Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Laut Korea Selatan
Pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Laut Korea SelatanPidana denda

Kasus Kantor Hukum Busan | Klien pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Laut Korea Selatan dijatuhi pidana denda pada tingkat banding

Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Busan terlibat dalam dugaan pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Laut Korea Selatan. Saat mencari kantor hukum yang dapat membantunya, klien mendatangi kantor Busan dan meminta konsultasi secara mendalam.

1. Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Busan

Kantor Hukum Busan


Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Busan dijatuhi hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) pada tingkat pertama karena melanggar Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Laut Korea Selatan. Untuk memperoleh bantuan hukum, klien mendatangi pengacara di Busan dan meminta pendampingan.

Alasan klien mengunjungi Kantor Hukum Busan

Kisah klien yang berkonsultasi di Kantor Hukum Busan adalah sebagai berikut.

Klien menjalankan tugas sebagai direktur sebuah perusahaan pelayaran.

Pada suatu hari, terjadi peristiwa tumpahnya 28.000 liter air pencucian ruang muatan dari kapal perusahaan ke laut.

Peristiwa tersebut terjadi karena klien dengan sengaja membuang air pencucian itu ke laut untuk menghemat biaya pengoperasian kapal.

Akibat peristiwa tersebut, klien didakwa atas pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Laut Korea Selatan dan dijatuhi hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) pada tingkat pertama.

Klien menilai putusan tingkat pertama agak terlalu berat sehingga memutuskan untuk mengajukan banding.

Klien mengunjungi kantor Busan untuk mengupayakan pengurangan hukuman dengan bantuan pengacara profesional yang berpengalaman menangani berbagai 🔗kasus pidana.

2. Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh Kantor Hukum Busan

Klien yang meminta bantuan Kantor Hukum Busan terlibat dalam dugaan pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Laut Korea Selatan.

Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Laut Korea Selatan merupakan undang-undang mengenai pengelolaan laut secara menyeluruh yang bertujuan melindungi lingkungan laut dan menghilangkan bahan pencemar.

Jika terlibat dalam dugaan pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Laut Korea Selatan, seseorang dapat dihukum berdasarkan ketentuan berikut.

Pasal 127 Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Laut Korea Selatan
Setiap orang yang termasuk dalam salah satu ketentuan berikut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan.

1. Orang yang membuang limbah (bahan pencemar) dari kapal atau fasilitas laut

2. Orang yang membuang minyak, zat cair berbahaya, atau bahan berbahaya dalam kemasan dari kapal atau fasilitas laut
3. Orang yang menggunakan kapal untuk pelayaran dengan cara yang tidak sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam sertifikat pemeriksaan pencegahan pencemaran laut dan dokumen sejenisnya (termasuk pelayaran internasional)
4. Orang yang tidak mengambil tindakan penanggulangan ketika bahan pencemar dibuang atau melanggar perintah untuk mengambil tindakan
5. Orang yang tidak mengambil tindakan untuk mencegah pembuangan ketika terdapat risiko bahan pencemar akan dibuang atau melanggar perintah untuk mengambil tindakan

Yurisprudensi terkait

Dalam “Insiden Tumpahan Minyak Kapal Tanker di Semenanjung Taean” yang disebabkan oleh tabrakan antara armada kapal tunda dan kapal tanker minyak besar, pelanggaran kewajiban kehati-hatian awak armada kapal tunda untuk mencegah tabrakan serta pelanggaran kewajiban kehati-hatian awak kapal tanker besar untuk mencegah tabrakan dan pencemaran dijadikan dasar untuk mengakui tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Pencegahan Pencemaran Laut Korea Selatan yang lama sehubungan dengan tumpahan minyak tersebut (Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan Nomor 2008도11921)

3. Pendampingan Kantor Hukum Busan

Kantor Hukum Busan menyusun strategi yang sistematis dengan menganalisis peraturan perundang-undangan dan yurisprudensi terkait perkara tersebut.

Kantor Hukum Busan mengajukan dalil-dalil berikut dan dengan sungguh-sungguh memohon keringanan hukuman bagi klien.

Dalil Kantor Hukum Busan

Klien membuang 28.000 liter air pencucian ruang muatan yang dihasilkan selama pengoperasian kapal ke laut, tetapi bahan pencemar hanya berjumlah 3,4% dari keseluruhan volume yang dibuang.

Selain itu, komponen biodiesel yang dipermasalahkan termasuk bahan bakar minyak bermutu tinggi yang ramah lingkungan sehingga tingkat pencemaran lautnya rendah.

Dengan demikian, konsentrasi bahan pencemar dalam air pencucian tersebut relatif rendah dan kerusakan lingkungannya dapat dinilai relatif kecil.

Di samping itu, klien merupakan pelaku pertama kali, sangat menyesali perbuatannya, menyadari keseriusan pencemaran lingkungan, dan berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Ditekankan pula bahwa klien telah berupaya sebaik mungkin melakukan perbaikan, antara lain dengan menyelesaikan pendidikan mengenai perlindungan lingkungan dan menyusun rencana perbaikan secara menyeluruh.

4. Putusan pengadilan atas dalil Kantor Hukum Busan

Pengadilan menerima dalil Kantor Hukum Busan dan menjatuhkan pidana denda yang relatif ringan kepada klien.

Klien yang sebelumnya dijatuhi hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) pada tingkat pertama menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam karena berkat pengacara di Busan, dirinya dapat dijatuhi pidana denda.

Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)/pidana denda

Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) mungkin tampak lebih ringan daripada pidana denda, tetapi dalam praktiknya terdapat berbagai pembatasan dan kerugian yang menyertainya. Jika dijatuhi hukuman dengan masa percobaan, terdakwa dapat menghadapi risiko bahwa putusan tersebut menjadi alasan pemutusan hubungan kerja serta mengalami kerugian seperti pembatasan pekerjaan atau penangguhan kualifikasi. Selain itu, jika terlibat dalam tindak pidana lain selama masa percobaan, terdapat risiko terdakwa harus menjalani pidana tambahan sebesar pidana penjara yang sebelumnya dijatuhkan dengan masa percobaan. Dengan kata lain, karena disertai kewajiban untuk menaati hukum, hukuman dengan masa percobaan dapat menimbulkan pembatasan yang lebih besar daripada pidana denda. Hukuman dengan masa percobaan memungkinkan kebebasan tetap dipertahankan dalam jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang dapat disertai tanggung jawab dan beban yang lebih besar.

Jika Anda memerlukan bantuan Kantor Hukum Busan

Untuk menghindari dijatuhinya hukuman akibat keterangan yang merugikan dalam perkara pidana, sebaiknya memperoleh bantuan pengacara profesional.

Firma Hukum Daeryun menangani perkara secara sistematis dengan melibatkan 🔗pengacara pidana yang memiliki pengalaman nyata dalam penyidikan sebagai personel kejaksaan, kepolisian, atau penyidik, serta melakukan pemeriksaan yang menyerupai proses penyidikan.

Selain itu, Firma Hukum Daeryun menyediakan layanan hukum dari berbagai aspek, termasuk layanan pengamanan untuk melindungi klien.

Jika Anda memerlukan bantuan pengacara profesional dalam situasi yang serupa dengan kasus di atas, silakan mempercayakan perkara Anda melalui 🔗pemesanan konsultasi hukum dengan pengacara pidana.

부산법률사무소 사례 | 해양환경관리법위반 의뢰인, 항소심 벌금형

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Laut Korea Selatan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Kim Geun-su

Kim Geun-su

T. 070-5221-2805

Berpengalaman sebagai Jaksa Ketua Kejaksaan Distrik Seoul Timur [kejahatan berat], pengacara spesialis narkotika/kejahatan seksual/pidana

Pengacara Kim In-won

Kim In-won

T. 070-7510-1044

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat [pidana], pengacara spesialis audit akuntansi/pemeriksaan bukti/pidana

Pengacara Kim Jin-won

Kim Jin-won

T. 070-7510-1046

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Changwon, pengacara spesialis narkoba/pemeriksaan bukti/pidana

Pengacara Lee Seung-chan

Lee Seung-chan

T. 070-7510-1755

Pengacara spesialis pidana

Pengacara Lee Seung-ho

Lee Seung-ho

T. 070-7510-1046

Pengacara spesialis pidana

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Pendampingan firma hukum di Busan | Mendampingi klien dalam perkara tindak pidana penipuan hingga memperoleh hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Berikutnya

Rekomendasi pengacara di Gangneung | Kasus keberhasilan membantu klien menghindari pidana penjara efektif atas pelanggaran Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik Korea Selatan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat