Kisah Sukses

Pencemaran nama baik
Pencemaran nama baikPerwakilan dalam mengajukan pengaduan

Contoh bantuan kantor hukum Cheongju | Perwakilan pengaduan korban pencemaran nama baik, pelaku dijatuhi pidana denda

Klien yang mendatangi kantor hukum Cheongju mengalami pencemaran nama baik dari pelaku, dan ketika sedang mencari kantor hukum yang dapat membantu untuk menjalankan proses hukum, beliau meminta bantuan kepada kantor Cheongju.

1. Klien yang mendatangi kantor hukum Cheongju

Kantor Hukum Cheongju


Klien yang mendatangi kantor hukum Cheongju datang ke kantor Cheongju dan meminta bantuan dengan harapan dapat menyelesaikan perkaranya secara cepat melalui bantuan kantor hukum yang memiliki pengalaman menangani berbagai perkara pidana.

Latar belakang klien mendatangi kantor hukum Cheongju

Berikut adalah kisah klien yang datang berkonsultasi ke kantor hukum Cheongju.

Klien yang gemar berkuda dengan cepat menjadi akrab dengan seseorang yang datang untuk belajar berkuda hingga akhirnya mereka bersahabat.

Beberapa bulan kemudian, sahabat tersebut mengusulkan kepada klien untuk berhenti berkuda sambil mulai menjelek-jelekkan pelatih dan peserta lain.

Namun, klien menolak usulan tersebut dengan mempertimbangkan hubungannya dengan pelatih yang telah mengajarinya.

Setelah itu, sikap sahabat tersebut tiba-tiba berubah drastis dan ia mulai menyebarkan fakta palsu dengan tujuan mencemarkan nama klien kepada orang-orang di sekitarnya.

Klien yang tidak dapat lagi menahannya memutuskan untuk mengajukan pengaduan, dan mendatangi pengacara Cheongju yang memiliki pengalaman menangani banyak perkara 🔗pencemaran nama baik/penyebaran fakta palsu.

2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh kantor hukum Cheongju

Klien mendatangi pengacara Cheongju untuk mengajukan pengaduan terhadap pelaku dengan sangkaan pencemaran nama baik.

Tindak pidana pencemaran nama baik (menurut hukum Korea Selatan) adalah kejahatan yang terbentuk dengan cara secara terbuka menyampaikan fakta yang mencemarkan nama baik orang lain atau fakta palsu.

Apabila sangkaan tindak pidana pencemaran nama baik diakui, pelaku dapat dipidana berdasarkan ketentuan berikut.

Pencemaran nama baik (Pasal 307 KUHP Korea Selatan)

① Barang siapa secara terbuka menyampaikan fakta dan mencemarkan nama baik seseorang dipidana dengan pidana penjara atau pidana penjara tanpa kerja paksa paling lama 2 tahun, atau pidana denda paling banyak 5 juta won.
② Barang siapa secara terbuka menyampaikan fakta palsu dan mencemarkan nama baik seseorang dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, pencabutan hak paling lama 10 tahun, atau pidana denda paling banyak 10 juta won.

Putusan terkait

Agar tindak pidana pencemaran nama baik terbentuk, sebagai unsur subjektif diperlukan perbuatan menyampaikan fakta konkret yang cukup untuk menurunkan penilaian sosial terhadap seseorang, disertai kesengajaan untuk mencemarkan nama baik orang lain (lihat Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 28 Oktober 2010 Nomor 2010도2877). Oleh karena itu, apabila seseorang menyampaikan pernyataan yang mencemarkan nama baik orang lain dalam proses mengajukan pertanyaan untuk memastikan kebenaran suatu rumor yang tidak menyenangkan, dalam hal demikian sulit untuk mengakui adanya kesengajaan mencemarkan nama baik apabila dilihat dari motifnya (lihat Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 28 Mei 1985 Nomor 85도588).

3. Bantuan hukum kantor hukum Cheongju

Pengacara Cheongju membentuk tim khusus (TF) beranggotakan 3 hingga 20 orang yang memiliki banyak pengalaman dalam perkara pencemaran nama baik untuk menyusun strategi yang sistematis, dan menyampaikan hal-hal berikut.

Pokok persoalan utama

1. Apakah pelaku memiliki kesengajaan dan tujuan untuk mencemarkan?
2. Apakah unsur-unsur tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan) terpenuhi?

Argumen kantor hukum Cheongju ① Kesengajaan dan tujuan mencemarkan

Pelaku menyebarkan fakta palsu seperti bahwa klien diam-diam memasang alat perekam untuk melakukan penyadapan.

Meskipun klien sama sekali tidak pernah melakukan penyadapan menggunakan alat perekam, pelaku tetap menyebarkan fakta palsu yang terperinci.

Pihaknya bahkan menegaskan bahwa pelaku menyebarkan fakta palsu dengan kesengajaan dan tujuan mencemarkan, seperti pernyataan bahwa klien akan memasang kamera berukuran sangat kecil di arena berkuda untuk melakukan penyadapan.

Argumen kantor hukum Cheongju ② Unsur-unsur tindak pidana penghinaan

Tindak pidana penghinaan (menurut hukum Korea Selatan) terbentuk dengan cara menghina seseorang secara terbuka.

Yang dimaksud penghinaan di sini adalah mengungkapkan penilaian abstrak atau perasaan menghina yang dapat menurunkan penilaian sosial terhadap seseorang tanpa menyampaikan suatu fakta.

Yang dimaksud “secara terbuka” adalah keadaan yang dapat diketahui oleh orang yang tidak tertentu atau oleh banyak orang, dan pelaku menuliskan serta mengunggah tulisan yang menghina klien di media sosial.

Dengan demikian, keadaan tersebut menjadi dapat dilihat oleh orang yang tidak tertentu atau banyak orang, dan pihaknya menegaskan bahwa isi tulisan itu memuat muatan menghina yang dapat menurunkan penilaian sosial terhadap klien.

4. Keputusan pengadilan atas argumen kantor hukum Cheongju

Pengadilan menerima argumen kantor hukum Cheongju dan menjatuhkan pidana denda kepada pelaku.

Atas hal tersebut, klien menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada pengacara Cheongju.

Apabila Anda membutuhkan bantuan kantor hukum Cheongju

Perkara di atas merupakan contoh ketika klien yang mendapat bantuan pengacara Cheongju berhasil membuat pelaku dijatuhi pidana denda atas tindak pidana pencemaran nama baik.

Firma Hukum Daeryun memiliki pengacara pidana berpengalaman yang menjalankan perwakilan pengaduan serta pemberian nasihat hukum, sehingga membawa perkara ke arah yang menguntungkan.

Dengan mengoperasikan peralatan analisis dan program terkini, kami mengumpulkan bukti secara sah dan menyelesaikan perkara dengan cepat.

Apabila Anda membutuhkan perwakilan pengaduan dan nasihat hukum untuk tindak pidana pencemaran nama baik seperti contoh di atas, silakan mempercayakan perkara Anda melalui 🔗reservasi konsultasi hukum dengan pengacara pidana.

청주법률사무소 조력 사례 | 명예훼손 피해자 고소대리, 가해자 벌금형

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pencemaran nama baik: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Kim Geun-su

Kim Geun-su

T. 070-5221-2805

Berpengalaman sebagai Jaksa Ketua Kejaksaan Distrik Seoul Timur [kejahatan berat], pengacara spesialis narkotika/kejahatan seksual/pidana

Pengacara Kim Dae-su

Kim Dae-su

T. 070-5221-2387

Pelaksanaan konsultasi hukum lembaga administrasi seperti Kota Busan, pengacara spesialis administrasi/korporasi/pidana

Pengacara Lee Seung-chan

Lee Seung-chan

T. 070-7510-1755

Pengacara spesialis pidana

Pengacara Jeong Woo-young

Jeong Woo-young

T. 070-5117-3709

Pengalaman sebagai pengacara dukungan litigasi Lembaga Mediasi Perdagangan yang Adil Korea; pengacara spesialis perdagangan yang adil/pidana

Pengacara Lee Seung-ho

Lee Seung-ho

T. 070-7510-1046

Pengacara spesialis pidana

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Pendampingan Firma Hukum Gumi | Membantu gugatan perceraian dan menuntut pembagian harta bersama sebesar 120 juta won Korea Selatan

Berikutnya

Rekomendasi pengacara di Changwon | Membantu klien pelaku penganiayaan hingga perkara berakhir dengan penangguhan penjatuhan pidana

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat