Kisah Sukses
Kasus pengacara di Busan untuk gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat | Pengacara di Busan memenangkan perkara setelah membela klien yang menghadapi gugatan tersebut
Klien dari pengacara di Busan untuk gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat telah digugat oleh pasangan mitra bisnisnya dan datang menemui pengacara Busan yang berpengalaman dalam gugatan tersebut untuk memperoleh bantuan hukum.
1. Klien yang menemui pengacara di Busan untuk gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat

Klien dari pengacara di Busan untuk gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat berada dalam situasi yang membingungkan karena tiba-tiba dituduh sebagai pihak yang berselingkuh oleh pasangan dalam hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan dari mitra bisnisnya dan digugat untuk membayar ganti rugi.
Untuk menghadapi gugatan tersebut dengan bantuan hukum, klien mendatangi pengacara yang berpengalaman menangani gugatan semacam ini dan meminta bantuan.
Kisah klien yang menghadapi gugatan ganti rugi di Busan terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat
Klien mulai menjalankan usaha bersama seseorang yang dikenalnya di gereja sejak 1 tahun sebelumnya.
Karena memercayai sikap religius orang tersebut yang tampak tulus, klien memulai usaha terkait olahraga bersamanya.
Namun, klien hanya berinteraksi dengannya dalam urusan bisnis dan sama sekali tidak mengetahui keluarga ataupun kehidupan pribadinya.
Pada suatu hari, pasangan orang tersebut dalam hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan tiba-tiba mengajukan gugatan ganti rugi terhadap orang tersebut dan klien dengan menuduh bahwa klien telah berselingkuh serta menuntut uang santunan (ganti rugi immateriil).
Klien merasa diperlakukan tidak adil, tetapi sama sekali tidak dapat berkomunikasi dengan pihak pasangan tersebut. Pada akhirnya, klien meminta bantuan pengacara untuk menyelesaikan gugatan ganti rugi di Busan terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat dengan memperoleh bantuan hukum.
2. Penjelasan pengacara di Busan mengenai gugatan ganti rugi terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat
Gugatan yang dihadapi klien merupakan gugatan ganti rugi yang menuntut uang santunan (ganti rugi immateriil) dari pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat. Gugatan ini merupakan salah satu jenis gugatan perdata dan lazim pula disebut 🔗gugatan terhadap perempuan/laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat.
Pokok persoalan penting dalam gugatan ganti rugi terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat adalah membuktikan apakah pihak tersebut telah melakukan perselingkuhan yang mengganggu hubungan perkawinan seseorang yang telah menikah.
Untuk itu, pengumpulan alat bukti secara cermat dan persiapan penyampaian pembelaan serta argumentasi yang meyakinkan di persidangan berdasarkan bukti tersebut sangatlah penting.
Hal penting lainnya adalah bahwa sekalipun orang yang dituduh sebagai pihak yang berselingkuh memang melakukan hubungan tersebut, unsur perselingkuhan tidak terpenuhi apabila kehidupan perkawinan pihak lainnya telah mengalami keretakan.
Oleh karena itu, dalam gugatan semacam ini, selain membuktikan hubungan perselingkuhan itu sendiri, perlu pula dibuktikan apakah kehidupan perkawinan mengalami kerugian atau apakah perkawinan tersebut telah mengalami keretakan sebelumnya.
Karena terdapat berbagai unsur yang harus dibuktikan dalam gugatan semacam ini, bantuan pengacara gugatan terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan sangat penting untuk mempertimbangkan seluruh unsur tersebut dan menilainya secara tepat.
3. Bantuan pengacara di Busan kepada klien dalam gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat

Setelah melakukan konsultasi mendalam dengan klien, pengacara di Busan untuk gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat mengumpulkan alat bukti perkara secara cermat dan menyampaikan pembelaan serta argumentasi di persidangan.
Argumentasi pengacara ① Klien tidak mengetahui adanya hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan
Klien yang menghadapi gugatan ganti rugi di Busan terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat sama sekali tidak mengetahui bahwa mitra bisnisnya memiliki hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan, meskipun mereka tetap menjalankan usaha bersama.
Pengacara Busan menyerahkan riwayat pesan teks dan catatan panggilan antara klien dan pihak lawan sebagai alat bukti serta menegaskan bahwa sebelum dugaan perselingkuhan tersebut, klien bahkan tidak mengetahui adanya hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan dari pihak lawan.
Argumentasi pengacara ② Tidak ada perselingkuhan
Terlepas dari pengetahuannya mengenai hubungan suami istri tanpa pencatatan perkawinan tersebut, klien hanya berinteraksi dengan pihak lawan untuk urusan bisnis dan tidak pernah menjalin hubungan romantis dengannya.
Pengacara Busan menegaskan bahwa klien sama sekali tidak melakukan perselingkuhan dalam bentuk apa pun.
Argumentasi pengacara ③ Pelanggaran privasi oleh penggugat
Dengan alasan perselingkuhan yang tidak berdasar, penggugat telah melanggar privasi klien, antara lain dengan mengawasinya secara melawan hukum dan menghubunginya hingga larut malam.
Pengacara Busan menegaskan bahwa kecurigaan penggugat yang tidak berdasar telah menimbulkan kerugian besar dalam kehidupan sehari-hari klien.
4. Hasil bantuan pengacara di Busan kepada klien: “Ditolak”
Majelis hakim menerima argumentasi pengacara di Busan untuk gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat dan menjatuhkan putusan yang menolak tuntutan uang santunan (ganti rugi immateriil) dari penggugat serta membebankan biaya perkara kepada penggugat.
Jika Anda menghadapi gugatan ganti rugi di Busan terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat
Jika Anda menghadapi gugatan ganti rugi terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat, putusannya dapat sangat berbeda bergantung pada pembuktian perselingkuhan dan apakah pihak yang digugat menjadi penyebab keretakan perkawinan.
Bahkan apabila hubungan romantis memang pernah terjalin, hasilnya dapat berbeda bergantung pada cara persoalan tersebut dibuktikan sehingga perlu ditangani dengan cermat.
Berdasarkan pengalaman menangani berbagai perkara, Firma Hukum Daeryun menyediakan solusi yang sesuai dengan keadaan klien.
Jika Anda menghadapi persoalan serupa, silakan memperoleh bantuan melalui 🔗pemesanan konsultasi hukum.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Ganti rugi (pemutusan secara tidak patut atas hubungan suami istri yang tidak dicatatkan sebagai perkawinan): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Alasan Perceraian Berdasarkan Pasal 840 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan: 6 Alasan Perceraian melalui Pengadilan dan Strategi Penanganan Hukum
Standar penentuan besarnya ganti rugi immateriil dalam gugatan terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat serta hal-hal yang perlu diperiksa saat mengajukan tuntutan
Pembagian Pensiun Setelah Perceraian: Persyaratan Penerimaan Pensiun Nasional dan Pensiun Kerja serta Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Surat Kesepakatan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaProsedur, jangka waktu, dan biaya perceraian melalui mediasi serta perbedaannya dengan perceraian melalui persidangan

Kriteria Pengakuan Kontribusi dan Analisis Yurisprudensi dalam Pembagian Harta Bersama bagi Ibu Rumah Tangga Penuh Waktu

6 alasan untuk mengajukan gugatan perceraian

Prosedur tuntutan uang santunan dan poin-poin tanggapan

Rangkuman Lengkap Alasan Hukum untuk Mengajukan Perceraian melalui Pengadilan

Sebelumnya
Bantuan pengacara perkara prostitusi anak di bawah umur | Klien perkara prostitusi anak memperoleh pidana bersyarat pada tingkat banding
Berikutnya
Pendampingan Pengacara Anyang | Menghalangi Tugas Pejabat dan Perusakan Barang dengan Pemberatan (Khusus), Hukuman dengan Masa Percobaan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?















