Kisah Sukses

Pencemaran nama baik · penghinaan
Pencemaran nama baik · penghinaanTidak dilimpahkan (oleh kepolisian)

Firma Hukum di Incheon | Pengacara Incheon memperoleh keputusan tidak dilimpahkan bagi klien yang diadukan atas pencemaran nama baik dan lainnya

Klien yang mendatangi pengacara firma hukum di Incheon adalah siswa kelas 2 SMA yang diadukan atas tindak pidana pencemaran nama baik dan tindak pidana penghinaan terhadap guru lembaga bimbingan belajarnya. Klien meminta bantuan untuk menangani pengaduan tersebut.

1. Firma Hukum di Incheon | Rangkaian peristiwa

Pengacara firma hukum di Incheon menelaah rangkaian peristiwa untuk menangani pengaduan atas tindak pidana pencemaran nama baik dan tindak pidana penghinaan.

Hubungan dengan korban

Klien mengenal korban sebagai murid dan guru di sebuah lembaga bimbingan belajar matematika.

Selama liburan musim dingin, korban mengadakan kelas khusus untuk membantu klien meraih penghargaan dalam kompetisi matematika. Namun, klien merasa tidak puas dengan metode pengajaran korban.

Metode pengajaran korban membahas topik yang tidak berkaitan dengan kurikulum persiapan kompetisi matematika. Oleh karena itu, klien bersama teman-temannya menyampaikan ketidakpuasan mereka.

Ketika membicarakan ketidakpuasan terhadap klien di ruang percakapan grup bersama 10 siswa yang mempersiapkan kompetisi tersebut, tindakan mereka menjadi berlebihan hingga merekayasa foto wajah klien dengan menempelkannya pada wajah politikus terkenal, presiden, dan selebritas.

Pengaduan pidana oleh korban

Perkara ini terungkap setelah korban mengetahuinya melalui laporan seorang siswa.

Korban mengajukan pengaduan pidana terhadap klien yang dianggap memimpin tindakan tersebut atas pencemaran nama baik dengan menyatakan fakta palsu dan penghinaan.

Setelah peristiwa tersebut, klien berulang kali menulis surat penyesalan untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun, korban melakukan tindakan seperti langsung merobek surat itu setelah menerimanya sehingga klien akhirnya berhenti menulis surat penyesalan.

Permintaan bantuan mendesak dari klien

Karena perdamaian dengan korban belum tercapai dan korban bersikap tegas, klien meminta bantuan pengacara di Incheon.

Selain itu, karena klien masih di bawah umur dan berstatus sebagai siswa SMA, klien berharap dapat mencapai perdamaian secara baik dengan korban dan memperoleh keringanan.

2. Firma Hukum di Incheon | Analisis perkara

Pengacara firma hukum di Incheon menganalisis perkara klien serta mengidentifikasi persoalan utama dan preseden terkait berikut.

Persoalan utama

① Apakah tindakan tersebut termasuk pencemaran nama baik dengan menyatakan fakta palsu?

Pernyataan klien termasuk dalam lingkup penilaian subjektif dan penyampaian pendapat yang didasari ketidakpuasan terhadap kurikulum pendidikan.

Tindak pidana pencemaran nama baik mensyaratkan penyebutan fakta tertentu, sedangkan pernyataan tersebut hanya merupakan penyampaian keraguan dan pendapat.

Oleh karena itu, pernyataan klien sulit dianggap sebagai ‘penyebutan fakta’ yang disyaratkan dalam tindak pidana pencemaran nama baik sehingga dipandang tidak merupakan tindak pidana.

② 🔗tindak pidana penghinaan dengan kata-kata kasar: apakah unsur kesengajaan dapat diakui?

Diakui bahwa klien merekayasa foto korban dan mengunggahnya di ruang percakapan grup. Namun, tindakan tersebut dapat dipandang sebagai ungkapan ketidakpuasan karena korban sering menyampaikan pernyataan politik selama pelajaran.

Secara khusus, tindak pidana penghinaan tidak cukup hanya menimbulkan perasaan tidak menyenangkan, tetapi memerlukan ungkapan yang dapat merendahkan penilaian sosial terhadap seseorang. Tindakan merekayasa foto tersebut sulit dianggap memenuhi kriteria ini.

③ Permintaan uang perdamaian yang berlebihan oleh korban

Klien telah berulang kali menulis surat penyesalan untuk menyampaikan permintaan maaf yang tulus. Namun, korban justru melakukan tindakan yang tidak wajar bagi orang dewasa, seperti merobek dan membuang surat tersebut di depan klien.

Selain itu, korban meminta uang perdamaian dalam jumlah berlebihan kepada orang tua klien dan mengancam akan mengeluarkan klien dari kompetisi matematika serta mengecualikannya dari penghargaan pada masa mendatang jika uang tersebut tidak diberikan.

Tindakan korban tersebut dipandang tidak patut bagi seorang pendidik dan dapat dinilai sebagai tindakan yang memberikan tekanan psikologis kepada klien.

Penelaahan preseden terkait

① Putusan Pengadilan Distrik Suwon tanggal 17 Mei 2018 dalam perkara 2017고정992, 2017고정1129 (unsur keterbukaan kepada publik tidak diakui)

Untuk terpenuhinya tindak pidana penghinaan dan tindak pidana pencemaran nama baik, unsur keterbukaan kepada publik harus dipenuhi. Namun, ungkapan para terdakwa yang mengolok-olok korban di ruang percakapan KakaoTalk disampaikan dalam ruang percakapan tertutup yang tidak dapat dilihat oleh pihak ke-3 sehingga unsur keterbukaan kepada publik tidak diakui.

② Putusan Cabang Anyang dari Pengadilan Distrik Suwon tanggal 14 Desember 2022 dalam perkara 2022고정330 (unsur keterbukaan kepada publik tidak diakui)

Dalam perkara ini, pernyataan dan foto yang merendahkan korban dibagikan di ruang percakapan grup KakaoTalk. Majelis hakim menilai bahwa ungkapan tersebut hanya berupa pendapat abstrak atau kata-kata kasar pada tingkat ringan dan tidak mengakui adanya unsur keterbukaan kepada publik.

Seperti preseden di atas, perkara klien terjadi di ruang percakapan yang diikuti oleh para siswa yang mengikuti pelajaran bersama dan merupakan ruang untuk percakapan pribadi antarsiswa.

Ruang tersebut bukan tempat yang dapat diakses oleh orang banyak yang tidak tertentu.

Secara khusus, pernyataan klien masih berada pada taraf penyampaian pendapat kritis sehingga tidak memenuhi unsur keterbukaan kepada publik.

③ Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 10 Juli 2014 dalam perkara 2014도4299

Dalam preseden tersebut, pengadilan menilai bahwa isi surat penyesalan saja tidak cukup untuk menganggap terdakwa telah mengakui seluruh fakta tindak pidana.

Berdasarkan hal tersebut, dapat didukung bahwa meskipun klien telah menyerahkan surat penyesalan kepada korban, tindakan itu tidak dapat dianggap sebagai pengakuan atas perbuatan pidana.

3. Firma Hukum di Incheon | Perkara berakhir dengan tidak terbuktinya tindak pidana karena bukti tidak cukup

firma hukum di Incheon

Dengan bantuan pengacara firma hukum di Incheon, perkara klien akhirnya dapat diselesaikan pada tahap penyidikan kepolisian.

Kepolisian menilai bahwa bukti yang dikemukakan korban tidak memenuhi persyaratan untuk mengakui adanya kesengajaan atau unsur keterbukaan kepada publik dalam tindakan klien sehingga memutuskan untuk tidak melimpahkan perkara tersebut.

Pada akhirnya, penyidikan terhadap klien ditutup karena bukti tidak mencukupi.

Jika Anda sedang menjalani penyidikan atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan seperti ini, penting untuk menelaah dasar hukum terkait dan mengajukan argumentasi dengan bantuan 🔗pengacara Incheon yang berlokasi di Songdo.

Jika Anda akan menghadapi persidangan terkait, silakan mempertimbangkan langkah penanganan melalui 🔗reservasi konsultasi hukum.

인천법무법인 | 인천변호사, 명예훼손 등 고소당한 의뢰인 불송치 받아내

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pencemaran nama baik · penghinaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pendampingan gugatan perceraian akibat perselingkuhan | Kasus penanganan yang berhasil menolak gugatan perceraian dari pasangan yang bersalah

Berikutnya

Contoh pendampingan permohonan banding administratif | Pembatalan keputusan penghentian usaha dikabulkan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat