Kisah Sukses
Kantor Pengacara Gangneung | Membantu klien yang didakwa melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur menghindari pidana penjara efektif
Klien yang datang ke Kantor Pengacara Gangneung telah didakwa atas dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Pengacara Gangneung memberikan pembelaan kepada klien tersebut sehingga ia dapat memperoleh hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat).
1. Klien yang datang ke Kantor Pengacara Gangneung

Klien yang meminta bantuan Kantor Pengacara Gangneung akan segera menghadapi persidangan atas dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Klien tersebut mencari pengacara laki-laki yang menangani tindak pidana seksual agar dapat menceritakan perkaranya dengan nyaman.
Klien memilih Kantor Pengacara Gangneung milik Firma Hukum Daeryun, yang memiliki banyak pengalaman menangani perkara tindak pidana seksual serta menyediakan pembelaan melalui pengacara perempuan dan laki-laki yang menangani tindak pidana seksual.
Kronologi perkara klien yang diketahui Pengacara Gangneung
Klien yang sedang berkuliah di sebuah universitas di Gangneung pertama kali bertemu dengan korban melalui sebuah gim.
Klien dan korban menjadi cukup dekat hingga saling berkirim pesan pribadi. Sampai saat itu, klien masih mengira bahwa korban adalah orang dewasa yang sebaya dengannya.
Setelah semakin akrab, keduanya sepakat untuk bertemu secara langsung. Klien baru mengetahui bahwa korban masih di bawah umur setelah bertemu dengannya di tempat yang telah disepakati.
Setelah mengetahui bahwa korban masih di bawah umur, klien berusaha membatasi pertemuan dengannya. Namun, hubungan keduanya semakin dekat dan berkembang menjadi hubungan asmara.
Akan tetapi, wali korban mengetahui hubungan antara klien dan korban melalui telepon seluler. Wali tersebut kemudian melaporkan klien atas dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang tetap dipidana tanpa memandang persetujuan korban menurut hukum Korea Selatan, sehingga perkara ini terjadi.
Penjelasan Pengacara Gangneung tentang pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang tetap dipidana tanpa memandang persetujuan korban
🔗Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang tetap dipidana tanpa memandang persetujuan korban menurut hukum Korea Selatan adalah tindak pidana yang terjadi apabila seseorang berusia minimal 19 tahun melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang berusia kurang dari 16 tahun, atau seseorang berusia kurang dari 19 tahun melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang berusia kurang dari 13 tahun.
Seseorang berusia minimal 16 tahun yang melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap seseorang berusia kurang dari 13 tahun akan dihukum tanpa memandang ada atau tidaknya persetujuan. Demikian pula, orang dewasa yang melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap seseorang berusia kurang dari 16 tahun dapat dikenai hukuman.
Di Korea Selatan, tindak pidana ini sebelumnya hanya berlaku terhadap perbuatan kepada seseorang berusia kurang dari 13 tahun. Namun, setelah kasus produksi dan penyebaran materi eksploitasi seksual Nth Room, Majelis Nasional pada tahun 2020 meloloskan rancangan undang-undang yang menaikkan batas usia pemerkosaan terhadap anak di bawah umur menjadi kurang dari 16 tahun. Undang-undang hasil perubahan tersebut diundangkan pada bulan ke-5 tahun 2020.
-Persetubuhan dengan seseorang berusia kurang dari 13 tahun: pidana penjara untuk waktu tertentu selama minimal 3 tahun
-Tindakan seksual menyerupai persetubuhan terhadap seseorang berusia kurang dari 13 tahun: pidana penjara untuk waktu tertentu selama minimal 2 tahun
-Persetubuhan oleh seseorang berusia minimal 19 tahun dengan seseorang berusia minimal 13 tahun tetapi kurang dari 16 tahun: pidana penjara untuk waktu tertentu selama minimal 3 tahun
-Tindakan seksual menyerupai persetubuhan oleh seseorang berusia minimal 19 tahun terhadap seseorang berusia minimal 13 tahun tetapi kurang dari 16 tahun: pidana penjara untuk waktu tertentu selama minimal 2 tahun
2. Kantor Pengacara Gangneung membela klien yang didakwa melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur
Kantor Pengacara Gangneung membentuk tim pengacara profesional untuk menangani perkara klien dan mulai mempersiapkan pembelaan.
Pengacara Gangneung: Mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan sejak tahap penyidikan
Pengacara dari Kantor Pengacara Gangneung menyatakan bahwa sejak pemeriksaan pertama oleh kepolisian, klien telah mengakui kesalahannya, menyesali perbuatannya, dan memberikan seluruh keterangan sesuai fakta. Atas dasar itu, pengacara memohon keringanan hukuman.
Selain itu, ketika klien dan korban pertama kali bertemu melalui gim dan menjadi dekat, klien mengira korban telah dewasa.
Korban juga mengakui bahwa ia telah memperkenalkan dirinya sebagai orang dewasa dalam gim tersebut.
Pengacara Gangneung menyatakan bahwa klien tidak dengan sengaja mendekati korban yang masih di bawah umur.
Pengacara Gangneung menyatakan bahwa hanya ada satu perbuatan pidana
Pengacara Gangneung menyatakan bahwa perbuatan dalam perkara ini hanya terjadi dalam satu hari dan dilakukan dengan persetujuan korban.
Pengacara Gangneung menyatakan bahwa korban juga tidak menghendaki penghukuman
Pengacara Gangneung menyatakan bahwa meskipun tindakan tersebut dilakukan atas dasar persetujuan, klien telah menyerahkan uang kompensasi untuk pemulihan kerugian kepada korban yang mungkin terluka secara emosional dan kepada orang tua korban.
Korban juga menerima permintaan maaf klien serta membuat surat pernyataan tidak menghendaki penghukuman dan kesepakatan perdamaian.
Pengacara Gangneung menekankan bahwa korban juga memohon keringanan hukuman bagi klien dan meminta agar klien diberi keringanan.
3. Klien Kantor Pengacara Gangneung berhasil menghindari pidana penjara efektif
Klien yang mengunjungi Kantor Pengacara Gangneung berhasil menghindari pidana penjara efektif dengan memperoleh putusan berupa hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat).
Karena hukuman atas tindak pidana seksual terhadap anak di bawah umur terus menunjukkan kecenderungan semakin berat, sebaiknya perkara ditangani dengan cepat sejak tahap awal dengan bantuan pengacara profesional.
Jika Anda sedang mencari 🔗rekomendasi pengacara di wilayah Gangneung karena menghadapi situasi seperti di atas, silakan mengunjungi kantor Firma Hukum Daeryun, yaitu kantor 🔗Pengacara Gangneung.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang tetap dipidana tanpa memandang persetujuan korban menurut hukum Korea Selatan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Perdamaian dalam perkara kekerasan seksual, alasan perlunya memperoleh surat kesepakatan serta kiat menyusun surat kesepakatan dan surat pernyataan korban tidak menghendaki penghukuman
Bagaimana standar penentuan uang perdamaian dalam kasus kekerasan seksual? Periksa prosedur perdamaian dan kemungkinan peringanan hukuman
Hal-Hal yang Perlu Diperiksa untuk Putusan Bebas dalam Perkara Kekerasan Seksual dan Strategi Tanggapan Tersangka
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Kim Geun-su
T. 070-5221-2805
Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Timur [kejahatan seksual], pengacara spesialis narkoba/pidana/kejahatan seksual

Jo Sang-su
T. 070-5117-3709
Berpengalaman sebagai Wakil Kepala Jaksa Cabang Suncheon Kejaksaan Distrik Gwangju, pengacara spesialis lalu lintas mabuk/kejahatan seksual
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa unsur-unsur tindak pidana, tingkat hukuman, dan cara menghadapi pemeriksaan polisi?

OnlyFans Ilegal, Sejauh Mana Cakupan Hukumannya?

Menonton Materi Eksploitasi Seksual Anak dan Remaja, Apakah Sekadar Menonton Juga Dapat Dihukum? Unsur Pelanggaran dan Standar Hukumannya

Faktor penilaian kriteria pelecehan seksual, bagaimana tingkat hukumannya?

Memahami tingkat hukuman bagi pembeli jasa seksual dan langkah penanganannya

Sebelumnya
Kasus pendampingan Kantor Hukum Incheon | Pembelaan bagi klien yang diduga melakukan pencemaran nama baik hingga perkara tidak dilimpahkan
Berikutnya
Pengacara Jeonju | Berhasil memperoleh putusan ‘penempatan dalam pengawasan perlindungan’ dengan bantuan pengacara pidana Jeonju
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?
















