Kisah Sukses

Perintah pelaksanaan (dalam perkara keluarga)
Perintah pelaksanaan (dalam perkara keluarga)Menang perkara (putusan yang menguntungkan)

Kasus pendampingan pengacara spesialis hukum keluarga di Ansan | Klien memenangkan gugatan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak)

Klien dari pengacara spesialis hukum keluarga di Ansan mengalami kesulitan ekonomi akibat biaya perawatan rumah sakit anaknya, sehingga memutuskan untuk mengajukan gugatan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) dan mendatangi pengacara spesialis hukum keluarga di kantor cabang Ansan yang berpengalaman menangani perkara keluarga.

1. Klien yang mendatangi pengacara spesialis hukum keluarga di Ansan

Kasus pendampingan Daeryun dalam memperoleh perintah pelaksanaan pembayaran biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) oleh pengacara spesialis hukum keluarga di Ansan

Klien dari pengacara spesialis hukum keluarga di Ansan membesarkan anaknya seorang diri. Ketika biaya perawatan rumah sakit anaknya meningkat, klien mengunjungi kantor cabang Ansan untuk mempersiapkan gugatan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) terhadap mantan pasangannya yang tidak membayar biaya tersebut.

Alasan memutuskan mengajukan gugatan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak)

Klien dari pengacara spesialis hukum keluarga di Ansan telah bercerai dari pasangannya tiga tahun sebelumnya dan membesarkan anaknya seorang diri.

Namun, setelah perceraian, anaknya jatuh sakit sehingga klien harus menanggung biaya hidup yang besar untuk perawatan rumah sakit.

Walaupun keadaan tersebut terjadi, mantan pasangannya tidak pernah sekalipun membayar biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) yang telah dijanjikan. Akibat 🔗tidak dibayarkannya biaya pemeliharaan anak (nafkah anak), keadaan ekonomi klien semakin memburuk.

Untuk dapat terus menjalani kehidupan bersama anaknya, klien memutuskan mengajukan gugatan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) dan meminta pendampingan pengacara spesialis hukum keluarga di Ansan.

2. Penjelasan pengacara spesialis hukum keluarga di Ansan mengenai gugatan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak)

Kasus penanganan gugatan perdata Daeryun mengenai tuntutan biaya pemeliharaan anak oleh pengacara spesialis hukum keluarga di Ansan

Seperti yang dialami klien dari pengacara spesialis hukum keluarga di Ansan, meskipun biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) telah disepakati saat perceraian, ada kalanya biaya tersebut tidak dibayarkan.

Ketentuan mengenai hak asuh anak tersebut dapat ditemukan dalam peraturan perundang-undangan terkait.

Peraturan perundang-undangan mengenai biaya pemeliharaan anak (nafkah anak)

Pasal 3 Undang-Undang tentang Jaminan Pelaksanaan dan Dukungan Biaya Pemeliharaan Anak Korea Selatan (Tanggung Jawab Pemeliharaan terhadap Anak di Bawah Umur)

① Ayah atau ibu, tanpa memandang status perkawinan dan apakah ia mengasuh anak, wajib menciptakan lingkungan tumbuh kembang yang optimal dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan, agar anak di bawah umur dapat tumbuh dengan sehat.

② Orang tua yang tidak mengasuh anak wajib membayar dengan sungguh-sungguh biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) yang telah ditetapkan berdasarkan kesepakatan dengan orang tua yang mengasuh atau berdasarkan putusan pengadilan dan sebagainya kepada pihak yang berhak menerimanya. Namun, apabila orang tua yang tidak mengasuh adalah anak di bawah umur yang tidak memiliki kemampuan memberi nafkah, orang tua dari orang tua yang tidak mengasuh tersebut wajib membayarnya.

Sebagaimana dinyatakan dalam undang-undang tersebut, setiap orang tua wajib memenuhi kewajibannya untuk memelihara anak, terlepas dari apakah ia mengasuh anak tersebut.

Bagaimana cara menuntut biaya pemeliharaan anak (nafkah anak)?

Apabila biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) yang telah dijanjikan tidak dibayarkan, terdapat beberapa cara untuk menuntut pembayarannya.

① Perintah pembayaran langsung biaya pemeliharaan anak (nafkah anak)

Apabila biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) tidak dibayarkan sebanyak dua kali atau lebih tanpa alasan yang sah, biaya tersebut dapat dipotong dari gaji.

Namun, pengajuan tuntutan dapat menjadi sulit apabila pihak tersebut tidak memiliki piutang gaji berkala.

② Perintah penyediaan jaminan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak)

Apabila biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) tidak dibayarkan, pengadilan dapat memerintahkan penyediaan jaminan yang nilainya setara dengan biaya tersebut.

③ Perintah pembayaran sekaligus biaya pemeliharaan anak (nafkah anak)

Apabila jaminan tetap tidak disediakan meskipun perintah penyediaan jaminan tersebut telah dikeluarkan, pengadilan dapat memerintahkan agar biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) dibayarkan sekaligus.

④ Perintah pelaksanaan pembayaran biaya pemeliharaan anak (nafkah anak)

Apabila orang yang wajib membayar biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) berdasarkan putusan, hasil pemeriksaan, berita acara mediasi, penetapan sebagai pengganti mediasi, atau berita acara kewajiban biaya pemeliharaan anak tidak melakukan pembayaran, permohonan perintah pelaksanaan dapat diajukan kepada pengadilan keluarga.

Gugatan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) memiliki beragam cara dan prosedur serta membutuhkan banyak dokumen, sehingga persiapannya dapat terasa sulit.

Oleh karena itu, sebaiknya gugatan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) dipersiapkan dengan memperoleh nasihat hukum dari pengacara spesialis daripada menanganinya seorang diri.

3. Tiga bentuk pendampingan pengacara spesialis hukum keluarga di Ansan

Pengacara spesialis hukum keluarga di Ansan segera menyusun strategi setelah meneliti dan menganalisis preseden yang serupa dengan perkara klien.

Selain itu, dengan mempertimbangkan perkara turunan yang mungkin berkaitan dengan perkara tersebut, sebuah tim khusus yang terdiri atas para pengacara berpengalaman dalam perkara keluarga dibentuk untuk mendampingi klien.

Argumentasi pengacara spesialis hukum keluarga ① Penekanan pada kewajiban orang tua

Sebagai orang tua anak tersebut, mantan pasangan klien berkewajiban membayar biaya pemeliharaan anak (nafkah anak).

Selain itu, berita acara kewajiban biaya pemeliharaan anak yang dibuat saat perceraian menyatakan bahwa klien akan menerima 500.000 won Korea Selatan setiap bulan.

Ditekankan bahwa tindakan pihak lawan (tergugat) yang tidak memenuhi kewajiban tersebut merupakan tindakan tidak bertanggung jawab karena tidak menjalankan kewajiban sebagai orang tua, sedangkan klien harus menanggung seluruh tanggung jawab pemeliharaan anak.

Argumentasi pengacara spesialis hukum keluarga ② Tidak adanya alasan yang sah untuk tidak membayar

Mantan pasangan klien menyatakan bahwa ia kesulitan membayar biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) karena pekerjaannya saat ini tidak stabil.

Namun, berdasarkan riwayat pembayaran di pusat perbelanjaan daring yang diketahui melalui notifikasi ponsel klien, terdapat transaksi pembelian pakaian atau perangkat elektronik bernilai besar.

Ditekankan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan yang menipu klien dan bukan alasan yang sah untuk tidak membayar biaya pemeliharaan anak (nafkah anak).

Argumentasi pengacara spesialis hukum keluarga ③ Penderitaan mental klien

Saat ini, seluruh biaya yang diperlukan untuk memelihara anak ditanggung oleh klien.

Selain itu, klien berada dalam keadaan yang menyulitkannya untuk bekerja penuh waktu karena harus mendampingi anaknya menjalani perawatan di rumah sakit.

Ditekankan bahwa penderitaan mental klien akibat tidak dibayarkannya biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) sangat berat dan keadaan ekonomi klien harus dipertimbangkan.

4. Hasil pendampingan pengacara spesialis hukum keluarga di Ansan, “Perintah pelaksanaan”

Setelah mendengar argumentasi pengacara spesialis hukum keluarga di Ansan, majelis hakim memutuskan agar separuh dari biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) yang belum dibayar dilunasi dalam waktu satu bulan.

Klien yang selama ini membesarkan anaknya seorang diri menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pengacara spesialis hukum keluarga di Ansan.

Jika Anda sedang mempertimbangkan gugatan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak)

Ini merupakan kisah klien yang tidak pernah menerima biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) setelah perceraian, tetapi dengan bantuan pengacara spesialis hukum keluarga di Ansan akhirnya dapat memperoleh sebagian dari biaya yang belum dibayar tersebut.

Apabila biaya pemeliharaan anak (nafkah anak) tidak dibayarkan seperti dalam kisah klien tersebut, biaya untuk masa lampau juga dapat dituntut melalui gugatan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak).

Namun, prosedurnya rumit dan besarnya biaya pemeliharaan anak dapat ditetapkan berdasarkan berbagai kondisi, seperti jumlah biaya, kemampuan ekonomi orang tua, dan kepatutan. Oleh karena itu, diperlukan pengacara spesialis yang dapat memberikan nasihat hukum.

Di Firma Hukum Daeryun, para pengacara yang memiliki banyak pengalaman dalam gugatan keluarga membentuk tim khusus dan memberikan pendampingan dengan menyusun strategi yang disesuaikan agar dapat menangani sengketa hukum serta perkara turunan yang berkaitan.

Jika Anda sedang mempertimbangkan gugatan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak), silakan meminta pendampingan pengacara spesialis hukum keluarga di Ansan melalui 🔗reservasi konsultasi hukum.

안산가사전문변호사

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perintah pelaksanaan (dalam perkara keluarga): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Penangguhan penuntutan dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan | Berhasil memperoleh penangguhan penuntutan atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan

Berikutnya

Kasus pembelaan melalui penunjukan pengacara perkara kekerasan di sekolah | Mendampingi klien yang dituduh melakukan Perbuatan cabul dengan paksaan hingga dijatuhi tindakan perlindungan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat