Kisah Sukses

Pencemaran nama baik
Pencemaran nama baikBebas (tidak bersalah)

[Kasus pembelaan oleh pengacara pencemaran nama baik di Ansan] Klien perkara pencemaran nama baik melalui media sosial dinyatakan bebas berkat bantuan pengacara pencemaran nama baik di Ansan

Klien yang mendatangi pengacara pencemaran nama baik di Ansan telah mengungkap pelaku kekerasan di sekolah melalui media sosial kepada publik dan memerlukan pendampingan karena dilaporkan atas pencemaran nama baik.

1. Latar belakang klien mendatangi pengacara pencemaran nama baik di Ansan

Klien yang mendatangi pengacara pencemaran nama baik di Ansan bertekad membalas karena menjadi korban kekerasan di sekolah. Setelah mengungkap pengalamannya kepada publik melalui media sosial, klien dilaporkan atas pencemaran nama baik dan ingin menanggapinya.
Oleh karena itu, pengacara pencemaran nama baik di kantor Ansan memberikan konsultasi mendalam mengenai perkara pencemaran nama baik yang dihadapi klien.

Isi konsultasi dengan pengacara pencemaran nama baik di Ansan

Berikut adalah kisah klien yang meminta bantuan pengacara pencemaran nama baik di Ansan.

Klien mengalami kekerasan di sekolah ketika masih bersekolah.

Namun, klien tidak menerima permintaan maaf yang semestinya dari para pelaku kekerasan di sekolah.

Karena merasa diperlakukan tidak adil dan bertekad membalas, klien mengungkap kejadian kekerasan di sekolah tersebut kepada publik melalui media sosial.

Klien menyebutkan nama lengkap para pelaku dan menggambarkan secara gamblang keadaan ketika dirinya mengalami kekerasan di sekolah.

Unggahan tersebut dibagikan kepada banyak orang dan akhirnya diketahui oleh para pelaku sehingga klien menghadapi kemungkinan dihukum atas pencemaran nama baik.

Dengan perasaan diperlakukan tidak adil dan penuh kemarahan, klien mendatangi pengacara pencemaran nama baik di Ansan.

Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara pencemaran nama baik di Ansan

■ Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara pencemaran nama baik di Ansan

▶Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi Korea Selatan

“Tujuan untuk mencemarkan nama baik” bertentangan dengan tujuan untuk kepentingan umum dari sudut pandang niat subjektif pelaku. Oleh karena itu, apabila fakta yang diungkapkan berkaitan dengan kepentingan umum, tujuan untuk mencemarkan nama baik dianggap tidak ada, kecuali terdapat keadaan khusus. - Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 2020.3.2. Nomor 2018도15868

▶Pasal 70 (Ketentuan Pidana)

① Orang yang, dengan tujuan mencemarkan nama baik orang lain, secara terbuka mengungkapkan fakta melalui jaringan informasi dan komunikasi sehingga mencemarkan nama baik orang lain dipidana dengan pidana penjara dengan kerja paksa selama maksimum 3 tahun atau denda pidana maksimum 30 juta won Korea Selatan.

② Orang yang, dengan tujuan mencemarkan nama baik orang lain, secara terbuka mengungkapkan fakta palsu melalui jaringan informasi dan komunikasi sehingga mencemarkan nama baik orang lain dipidana dengan pidana penjara dengan kerja paksa selama maksimum 7 tahun, penangguhan hak tertentu selama maksimum 10 tahun, atau denda pidana maksimum 50 juta won Korea Selatan.

③ Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 tidak dapat dituntut apabila bertentangan dengan kehendak yang dinyatakan secara tegas oleh korban.

2. Bantuan yang diberikan pengacara pencemaran nama baik di Ansan

Pengacara pencemaran nama baik di Ansan memberikan bantuan terbaik bagi klien berdasarkan sistem profesional dan berbagai pengalaman penanganan perkara.

Pengacara pencemaran nama baik di Ansan menyatakan bahwa terdakwa tidak memiliki riwayat tindak pidana sejenis

Pengacara pencemaran nama baik di Ansan menyatakan bahwa terdakwa sama sekali tidak memiliki riwayat melakukan tindak pidana sejenis.

Berdasarkan hasil pengumpulan bukti dari media sosial terdakwa, dibuktikan bahwa ini merupakan kali pertama terdakwa mengungkap persoalan tersebut kepada publik.

Pengacara pencemaran nama baik di Ansan menekankan bahwa terdakwa merupakan anggota masyarakat yang taat dan tidak memiliki riwayat melakukan tindak pidana sejenis.

Pengacara pencemaran nama baik di Ansan menyatakan bahwa keterangan saksi sesuai dengan keterangan terdakwa

Pengacara pencemaran nama baik di Ansan dapat memastikan dengan jelas bahwa keterangan terdakwa mengenai isi yang ditulisnya di media sosial tidak mengandung kebohongan.

Pengacara memastikan bahwa keterangan para saksi dari pihak terdakwa konsisten dengan keterangan terdakwa dan atas dasar itu menyatakan bahwa keterangan terdakwa mendekati kebenaran.

Pengacara pencemaran nama baik di Ansan memohon peringanan hukuman dengan mempertimbangkan bahwa terdakwa berani mengungkapkan fakta meskipun takut dihukum atas pencemaran nama baik.

Pengacara pencemaran nama baik di Ansan menyatakan bahwa informasi tersebut bukan fakta palsu

Pengacara pencemaran nama baik di Ansan menyatakan bahwa tulisan terdakwa di media sosial bukanlah informasi palsu.

Pengacara menjelaskan bahwa tindak pidana pencemaran nama baik dapat terpenuhi apabila tulisan yang dibuat merupakan informasi palsu, tetapi terdakwa menulis berdasarkan fakta yang didukung oleh berbagai bukti dan pesan teks dengan siswa pelaku.

Pengacara pencemaran nama baik di Ansan meminta agar terdakwa dinyatakan tidak bersalah karena isi yang dicantumkan terdakwa di media sosial didasarkan pada fakta.

3. Pengacara pencemaran nama baik di Ansan membuktikan bahwa klien tidak bersalah dalam perkara pencemaran nama baik

Berkat bantuan profesional pengacara pencemaran nama baik di Ansan, klien dapat membela diri dalam perkara pencemaran nama baik dan dinyatakan bebas.

Bantuan pengacara pencemaran nama baik di Ansan menyelesaikan ketidakadilan yang dialami klien

Berkat bantuan pengacara pencemaran nama baik di Ansan, klien dapat dinyatakan bebas meskipun menghadapi perkara pencemaran nama baik setelah mengungkap melalui media sosial bahwa dirinya menjadi korban kekerasan di sekolah.

Klien menyampaikan rasa terima kasih karena dapat dinyatakan bebas berkat bantuan pengacara pencemaran nama baik di Ansan.

Apabila Anda memerlukan pembelaan dalam perkara pencemaran nama baik seperti kasus di atas, silakan berkonsultasi dengan pengacara Firma Hukum Daeryun yang berpengalaman menangani pencemaran nama baik.

[안산명예훼손변호사 방어 사례] 안산명예훼손변호사의 조력으로 sns 명예훼손 의뢰인 무죄

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pencemaran nama baik: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

[Pengacara Perkara Pidana di Ulsan] Kasus Memperoleh Tindakan Perlindungan (bagi Anak) Berkat Bantuan Pengacara Perkara Pidana di Ulsan

Berikutnya

[Contoh pendampingan tindakan pengamanan kejahatan seksual] Klien yang meminta pendampingan karena khawatir terhadap tindakan pengamanan kejahatan seksual memperoleh hukuman dengan masa percobaan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat