Kisah Sukses

Perbuatan cabul dengan paksaan
Perbuatan cabul dengan paksaanPenangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa)

Penangguhan penuntutan dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan | Berhasil memperoleh penangguhan penuntutan atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan

Ini adalah kisah klien yang memperoleh penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa) dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan. Pengacara Daeryun yang berspesialisasi dalam tindak pidana seksual memberikan pendampingan dalam perkara klien yang diduga melakukan perbuatan cabul dengan paksaan dan berhasil memperoleh keputusan penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa).

1. Klien yang meminta penangguhan penuntutan dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan

Klien yang meminta penangguhan penuntutan dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan

Ini adalah kisah klien yang mengunjungi Daeryun untuk memperoleh penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa) dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan.

Klien adalah seorang pekerja muda yang baru memulai kariernya sehingga memerlukan pembelaan semaksimal mungkin terhadap ancaman hukuman.

Karena masih muda dan baru memasuki dunia kerja serta akan menjalani pemeriksaan oleh lembaga penyidik, klien merasa sangat cemas.

Klien melakukan kontak fisik secara berlebihan terhadap seorang perempuan yang kebetulan duduk semeja dan minum bersamanya, sehingga ia dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan.

Pengacara Daeryun melakukan simulasi secara menyeluruh dan menyusun strategi pembelaan yang disesuaikan untuk memperoleh keputusan penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa) atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan.

Apakah perbuatan cabul dengan paksaan itu?

Perbuatan cabul dengan paksaan secara harfiah berarti tindak pidana melakukan perbuatan cabul yang bertentangan dengan kehendak orang lain.

🔗Tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan dapat dinyatakan terpenuhi apabila seseorang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain dengan kekerasan atau ancaman.

Mahkamah Agung Korea Selatan mengemukakan preseden baru bahwa tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan dapat dinyatakan terpenuhi hanya dengan adanya penggunaan kekuatan fisik terhadap tubuh, sehingga unsur-unsur pembentuk tindak pidana tersebut menjadi lebih longgar.

Dengan demikian, preseden sebelumnya yang mensyaratkan adanya kekerasan dan ancaman hingga taraf yang menyulitkan korban untuk melawan telah diubah.

Jika tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan terbukti, pelakunya dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda pidana paling banyak 15.000.000 won Korea Selatan.

2. Pendampingan Daeryun untuk memperoleh penangguhan penuntutan dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan

Pendampingan Daeryun untuk memperoleh penangguhan penuntutan dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan

Untuk memperoleh penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa) dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan, Daeryun menyusun pendapat tertulis penasihat hukum mengenai keadaan yang meringankan klien dan melakukan pembelaan.

Menyampaikan bahwa klien tidak memiliki riwayat penghukuman pidana

Pengacara yang berspesialisasi dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan menyampaikan bahwa klien adalah seorang pekerja muda yang baru memulai kariernya dan sama sekali tidak memiliki riwayat penghukuman pidana.

Saat ini, klien adalah seorang pemuda tekun yang langsung bekerja di sebuah perusahaan setelah lulus sekolah menengah atas dan menjalankan pekerjaannya dengan sungguh-sungguh.

Pengacara Daeryun menyatakan bahwa tidak adil jika klien, yang baru saja bekerja dan baru memulai kariernya, dijatuhi hukuman berat akibat kesalahan sesaat, serta meminta keputusan penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa).

Menyampaikan penyesalan yang sungguh-sungguh dan partisipasi aktif dalam penyidikan

Pengacara yang berspesialisasi dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan menyampaikan bahwa klien benar-benar menyesali dan bertobat atas perbuatannya dalam perkara ini.

Sejak tahap penyidikan, klien memang telah mengakui seluruh kesalahannya dan menjalani pemeriksaan dengan kooperatif.

Pengacara yang berspesialisasi dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan menyampaikan sikap penyesalan klien tersebut dan memohon keringanan.

3. Klien yang berhasil memperoleh penangguhan penuntutan dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan

Setelah berhasil memperoleh penangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa) dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan, klien berhasil menyelesaikan perkaranya dengan cepat.

Klien mengatakan, “Karena ini pertama kalinya saya diperiksa oleh lembaga penyidik, saya benar-benar sangat khawatir. Berkat bantuan Anda, tampaknya saya memperoleh hasil yang baik.”

Firma Hukum Daeryun memberikan pendampingan agar klien dapat mempertahankan keterangan yang konsisten selama tahap pemeriksaan oleh lembaga penyidik dan menghindari pernyataan yang merugikan.

Selain itu, Firma Hukum Daeryun menekankan alasan-alasan yang meringankan klien dan menyusun strategi pembelaan yang disesuaikan agar perkara dapat diarahkan menuju hasil yang menguntungkan.

강제추행기소유예 | 강제추행 혐의 기소유예 이끌어

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perbuatan cabul dengan paksaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Jeong Chan-woo

Jeong Chan-woo

T. 070-5221-2387

Melaksanakan litigasi dan konsultasi hukum korporasi skala besar, pengacara spesialis administrasi/pengawalan/kejahatan seksual

Pengacara Park Sung-dong

Park Sung-dong

T. 070-7510-2018

Berpengalaman sebagai Jaksa Ketua Kejaksaan Tinggi Seoul, pengacara spesialis kejahatan seksual/pidana/pemeriksaan bukti

Pengacara Kwon Min-kyeong

Kwon Min-kyeong

T. 070-5221-2387

Pengacara spesialis kejahatan seksual

Pengacara Hong Seung-pyo

Hong Seung-pyo

T. 070-7510-1118

Pengacara berpengalaman sebagai dokter pengobatan Korea; pengacara spesialis medis/kejahatan seksual

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Kasus pendampingan Firma Hukum Mokpo | Klien dalam perkara memasuki tempat tanpa izin, Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Berikutnya

Kasus pendampingan pengacara spesialis hukum keluarga di Ansan | Klien memenangkan gugatan biaya pemeliharaan anak (nafkah anak)

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat