Kisah Sukses

Perbuatan cabul dengan paksaan
Perbuatan cabul dengan paksaanHukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Kasus pendampingan pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Seosan | Klien memperoleh hukuman dengan masa percobaan

Klien yang mendatangi pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Seosan telah diadukan oleh seorang staf bawahannya atas perbuatan cabul dengan paksaan. Untuk menghindari pidana penjara efektif, klien meminta bantuan pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di kantor Seosan.

1. Klien yang meminta bantuan pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Seosan

Kasus hukuman dengan masa percobaan dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan yang ditangani Firma Hukum Daeryun


Klien yang mendatangi pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Seosan telah diadukan atas perbuatan cabul dengan paksaan.

Untuk menghindari pidana penjara efektif, klien meminta konsultasi kepada pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Seosan.

Kronologi perkara perbuatan cabul dengan paksaan

Berikut adalah kisah klien yang meminta bantuan pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Seosan.

Saat menghadiri acara makan bersama rekan-rekan kerjanya, klien duduk di sebelah seorang pekerja perempuan berinisial A.

Dalam keadaan mabuk, klien melakukan kesalahan yang tidak dapat ditarik kembali.

Klien menyentuh paha A dengan tangannya.

Setelah itu, meskipun A telah menyatakan penolakan, klien kembali menyentuh pahanya sehingga akhirnya diadukan kepada pihak berwenang.

Klien kemudian menjalani pemeriksaan kepolisian atas sangkaan perbuatan cabul dengan paksaan. Karena ingin menghindari pidana penjara efektif, klien meminta bantuan hukum kepada pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di kantor Seosan.

Ancaman pidana atas perbuatan cabul dengan paksaan

Perbuatan cabul dengan paksaan adalah tindak pidana berupa perbuatan cabul terhadap tubuh seseorang yang bertentangan dengan kehendaknya sehingga menimbulkan rasa malu atau jijik secara seksual.

🔗Tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan apabila terbukti, pelaku dapat dijatuhi pidana berikut berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan.

Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan (Perbuatan cabul dengan paksaan)

Ancaman pidana

Setiap orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain dengan kekerasan atau ancaman

Pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda pidana paling banyak 15 juta won Korea Selatan


Apabila pelaku melakukan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan, tindak pidana perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan tersebut menurut hukum Korea Selatan dapat terbukti dan pelaku dapat dijatuhi hukuman yang lebih berat.

Cara menangani perkara perbuatan cabul dengan paksaan

Perbuatan cabul dengan paksaan merupakan tindak pidana serius yang melanggar integritas tubuh seseorang.

Apabila sangkaan perbuatan cabul dengan paksaan terbukti, selain penghukuman pidana, pelaku juga dapat dikenai tindakan pengamanan terkait tindak pidana seksual.

Tindakan pengamanan terkait tindak pidana seksual merupakan tindakan yang dikenakan untuk mencegah tersangka tindak pidana seksual mengulangi perbuatannya, antara lain registrasi informasi pribadi, perintah pengungkapan dan pemberitahuan informasi tersebut kepada publik, serta pembatasan pekerjaan.

Karena tindakan pengamanan dapat berdampak sangat besar terhadap kehidupan sehari-hari, pihak yang terlibat dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan perlu menanganinya secara aktif sejak tahap awal.

2. 3 bentuk pendampingan pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Seosan

Melalui konsultasi mendalam dengan klien, pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Seosan memahami fakta-fakta perkara dan kemudian menyusun strategi penanganan.

Setelah itu, tim khusus dibentuk untuk menyelesaikan perkara klien dan memberikan bantuan sebagai berikut.

Argumentasi pengacara di Seosan ① | Sikap menyesal

Klien mengakui seluruh fakta tindak pidana dan menyesali perbuatannya.

Klien juga menyatakan bahwa dirinya telah berulang kali menyampaikan permintaan maaf kepada korban.

Argumentasi pengacara di Seosan ② | Tidak memiliki riwayat tindak pidana

Sebelum perkara ini, klien menjalani kehidupan dengan baik dan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana apa pun, termasuk tindak pidana sejenis.

Oleh karena itu, pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Seosan dengan tegas menyampaikan bahwa klien merupakan pelaku tindak pidana untuk pertama kalinya.

Argumentasi pengacara di Seosan ③ | Upaya memulihkan kerugian korban

Selain sungguh-sungguh menyesali perbuatannya, klien melakukan konsinyasi pidana menurut hukum Korea Selatan untuk memulihkan kerugian korban.

Klien menyatakan bahwa melalui langkah tersebut, dirinya telah berupaya menyampaikan penyesalan yang mendalam kepada korban.

3. Hasil pendampingan pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Seosan, hukuman dengan masa percobaan

Majelis hakim menerima argumentasi pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Seosan dan menjatuhkan putusan kepada klien yang berbunyi, “Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 8 bulan. Namun, pelaksanaan pidana tersebut ditangguhkan selama 2 tahun sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.”

Jika terlibat dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan?

Perkara di atas merupakan kasus klien yang diadukan oleh seorang staf bawahannya atas perbuatan cabul dengan paksaan dan meminta bantuan pengacara perkara perbuatan cabul dengan paksaan di Seosan untuk menghindari pidana penjara efektif.

Perbuatan cabul dengan paksaan merupakan tindak pidana serius yang dapat dikenai pidana penjara efektif. Oleh karena itu, pihak yang terlibat perlu memperoleh 🔗rekomendasi pengacara yang berpengalaman menangani perkara serupa dan menanganinya secara aktif sejak tahap awal.

Firma Hukum Daeryun memiliki banyak pengacara tindak pidana seksual yang berpengalaman dan memiliki keahlian dalam menangani berbagai perkara tindak pidana seksual, termasuk perbuatan cabul dengan paksaan.

Melalui konsultasi mendalam dengan klien, pengacara tindak pidana seksual segera memahami kronologi perkara dan menyusun strategi penanganan yang disesuaikan dengan keadaan perkara.

Apabila Anda terlibat dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan seperti di atas, silakan menyerahkan perkara Anda kepada kami kapan saja melalui 🔗reservasi konsultasi hukum.

서산강제추행변호사

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perbuatan cabul dengan paksaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Kasus pendampingan Kantor Hukum Gangnam | Pengacara Gangnam berhasil memperoleh keputusan agar perkara klien yang diduga melakukan perbuatan cabul dengan paksaan tidak dilimpahkan

Berikutnya

Kasus pendampingan pengacara perkara perselingkuhan | Membantu tergugat memperoleh penolakan tuntutan penggugat

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat