Kisah Sukses

Penggelapan
PenggelapanTidak dilimpahkan (oleh kepolisian)

Pembelaan Kantor Pengacara Suwon | Klien yang diduga melakukan penggelapan tidak dilimpahkan berkat bantuan Pengacara Suwon

Klien yang mendatangi Kantor Pengacara Suwon sedang menghadapi pengaduan pidana atas dugaan penggelapan dan meminta bantuan Pengacara Suwon untuk membela diri dari ancaman hukuman.

1. Klien yang mendatangi Kantor Pengacara Suwon

Klien yang mendatangi Kantor Pengacara Suwon dilaporkan setelah tidak membayar premi asuransi pekerja dan menggunakannya untuk keperluan pribadi. Dalam situasi tersebut, klien datang ke kantor Suwon untuk meminta konsultasi dari pengacara profesional.

Latar belakang klien mendatangi Kantor Pengacara Suwon

Kisah klien yang berkonsultasi dengan Pengacara Suwon adalah sebagai berikut.

Klien bekerja sebagai profesor di sebuah universitas swasta dan pada saat yang sama turut mengelola sebuah perusahaan yang bertujuan mengembangkan produk.

Sebagai direktur utama perusahaan, klien berkewajiban membayar iuran empat program asuransi sosial utama kepada Badan Asuransi Kesehatan Nasional Korea Selatan dan Badan Pensiun Nasional Korea Selatan.

Namun, klien menunggak pembayaran premi asuransi para karyawan perusahaan dan baru-baru ini menerima pemberitahuan untuk menjalani pemeriksaan atas tindak pidana penggelapan.

Karena khawatir akan hukuman, klien mendatangi Kantor Pengacara Suwon untuk meminta nasihat hukum dan bantuan sejak tahap pemeriksaan kepolisian.

Pokok persoalan perkara

Klien terancam dihukum atas tindak pidana penggelapan karena tidak menyetorkan premi asuransi yang telah dipotong dari gaji para karyawan.

Khususnya, karena klien bekerja sebagai profesor universitas, ia dapat kehilangan jabatan tersebut apabila dijatuhi pidana denda atau hukuman yang lebih berat.

Oleh karena itu, Pengacara Suwon menyusun strategi dan menyiapkan langkah penanganan agar klien dapat memperoleh keputusan untuk tidak melimpahkan perkara.

2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh Kantor Pengacara Suwon

Tindak pidana penggelapan diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.

Hukuman yang sama juga berlaku apabila seseorang yang mengurus urusan orang lain memperoleh keuntungan harta benda, atau menyebabkan pihak ketiga memperolehnya, melalui perbuatan yang bertentangan dengan tugasnya sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak yang urusannya dikelola.

Dugaan tindak pidana ini berkemungkinan besar disidik dengan penahanan karena adanya kekhawatiran bahwa barang yang digelapkan akan disembunyikan di tempat lain atau dihabiskan. Oleh karena itu, sebaiknya memperoleh bantuan pengacara profesional.

■ Tindak pidana penggelapan (apabila orang yang menguasai barang milik orang lain menggelapkan barang tersebut atau menolak mengembalikannya)

-> Pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan

■ Tindak pidana penggelapan dalam jabatan (apabila tindak pidana penggelapan dilakukan dengan melanggar kewajiban dalam pelaksanaan pekerjaan)

-> Pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan

3. Bentuk bantuan dari Kantor Pengacara Suwon

Melalui konsultasi dengan klien, Pengacara Suwon memahami secara terperinci latar belakang perkara tersebut.

Setelah itu, pengacara mengumpulkan faktor-faktor penjatuhan pidana yang dapat menguntungkan klien dan menyampaikan argumentasi berikut.

Argumentasi Kantor Pengacara Suwon 1 | Tidak digunakan untuk kepentingan pribadi

Ditekankan bahwa klien tidak dapat membayar premi asuransi karena kesulitan manajemen, termasuk terhentinya pengembangan produk baru di tengah jalan, serta bahwa klien tidak menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi ataupun menggunakannya secara melawan hukum.

Argumentasi Kantor Pengacara Suwon 2 | Berencana melakukan pembayaran

Klien mengakui seluruh kesalahannya dan sangat menyesal.

Klien juga menegaskan bahwa ia berencana membayar premi asuransi yang tertunggak melalui penjualan aset perusahaan dan penggunaan dana pribadi.

Argumentasi Kantor Pengacara Suwon 3 | Kehilangan jabatan profesor

Apabila klien dijatuhi pidana denda sebesar 3 juta won Korea Selatan atau lebih dalam perkara ini, terdapat risiko bahwa ia harus meninggalkan jabatannya sebagai profesor.

Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan kerugian yang dapat dialami klien tersebut, Pengacara Suwon dengan sungguh-sungguh memohon agar klien diberi keringanan semaksimal mungkin dan perkara diputuskan untuk tidak dilimpahkan.

4. Hasil bantuan Kantor Pengacara Suwon, “Tidak Dilimpahkan”

Polisi yang menerima argumentasi Kantor Pengacara Suwon mengambil keputusan untuk tidak melimpahkan perkara dalam perkara ini.

Klien yang puas dengan hasil tersebut datang ke kantor Suwon dan berulang kali menyampaikan terima kasih kepada para pengacara.

Tinjauan perkara Kantor Pengacara Suwon

Klien dilaporkan atas tindak pidana penggelapan dan diperkirakan akan menghadapi hukuman berat. Namun, dengan bantuan Pengacara Suwon, klien memperoleh keputusan untuk tidak melimpahkan perkara sehingga dapat terhindar dari hukuman.

Apabila terlibat dalam perkara pidana terkait tindak pidana penggelapan seperti ini, terdapat risiko dijatuhi pidana penjara efektif sehingga sebaiknya memperoleh bantuan pengacara profesional.

Firma Hukum Daeryun menganalisis situasi klien secara menyeluruh, menyusun strategi penanganan hukum berdasarkan alat bukti, dan memberikan bantuan yang disesuaikan mulai dari pemeriksaan kepolisian hingga persidangan.

Jika Anda mengalami kesulitan dalam situasi seperti di atas, silakan mendatangi Kantor Pengacara Suwon kapan saja untuk menyerahkan penanganan perkara Anda.

수원변호사사무실

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Penggelapan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pengacara Daejeon | Pengacara pidana Daejeon memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan bagi klien atas dugaan memasuki tempat kediaman tanpa izin dan lainnya

Berikutnya

Kasus Kantor Hukum Suwon | Pembelaan bagi klien yang disangka melakukan perusakan barang hingga memperoleh penangguhan penuntutan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat