkan surat permohonan keringanan bagi klien.

Argumentasi Kantor Hukum Suwon ③ Upaya mencegah pengulangan tindak pidana

Klien secara sukarela mengikuti program konseling dan pendidikan untuk mencegah pengulangan tindak pidana.

Klien memahami kesalahannya dengan baik dan menunjukkan tekad untuk memperbaiki diri.

Oleh karena itu, Kantor Hukum Suwon menegaskan bahwa risiko klien mengulangi tindak pidana tergolong rendah.

4. Putusan pengadilan atas argumentasi Kantor Hukum Suwon

Pengadilan menerima argumentasi Kantor Hukum Suwon dan menjatuhkan pidana denda ringan kepada klien.

Atas hasil tersebut, klien menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pengacara Suwon.

Jika Anda memerlukan bantuan Kantor Hukum Suwon

Perkara di atas merupakan kasus klien yang disangka melakukan tindak pidana perusakan barang dan dijatuhi pidana denda ringan berkat bantuan pengacara Suwon.

Jika terlibat dalam perkara pidana, sebaiknya segera mengambil langkah penanganan sejak tahap awal perkara dengan bantuan pengacara profesional.

Firma Hukum Daeryun secara aktif mendampingi para klien melalui pengacara pidana yang rata-rata memiliki pengalaman selama 20 tahun sebagai hakim, jaksa, dan polisi Korea Selatan serta telah menangani berbagai perkara tindak pidana perusakan barang.

Jika Anda terlibat dalam tindak pidana perusakan barang dan belum menemukan penyelesaian yang tepat, kami menyarankan Anda mencari penyelesaian melalui 🔗reservasi konsultasi hukum dengan pengacara Suwon.

수원법률사무소 조력 사례 | 재물손괴 혐의 의뢰인, 경미한 벌금형

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perusakan barang: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Kim Dae-su

Kim Dae-su

T. 070-5221-2387

Pelaksanaan konsultasi hukum lembaga administrasi seperti Kota Busan, pengacara spesialis administrasi/korporasi/pidana

Pengacara Park Han-jin

Park Han-jin

T. 070-5221-2805

Banyak menangani kasus eksekusi perdata seperti uang penggantian dan pembatalan perbuatan yang merugikan kreditor; pengacara spesialis eksekusi perdata/pidana

Pengacara Jeong Woo-young

Jeong Woo-young

T. 070-5117-3709

Pengalaman sebagai pengacara dukungan litigasi Lembaga Mediasi Perdagangan yang Adil Korea; pengacara spesialis perdagangan yang adil/pidana

Pengacara Shin Yong-hun

Shin Yong-hun

T. 070-7510-1822

Pengacara spesialis pidana

Pengacara Kim Seo-young

Kim Seo-young

T. 070-5214-2362

Menangani banyak perkara insolvensi seperti reorganisasi dan kepailitan korporasi, pengacara spesialis reorganisasi-kepailitan korporasi/pidana

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Bantuan firma hukum di Daejeon | Pemutusan hubungan suami istri yang tidak dicatatkan sebagai perkawinan dan uang santunan sebesar 20 juta won dikabulkan

Berikutnya

Bantuan pengacara perkara pinjaman di Uijeongbu | Pengacara Uijeongbu berhasil memperoleh pengembalian seluruh pinjaman

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat