Kisah Sukses
Undang-Undang Perlindungan Rahasia Dagang | Gugatan ganti rugi sebesar 600 juta won Korea Selatan oleh mitra usaha yang mencuri rahasia dagang, tuntutan ditolak
Ini adalah kisah tentang bantuan kepada klien korporasi yang digugat dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Regulasi Monopoli dan Perdagangan yang Adil Korea Selatan setelah memberi tahu mitra usahanya yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Rahasia Dagang mengenai penghentian transaksi.
Dengan bantuan Daeryun, diperoleh putusan bahwa penghentian transaksi tersebut sah.
1. Klien yang memberi tahu pemutusan kontrak karena pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Rahasia Dagang
Klien korporasi yang memberi tahu mitra usahanya mengenai pemutusan kontrak karena mitra tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Rahasia Dagang menghadapi gugatan ganti rugi dengan alasan adanya pelanggaran terhadap aturan perdagangan yang adil dari mitra usahanya.
Mitra usaha tersebut menyatakan bahwa klien secara sepihak menolak kontrak dan mengajukan gugatan ganti rugi senilai sekitar 600 juta won Korea Selatan.
Secara khusus, mitra usaha tersebut mendalilkan bahwa perusahaan klien memutus kontrak dengan alasan yang tidak patut dan bahwa tindakan itu merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Regulasi Monopoli dan Perdagangan yang Adil Korea Selatan.
Klien menyatakan bahwa pemutusan kontrak tersebut memiliki alasan yang patut dan meminta bantuan untuk menghadapi gugatan ganti rugi dari mitra usahanya.
Bahkan setelah tuntutannya ditolak pada tingkat pertama, mitra usaha tersebut mengajukan banding.
Agar putusan tingkat pertama dapat dipertahankan, landasan hukumnya harus diperkuat lebih lanjut dan strategi pembelaan untuk membantah alasan banding harus disusun.
Firma Hukum Daeryun juga mengevaluasi kembali proses penanganan perkara oleh kantor hukum lain dan mengusulkan langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan.
Klien meminta pembelaan pada tingkat banding, dan Firma Hukum Daeryun segera menanganinya dengan membentuk tim yang terdiri atas pengacara spesialis perdagangan yang adil, pengacara spesialis korporasi, dan pengacara spesialis ganti rugi.
Kisah klien yang mengajukan pemutusan kontrak karena pelanggaran perlindungan rahasia dagang
Untuk memberikan strategi pembelaan optimal yang disesuaikan dengan keadaan, Firma Hukum Daeryun berupaya memahami perkara melalui konsultasi yang mendalam.
Perusahaan klien merupakan produsen kaca industri dan produk sejenis, sedangkan mitra usahanya (selanjutnya disebut penggugat) merupakan perusahaan penjualan grosir dan eceran.
Penggugat telah lama bertransaksi dengan klien berdasarkan perjanjian keagenan.
Dalam perjalanannya, perusahaan klien mendapati bahwa penggugat telah mendirikan perusahaan manufaktur dalam bidang sejenis dan mencuri teknologi milik perusahaan klien.
Oleh karena itu, perusahaan klien memberi tahu penggugat yang telah mencuri rahasia dagang mengenai pemutusan kontrak dan menghentikan pasokan produk.
Penggugat menyangkal sepenuhnya pencurian rahasia dagang tersebut, mendalilkan bahwa kontraknya ditolak secara sepihak, dan mengajukan gugatan ganti rugi senilai sekitar 600 juta won Korea Selatan.
Apa yang dimaksud dengan Undang-Undang Perlindungan Rahasia Dagang?
🔗Rahasia dagang berarti metode produksi, strategi penjualan, atau informasi teknis dan manajerial lain yang berguna untuk menjalankan usaha, yang tidak diungkapkan kepada publik dan dikelola secara rahasia di dalam perusahaan.
Berikut adalah informasi representatif yang dapat dilindungi sebagai rahasia dagang.
-Informasi teknis
Gambar desain produk dan fasilitas, metode produksi, informasi komposisi bahan baku, data pengujian, dan sebagainya
-Informasi manajerial
Daftar pelanggan, rencana utama, informasi pengelolaan, panduan, dan sebagainya
Agar dapat dikategorikan sebagai rahasia dagang, informasi tersebut harus tidak diketahui secara umum, memiliki nilai teknis dan manajerial, serta dikelola sebagai rahasia.
Pelanggaran rahasia dagang dapat dikenai pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 500 juta won Korea Selatan.
Jika jumlah yang setara dengan 10 kali keuntungan finansial dari pelanggaran tersebut melebihi 500 juta won Korea Selatan, dapat dikenai denda paling sedikit 2 kali dan paling banyak 10 kali jumlah keuntungan finansial tersebut, sedangkan kebocoran ke luar negeri dapat dikenai pemberatan hukuman.
2. Gugatan ganti rugi oleh penggugat yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Rahasia Dagang, bantuan dalam menghadapi tuntutan

Klien adalah perusahaan yang memberi tahu penggugat mengenai pemutusan kontrak karena penggugat melanggar Undang-Undang Perlindungan Rahasia Dagang.
Namun, penggugat justru menyatakan bahwa dirinya diberi tahu mengenai pemutusan kontrak secara tidak patut dan mengajukan 🔗gugatan ganti rugi atas hal tersebut.
Tim pengacara yang menangani perkara klien mengungkap pelanggaran rahasia dagang oleh penggugat dan menyampaikan argumentasi untuk menegaskan keabsahan pemutusan kontrak tersebut.
Pelanggaran rahasia dagang 1. Penegasan bahwa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan berada pada pihak penggugat
Pengacara yang menangani perkara menegaskan bahwa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan atas penolakan transaksi berada pada pihak penggugat.
Setelah mendirikan Perusahaan A tanpa sepengetahuan klien, penggugat menempatkan Pihak Ketiga 1 sebagai pekerja terselubung di perusahaan klien untuk mencuri metode manufaktur perusahaan tersebut.
Tanpa mengungkapkan bahwa dirinya turut mendirikan Perusahaan A milik penggugat, Pihak Ketiga 1 bekerja secara terselubung di tim R&D perusahaan klien.
Selanjutnya, Pihak Ketiga 1 menyatakan bahwa ia ingin mempelajari bukan hanya tugas yang semula menjadi tanggung jawabnya, tetapi juga teknologi seperti komposisi dan analisis bahan baku, lalu mengambil seluruh materi rahasia dagang yang berkaitan dengan hal tersebut.
Proses produksi kaca khusus milik perusahaan klien tidak memungkinkan pengembangan, pembuatan, dan produksi produk dalam waktu singkat tanpa pengetahuan khusus mengenai teknologi tersebut.
Perusahaan A milik penggugat memproduksi dan menjual kaca tersebut hanya dalam waktu 3 bulan setelah pabriknya didirikan.
Pengacara Daeryun yang menangani perkara menegaskan bahwa kepercayaan telah rusak akibat tindakan penggugat, termasuk penempatan pekerja terselubung, dan menjelaskan alasan perusahaan klien tidak memiliki pilihan selain menghentikan transaksi dengan penggugat.
Pelanggaran rahasia dagang 2. Berlangsungnya proses pidana terkait rahasia dagang
Saat ini, perusahaan klien telah mengajukan pengaduan pidana terhadap penggugat atas tindak pidana berupa pengungkapan rahasia dagang dan perbuatan lainnya, dan proses pidananya sedang berlangsung.
Pengacara yang menangani perkara menegaskan bahwa gugatan ganti rugi penggugat tersebut tidak beralasan dan meminta agar tuntutannya ditolak.
3. Putusan bahwa penghentian transaksi karena pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Rahasia Dagang adalah sah
Klien adalah perusahaan yang memberi tahu mengenai penghentian transaksi karena pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Rahasia Dagang.
Majelis hakim menjatuhkan putusan yang menyatakan, “Penyebab pemutusan kontrak oleh perusahaan klien berada pada pihak penggugat dan pemutusan kontrak tersebut tampaknya merupakan tindakan yang didasarkan pada kebutuhan manajerial. Tuntutan penggugat yang mengajukan gugatan ganti rugi dengan alasan kontraknya ditolak secara sepihak tidak beralasan.”
Dalam perkara tersebut, hal yang menentukan adalah membuktikan bahwa pemutusan kontrak itu sah dan membantah dasar tuntutan ganti rugi yang diajukan penggugat.
Melalui bantuan tim yang terdiri atas pengacara spesialis perdagangan yang adil, pengacara spesialis korporasi, dan pengacara spesialis ganti rugi, Firma Hukum Daeryun membuktikan bahwa pemutusan kontrak dengan mitra usaha yang melanggar rahasia dagang tersebut adalah sah.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Ganti rugi untuk perkara umum atau sebab lainnya: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Apa unsur terpenuhinya tindak pidana pembocoran rahasia dan strategi penanganan terhadap pembocoran rahasia dalam pekerjaan?
Saat timbulnya kekuatan sertifikasi isi surat dan hal-hal yang perlu diperhatikan saat menyusunnya
Ganti Rugi atas Penderitaan Mental | Kriteria Pengakuan, Metode Penetapan Ganti Rugi Immateriil, dan Strategi Penanganan Perdata
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa saja dokumen pembuktian yang perlu diperiksa pada tahap persiapan gugatan ganti rugi?

Berdasarkan kriteria apa ganti rugi atas kerugian immateriil ditentukan? Menelaah penghitungan jumlah dan cara mengajukan tuntutan

Rangkuman Lengkap Strategi Prosedur Persidangan Perdata: dari Pendaftaran Gugatan hingga Pengajuan Jawaban dan Penanganan Persidangan

Standar ganti rugi dan metode pengumpulan bukti dalam gugatan perdata atas pencemaran nama baik

Alat Bukti dan Prosedur yang Perlu Diperiksa Sebelum Mengajukan Gugatan Perdata Ganti Rugi

Sebelumnya
Kasus pendampingan forensik digital | Pengamanan alat bukti tindak pidana ingkar amanah dalam pelaksanaan pekerjaan
Berikutnya
Pengacara Spesialis Perceraian Incheon | Pengacara Firma Hukum Daeryun Berhasil Memperoleh 20.000.000 Won Korea Selatan melalui Gugatan terhadap Pihak Ketiga dalam Perselingkuhan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?
















