Kisah Sukses

Perbuatan cabul dengan paksaan
Perbuatan cabul dengan paksaanPenangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa)

[Kasus penangguhan penuntutan setelah konsultasi pengacara di Suwon] Penangguhan penuntutan diperoleh dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan di lingkungan militer setelah berkonsultasi dengan pengacara di Suwon

Ini adalah kasus diperolehnya penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa) dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan di lingkungan militer setelah menerima konsultasi dan bantuan hukum dari pengacara di Suwon. Klien yang meminta bantuan pengacara di Suwon datang untuk berkonsultasi sebelum menjalani pemeriksaan atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan di lingkungan militer.

1. Klien yang datang untuk berkonsultasi dengan pengacara di Suwon

Klien yang datang untuk berkonsultasi dengan pengacara di Suwon meminta konsultasi dengan pengacara spesialis perkara pidana militer di Suwon. Hal ini karena perkara klien berkaitan dengan perbuatan cabul dengan paksaan di lingkungan militer.

Karena perkara berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana Militer Korea Selatan ditangani lebih berat daripada perkara berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan, klien memerlukan konsultasi dan bantuan dari pengacara yang berpengalaman dalam bidang tersebut.

Hal penting dalam konsultasi pengacara di Suwon adalah memahami perkara

Hal terpenting dalam konsultasi dengan pengacara di Suwon adalah memahami situasi klien dan memberikan konsultasi hukum bersama pengacara yang sesuai dengan bidang keahliannya.

Kantor Suwon Firma Hukum Daeryun mulai menelaah perkara klien.

Klien berstatus prajurit dan sedang berolahraga di pusat kebugaran.

Ketika ia dan rekan-rekannya saling menggoda mengenai postur latihan, klien berbaur dan bercanda bersama korban.

Korban merupakan prajurit junior, dan klien mencengkeram bagian testis korban dengan tangannya sebagai gurauan.

Klien tidak menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan cabul dengan paksaan. Ia kemudian mengetahui adanya dugaan tindak pidana setelah korban melaporkan kejadian itu kepada atasannya.

Karena klien dan korban sama-sama berstatus personel militer, Undang-Undang Hukum Pidana Militer Korea Selatan berlaku dalam perkara ini.

Oleh karena itu, klien mencari layanan konsultasi pengacara di Suwon, mendatangi Kantor Suwon Firma Hukum Daeryun, dan meminta pengacara perkara pidana militer di Suwon untuk menangani perkaranya.

Penjelasan pengacara di Suwon mengenai Undang-Undang Hukum Pidana Militer dan Undang-Undang Hukum Pidana umum Korea Selatan

Dalam konsultasi dengan pengacara di Suwon, kami menjelaskan perbedaan antara ketentuan hukuman atas perbuatan cabul dengan paksaan berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana umum Korea Selatan dan ketentuan hukumannya berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana Militer Korea Selatan.

Berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana Militer Korea Selatan, apabila subjek yang tunduk pada Undang-Undang Hukum Pidana Militer1 melakukan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap orang yang tunduk pada undang-undang tersebut, pelaku dikenai hukuman yang diperberat.

Oleh karena itu, dalam perkara yang tunduk pada Undang-Undang Hukum Pidana Militer Korea Selatan, Anda harus memperoleh bantuan hukum yang cermat melalui konsultasi dengan pengacara.

Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Perbuatan cabul dengan paksaan)

Setiap orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara yang batas maksimumnya 10 tahun atau pidana denda yang batas maksimumnya 15.000.000 won Korea Selatan.

Pasal 92 subpasal 3 Undang-Undang Hukum Pidana Militer Korea Selatan (Perbuatan cabul dengan paksaan)

Setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman melakukan perbuatan cabul terhadap orang sebagaimana diatur mulai dari ayat ke-1 hingga ayat ke-3 dalam Pasal 11 dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu dengan batas minimum 1 tahun.


1) Orang yang tunduk pada Undang-Undang Hukum Pidana Militer Korea Selatan: personel militer, pegawai sipil militer, siswa calon perwira dan bintara, kadet, calon perwira, serta siswa lainnya; dan personel cadangan, personel dinas tambahan, atau personel tenaga kerja masa perang yang dipanggil dan sedang menjalani dinas militer

2. Klien memutuskan menunjuk Daeryun setelah berkonsultasi dengan pengacara di Suwon

Setelah berkonsultasi dengan pengacara di Suwon, klien memutuskan untuk menunjuk pengacara Daeryun dan menandatangani perjanjian pemberian kuasa dengan Kantor Suwon Firma Hukum Daeryun.

Klien merasa puas dengan konsultasi hukum yang didasarkan pada pengalaman pengacara spesialis perkara pidana militer di Kantor Suwon dan menginginkan penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa), terutama melalui perwakilan dalam proses perdamaian.

Hasil yang diinginkan klien dalam konsultasi dengan pengacara di Suwon

Dalam konsultasi dengan pengacara di Suwon, hasil yang diinginkan klien adalah penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa), yaitu keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.

Apabila perkara diputuskan untuk dituntut, Undang-Undang Hukum Pidana Militer Korea Selatan yang tidak mengatur pidana denda akan berlaku. Oleh karena itu, selain sanksi pidana,

klien juga tidak dapat menghindari tindakan administratif yang memengaruhi statusnya sebagai personel militer. Dengan demikian, penangguhan penuntutan merupakan keputusan terbaik bagi klien.

Setelah memahami hal tersebut, pengacara di Suwon menyusun strategi pembelaan agar klien dapat memperoleh hasil yang diinginkannya.

Pengacara di Suwon yang berlatar belakang kejaksaan militer berkolaborasi dengan pengacara berlatar belakang kejaksaan yang memiliki pengalaman luas dalam penuntutan untuk menangani perkara ini secara khusus.

Perwakilan dalam proses perdamaian yang disepakati saat konsultasi dengan pengacara di Suwon

Setelah berdiskusi dengan klien mengenai pelaksanaan perwakilan dalam proses perdamaian yang disepakati sebagai layanan tambahan dalam konsultasi dengan pengacara di Suwon, diputuskan untuk mengupayakan perdamaian dengan jumlah yang wajar.

Karena kesediaan korban untuk memohon keringanan merupakan alasan penting yang dipertimbangkan dalam penjatuhan pidana demi memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan, pengacara di Suwon mewakili klien dalam proses tersebut.

Atas anjuran pengacara di Suwon, pihak korban menyetujui persyaratan yang tidak berlebihan dan uang perdamaian serta membuat surat pernyataan tidak menghendaki penghukuman dan surat kesepakatan perdamaian.

3. Hasil konsultasi dengan pengacara di Suwon adalah penangguhan penuntutan

Konsultasi dengan pengacara di Suwon berakhir dengan penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa) sebagaimana diinginkan klien. Klien merasa lega dan sangat puas dengan konsultasi tersebut.

Jika Anda sedang mencari konsultasi pengacara di Suwon

Jika Anda sedang mencari layanan konsultasi pengacara di Suwon, silakan mengunjungi Kantor Suwon Firma Hukum Daeryun untuk berkonsultasi dengan pengacara.

Apabila status seseorang dapat menyebabkan pemberatan hukuman, konsultasi dengan pengacara yang berpengalaman dalam bidang terkait diperlukan.

Di Firma Hukum Daeryun, pengacara dari setiap bidang keahlian memberikan konsultasi dan menangani perkara secara khusus.

Mencari secara terpisah pengacara, agen administratif bersertifikat Korea Selatan, dan pengacara berlatar belakang peradilan pidana militer untuk menyelesaikan perkara akan memerlukan waktu lama.

Di Firma Hukum Daeryun, para ahli membentuk satu tim dan menyediakan layanan hukum terpadu. Oleh karena itu, jika Anda menghadapi perkara yang melibatkan beberapa bidang,

silakan mengunjungi Firma Hukum Daeryun.

[수원변호사상담] 수원변호사상담 후 군강제추행 기소유예 처분 받아내

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perbuatan cabul dengan paksaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pengacara Kasus Mengemudi dalam Keadaan Mabuk di Ilsan | Klien yang kembali mengemudi dalam keadaan mabuk dijatuhi hukuman dengan masa percobaan berkat bantuan pengacara di Ilsan

Berikutnya

[Kasus bantuan Kantor Hukum Seongnam] Berhasil memperoleh penyerahan bangunan dari penyewa yang tidak dapat dihubungi setelah menunggak sewa

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat