Kisah Sukses
Penangguhan penuntutan dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan | Berhasil memperoleh penangguhan penuntutan atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan
Ini adalah kisah klien yang memperoleh penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa) dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan. Pengacara Daeryun yang berspesialisasi dalam tindak pidana seksual memberikan pendampingan dalam perkara klien yang diduga melakukan perbuatan cabul dengan paksaan dan berhasil memperoleh keputusan penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa).
1. Klien yang meminta penangguhan penuntutan dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan

Ini adalah kisah klien yang mengunjungi Daeryun untuk memperoleh penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa) dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan.
Klien adalah seorang pekerja muda yang baru memulai kariernya sehingga memerlukan pembelaan semaksimal mungkin terhadap ancaman hukuman.
Karena masih muda dan baru memasuki dunia kerja serta akan menjalani pemeriksaan oleh lembaga penyidik, klien merasa sangat cemas.
Klien melakukan kontak fisik secara berlebihan terhadap seorang perempuan yang kebetulan duduk semeja dan minum bersamanya, sehingga ia dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan.
Pengacara Daeryun melakukan simulasi secara menyeluruh dan menyusun strategi pembelaan yang disesuaikan untuk memperoleh keputusan penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa) atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan.
Apakah perbuatan cabul dengan paksaan itu?
Perbuatan cabul dengan paksaan secara harfiah berarti tindak pidana melakukan perbuatan cabul yang bertentangan dengan kehendak orang lain.
🔗Tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan dapat dinyatakan terpenuhi apabila seseorang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain dengan kekerasan atau ancaman.
Mahkamah Agung Korea Selatan mengemukakan preseden baru bahwa tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan dapat dinyatakan terpenuhi hanya dengan adanya penggunaan kekuatan fisik terhadap tubuh, sehingga unsur-unsur pembentuk tindak pidana tersebut menjadi lebih longgar.
Dengan demikian, preseden sebelumnya yang mensyaratkan adanya kekerasan dan ancaman hingga taraf yang menyulitkan korban untuk melawan telah diubah.
Jika tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan terbukti, pelakunya dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda pidana paling banyak 15.000.000 won Korea Selatan.
2. Pendampingan Daeryun untuk memperoleh penangguhan penuntutan dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan

Untuk memperoleh penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa) dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan, Daeryun menyusun pendapat tertulis penasihat hukum mengenai keadaan yang meringankan klien dan melakukan pembelaan.
Menyampaikan bahwa klien tidak memiliki riwayat penghukuman pidana
Pengacara yang berspesialisasi dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan menyampaikan bahwa klien adalah seorang pekerja muda yang baru memulai kariernya dan sama sekali tidak memiliki riwayat penghukuman pidana.
Saat ini, klien adalah seorang pemuda tekun yang langsung bekerja di sebuah perusahaan setelah lulus sekolah menengah atas dan menjalankan pekerjaannya dengan sungguh-sungguh.
Pengacara Daeryun menyatakan bahwa tidak adil jika klien, yang baru saja bekerja dan baru memulai kariernya, dijatuhi hukuman berat akibat kesalahan sesaat, serta meminta keputusan penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa).
Menyampaikan penyesalan yang sungguh-sungguh dan partisipasi aktif dalam penyidikan
Pengacara yang berspesialisasi dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan menyampaikan bahwa klien benar-benar menyesali dan bertobat atas perbuatannya dalam perkara ini.
Sejak tahap penyidikan, klien memang telah mengakui seluruh kesalahannya dan menjalani pemeriksaan dengan kooperatif.
Pengacara yang berspesialisasi dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan menyampaikan sikap penyesalan klien tersebut dan memohon keringanan.
3. Klien yang berhasil memperoleh penangguhan penuntutan dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan
Setelah berhasil memperoleh penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa) dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan, klien berhasil menyelesaikan perkaranya dengan cepat.
Klien mengatakan, “Karena ini pertama kalinya saya diperiksa oleh lembaga penyidik, saya benar-benar sangat khawatir. Berkat bantuan Anda, tampaknya saya memperoleh hasil yang baik.”
Firma Hukum Daeryun memberikan pendampingan agar klien dapat mempertahankan keterangan yang konsisten selama tahap pemeriksaan oleh lembaga penyidik dan menghindari pernyataan yang merugikan.
Selain itu, Firma Hukum Daeryun menekankan alasan-alasan yang meringankan klien dan menyusun strategi pembelaan yang disesuaikan agar perkara dapat diarahkan menuju hasil yang menguntungkan.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Perbuatan cabul dengan paksaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Permohonan Keberatan terhadap Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Seksual | Cara Menyusun Surat Keberatan atas Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Seksual
Rangkuman standar tingkat hukuman untuk kekerasan seksual, bagaimana strategi memanfaatkan faktor peringanan?
Apakah Pidana Denda atas Pelecehan Seksual Juga Meninggalkan Catatan Kriminal? Menelaah Tingkat Hukuman dan Langkah Penanganannya
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Jeong Chan-woo
T. 070-5221-2387
Melaksanakan litigasi dan konsultasi hukum korporasi skala besar, pengacara spesialis administrasi/pengawalan/kejahatan seksual
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa unsur-unsur tindak pidana, tingkat hukuman, dan cara menghadapi pemeriksaan polisi?

OnlyFans Ilegal, Sejauh Mana Cakupan Hukumannya?

Menonton Materi Eksploitasi Seksual Anak dan Remaja, Apakah Sekadar Menonton Juga Dapat Dihukum? Unsur Pelanggaran dan Standar Hukumannya

Faktor penilaian kriteria pelecehan seksual, bagaimana tingkat hukumannya?

Memahami tingkat hukuman bagi pembeli jasa seksual dan langkah penanganannya

Sebelumnya
Kasus pendampingan Firma Hukum Mokpo | Klien dalam perkara memasuki tempat tanpa izin, Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan
Berikutnya
Kasus pendampingan pengacara spesialis hukum keluarga di Ansan | Klien memenangkan gugatan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak)
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?















