Kisah Sukses
Pengacara Perkara Penganiayaan terhadap Anak | Membantu Klien yang Diduga Melakukan Penganiayaan terhadap Anak Menghindari Pidana Penjara
Klien yang meminta bantuan pengacara perkara penganiayaan terhadap anak telah didakwa atas dugaan menganiaya anak tirinya.
Dengan bantuan pengacara perkara penganiayaan terhadap anak, klien berhasil menghindari pidana penjara (dengan kerja paksa).
1. Klien yang Mendatangi Pengacara Perkara Penganiayaan terhadap Anak

Berikut adalah kisah klien yang meminta bantuan pengacara perkara penganiayaan terhadap anak.
Klien telah didakwa atas dugaan menganiaya anak tirinya dan menghadapi ancaman penghukuman pidana.
Klien menjelaskan bahwa tindakan tersebut terjadi karena ia sesaat tidak mampu menahan amarah dalam proses mendisiplinkan anak dan meminta pembelaan semaksimal mungkin terhadap ancaman hukuman.
Kronologi Perkara Klien yang Ditelaah Pengacara Perkara Penganiayaan terhadap Anak
Melalui pernikahan kembali dengan istrinya, klien menjadi ayah tiri korban.
Meskipun korban adalah anak tirinya, klien menganggapnya seperti anak kandung dan membesarkannya dengan penuh tanggung jawab dan kasih sayang.
Belakangan ini, korban mulai memasuki masa remaja dan sering mengalami perselisihan dengan klien.
Pada hari kejadian, klien menemukan rokok di dalam tas korban yang masih di bawah umur.
Emosi yang selama ini terpendam dalam diri klien pun meledak sehingga ia melakukan tindakan pendisiplinan yang berlebihan, termasuk memukul korban.
Tingkat Hukuman atas Penganiayaan terhadap Anak
🔗Penganiayaan terhadap anak berarti tindakan menganiaya anak yang berusia di bawah 18 tahun.
Secara khusus, tindakan ini mencakup kekerasan dan perbuatan merugikan yang dilakukan oleh orang dewasa, termasuk wali, yang membahayakan kesehatan atau kesejahteraan anak maupun menghambat perkembangan normalnya.
Bentuknya meliputi penganiayaan fisik yang menimbulkan bahaya secara langsung, penganiayaan emosional yang menimbulkan bahaya secara verbal dan emosional, penganiayaan seksual untuk tujuan rangsangan seksual, serta penelantaran berupa tidak dipenuhinya kewajiban pengasuhan secara wajar. Dalam hal tersebut, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan.
Apabila tindakan seperti kekerasan fisik dan penganiayaan yang mengakibatkan luka menyebabkan kematian, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara sekurang-kurangnya 5 tahun atau pidana penjara seumur hidup. Apabila pelaku membunuh korban dengan melakukan tindak pidana penganiayaan, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara sekurang-kurangnya 7 tahun, pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup.
2. Pengacara Perkara Penganiayaan terhadap Anak Memberikan Pembelaan untuk Melindungi Klien dari Hukuman
Pengacara perkara penganiayaan terhadap anak mulai menyusun strategi pembelaan untuk melindungi klien dari hukuman.
Pengacara Perkara Penganiayaan terhadap Anak Menyampaikan Penyesalan dan Upaya Mencegah Pengulangan Tindak Pidana
Pengacara yang menangani perkara tersebut menyatakan bahwa klien sangat menyesali tindakan penganiayaan terhadap anak tersebut dan berupaya mencegah terulangnya tindak pidana.
Klien merasa sangat sedih saat melihat anak tirinya terluka akibat tindakan pendisiplinan yang dilakukannya dan sangat kecewa terhadap dirinya sendiri.
Ketika korban mengatakan bahwa ia tidak ingin berada di tempat yang sama dengan klien, klien menghormati keinginan korban dan kini menyewa tempat tinggal lain meskipun rumah tersebut terdaftar atas namanya sendiri.
Klien selalu menganggap korban sebagai anak kandungnya dan merasa telah membesarkannya dengan baik. Ia sangat menyesali dan merenungkan rusaknya hubungan dengan korban akibat kesalahan sesaat.
Pengacara yang menangani perkara tersebut menekankan penyesalan klien dan memohon keringanan hukuman.
Pengacara Perkara Penganiayaan terhadap Anak Menyatakan bahwa Klien Merupakan Pencari Nafkah Utama Keluarga
Pengacara perkara penganiayaan terhadap anak menyatakan bahwa klien merupakan pencari nafkah utama yang menanggung kehidupan istri dan korban.
Saat ini, keluarga klien hanya mengandalkan penghasilan klien untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Klien bekerja pada pekerjaan utamanya pada siang hari dan mengambil pekerjaan sampingan sebagai pengemudi pengganti pada malam hari serta berupaya sebaik mungkin untuk menafkahi keluarganya sebagai pencari nafkah utama.
Pengacara perkara penganiayaan terhadap anak menekankan bahwa tidak adil jika klien yang telah berupaya sebaik mungkin sebagai pencari nafkah utama dijatuhi hukuman berat akibat kesalahan sesaat.
3. Hasil Pendampingan Pengacara Perkara Penganiayaan terhadap Anak: Berhasil Menghindari Pidana Penjara
Berkat pendampingan pengacara perkara penganiayaan terhadap anak, klien dijatuhi hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) dan berhasil menghindari pidana penjara (dengan kerja paksa).
Klien mengatakan, “Saya sangat takut akan dijatuhi hukuman berat akibat kesalahan sesaat. Berkat pengacara profesional, saya dapat menghindari pidana penjara (dengan kerja paksa).”
Menurut hasil survei Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan, pada tahun 2023, orang tua mencakup 86% dari seluruh pelaku penganiayaan terhadap anak.
Angka tersebut meningkat sebesar 3,2 poin persentase dibandingkan tahun 2022, sedangkan proporsi penganiayaan yang terjadi di rumah tercatat sebesar 82,9%.
Karena proporsi orang tua di antara pelaku penganiayaan terhadap anak terbukti sangat tinggi, penganiayaan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua diperkirakan akan dikenai hukuman yang lebih berat.
Jika Anda terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap anak, langkah terbaik adalah menanganinya dengan bantuan pengacara profesional.
Firma Hukum Daeryun menyediakan strategi penanganan yang disesuaikan dengan situasi setelah pengacara profesional memahami fakta perkara melalui konsultasi.
Jika Anda sedang mencari 🔗rekomendasi pengacara terkait penganiayaan terhadap anak karena menghadapi situasi seperti di atas, silakan menghubungi Firma Hukum Daeryun.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Apa unsur-unsur hukum dan tingkat hukuman untuk penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan kematian?
Penanganan Penyidikan dan Standar Persiapan Alat Bukti untuk Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Penganiayaan terhadap Anak
Ringkasan prosedur penyelidikan penelantaran sebagai bentuk penganiayaan terhadap anak dan persoalan kewajiban pelaporannya
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Jeong Chan-woo
T. 070-5221-2387
Melaksanakan litigasi dan konsultasi hukum korporasi skala besar, pengacara spesialis administrasi/pengawalan/pidana
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Contoh Pendampingan Firma Hukum di Cheongju | Putusan Bebas atas Kelalaian yang Mengakibatkan Luka setelah Dibuktikan Tidak Adanya Hubungan Kausal
Berikutnya
Pendampingan firma hukum Incheon | Pengacara Incheon dalam gugatan penegasan perkawinan batal demi hukum dengan tuntutan penggugat ditolak
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














