Kisah Sukses

Penyerahan bangunan
Penyerahan bangunanMenang perkara (putusan yang menguntungkan)

[Kasus bantuan Kantor Hukum Seongnam] Berhasil memperoleh penyerahan bangunan dari penyewa yang tidak dapat dihubungi setelah menunggak sewa

Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Seongnam memutuskan untuk mengajukan gugatan penyerahan bangunan terhadap penyewa yang tidak dapat dihubungi setelah menunggak sewa selama 7 bulan, dan kemudian meminta konsultasi hukum di kantor Seongnam.

1. Latar belakang kunjungan ke Kantor Hukum Seongnam

Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Seongnam meminta bantuan agar dapat memperoleh penyerahan bangunan dari tergugat dan menerima pembayaran sewa yang tertunggak.

Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Seongnam

Berikut adalah kasus klien yang mengunjungi Kantor Hukum Seongnam.

Klien merupakan pemilik bangunan yang mengadakan perjanjian sewa dengan tergugat sebagai penyewa.

Pada saat kontrak dibuat, klien menetapkan ketentuan khusus yang menyatakan bahwa kontrak dapat diakhiri apabila pembayaran sewa tertunggak selama 2 periode.

Tergugat sebelumnya pernah menunggak pembayaran sewa selama 2 bulan, tetapi klien pernah memberikan kelonggaran satu kali disertai peringatan.

Meskipun demikian, tergugat kemudian menunggak pembayaran sewa selama 7 bulan dan tidak dapat dihubungi.

Klien memutuskan untuk mengajukan gugatan penyerahan bangunan terhadap tergugat tersebut dan mengunjungi kantor Seongnam milik Firma Hukum Daeryun.

Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh Kantor Hukum Seongnam

Penyerahan bangunan

[Bangunan komersial]

Pasal 10-8 Undang-Undang Perlindungan Sewa Bangunan Komersial Korea Selatan (Tunggakan Sewa dan Pemutusan Kontrak)

Apabila jumlah tunggakan sewa penyewa mencapai nilai sewa untuk 3 periode pembayaran, pemilik bangunan dapat mengakhiri kontrak.

[Perumahan]

Pasal 640 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Tunggakan Sewa dan Pemutusan Kontrak)

Dalam sewa bangunan atau konstruksi lainnya, apabila jumlah tunggakan sewa penyewa mencapai nilai sewa untuk 2 periode pembayaran, pemilik bangunan dapat mengakhiri kontrak.

Pasal 615 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Kewajiban Peminjam untuk Mengembalikan pada Keadaan Semula dan Hak Pembongkaran)

Ketika mengembalikan barang pinjaman, peminjam wajib memulihkannya ke keadaan semula. Peminjam dapat membongkar benda yang telah dilekatkannya pada barang tersebut.

Pasal 617 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Jangka Waktu Tuntutan Ganti Rugi dan Penggantian Biaya)

Tuntutan ganti rugi atas kerugian yang timbul akibat penggunaan atau pemanfaatan yang bertentangan dengan kontrak atau sifat barang, serta tuntutan penggantian biaya yang dikeluarkan peminjam, harus diajukan dalam waktu 6 bulan sejak pemberi pinjaman menerima pengembalian barang tersebut.

Pasal 654 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Ketentuan yang Berlaku secara Mutatis Mutandis)

Ketentuan Pasal 615 sampai dengan Pasal 617 berlaku secara mutatis mutandis terhadap sewa-menyewa.

2. Bantuan yang diberikan oleh Kantor Hukum Seongnam

Kantor Hukum Seongnam mengemukakan dalil-dalil berikut agar klien dapat menerima pembayaran sewa yang tertunggak dari tergugat dan memperoleh penyerahan bangunan.

Kantor Hukum Seongnam menyatakan bahwa klien telah berulang kali menyampaikan niat untuk mengakhiri kontrak kepada tergugat, tetapi tergugat mengabaikannya

Klien telah berulang kali menghubungi tergugat dan menyampaikan secara memadai melalui telepon niatnya untuk mengakhiri kontrak.

Namun, klien menyatakan bahwa tergugat menghindari komunikasi dan menolak menyerahkan bangunan.

Kantor Hukum Seongnam menyatakan bahwa tergugat berkewajiban menyerahkan real estat dalam perkara ini kepada klien

Berdasarkan perjanjian sewa, kontrak dapat diakhiri apabila jumlah tunggakan mencapai nilai sewa untuk 2 periode pembayaran.

Dengan demikian, perjanjian sewa dalam perkara ini dapat dianggap telah berakhir berdasarkan pemberitahuan pemutusan kontrak oleh klien.

Atas dasar itu, klien menyatakan bahwa tergugat berkewajiban menyerahkan bangunan kepadanya.

Kantor Hukum Seongnam menyatakan bahwa tergugat berkewajiban membayar sewa yang tertunggak kepada klien

Klien menyatakan bahwa tergugat berkewajiban mengembalikan sebagai uang hasil pengayaan tanpa hak sejumlah manfaat yang setara dengan sewa, yang timbul selama masa tunggakan hingga penyerahan bangunan diselesaikan.

3. Hasil bantuan Kantor Hukum Seongnam, ‘Menang perkara’

Berkat bantuan Kantor Hukum Seongnam, pengadilan menjatuhkan putusan bahwa ‘Tergugat harus menyerahkan kepada penggugat bangunan yang tercantum dalam daftar lampiran. Tergugat harus membayar sewa setiap bulan hingga tanggal penyerahan real estat’.

Selain itu, pengadilan memerintahkan agar tergugat menanggung biaya perkara.

Melalui gugatan penyerahan bangunan tersebut, klien berhasil memperoleh penyerahan real estat dengan baik.

Jika Anda memerlukan bantuan Kantor Hukum Seongnam

Perkara di atas merupakan kasus klien yang berhasil mengajukan gugatan penyerahan bangunan terhadap penyewa yang menolak menyerahkan bangunan dalam keadaan pembayaran sewa masih tertunggak.

Berdasarkan pengalaman yang luas, para pengacara ahli di Kantor Hukum Seongnam membantu mengarahkan perkara klien ke posisi yang lebih menguntungkan.

Jika Anda memerlukan gugatan penyerahan bangunan seperti di atas, silakan mengunjungi kantor Seongnam milik Firma Hukum Daeryun.

[성남법률사무소 조력 사례] 채임 밀린 채 연락 두절된 임차인에게 건물 인도받기 성공

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Penyerahan bangunan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

[Kasus penangguhan penuntutan setelah konsultasi pengacara di Suwon] Penangguhan penuntutan diperoleh dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan di lingkungan militer setelah berkonsultasi dengan pengacara di Suwon

Berikutnya

[Pengacara spesialis pidana di Dong-gu, Gwangju berhasil memperoleh pengurangan hukuman] Pengacara spesialis pidana di Dong-gu, Gwangju berhasil memperoleh pengurangan menjadi pidana bersyarat pada tingkat banding

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat