Kisah Sukses

Penyitaan piutang dan perintah penagihan
Penyitaan piutang dan perintah penagihanDikabulkannya tuntutan atau permohonan

Kasus Bantuan Pengacara Eksekusi Paksa | Penyitaan Piutang dan Perintah Penagihan Sekitar 9 Miliar Won Korea Selatan Dikabulkan

Klien yang mendatangi pengacara eksekusi paksa tidak memperoleh kembali dana investasinya. Setelah mengirim surat pemberitahuan resmi dengan bukti isi, klien meminta bantuan hukum dari pengacara eksekusi paksa untuk melakukan penyitaan dan penagihan piutang.

1. Klien yang Mendatangi Pengacara Eksekusi Paksa

Bantuan pengacara eksekusi paksa Firma Hukum Daeryun dalam permohonan penyitaan piutang

Klien dari pengacara eksekusi paksa hendak melaksanakan eksekusi paksa karena dana investasinya dalam pembangunan apartemen belum dikembalikan. Dengan bantuan pengacara, permohonan penyitaan piutang dan perintah penagihan dikabulkan.

Klien yang Berkonsultasi tentang Eksekusi Paksa

Berikut adalah kronologi perkara yang diidentifikasi oleh pengacara eksekusi paksa.

Sekitar 10 tahun lalu, klien menginvestasikan sejumlah besar uang dalam pembangunan apartemen.

Pembangunan terus tertunda karena berbagai alasan dan dana investasi klien sama sekali belum dikembalikan.

Ketika pembangunan baru-baru ini selesai, klien meminta perusahaan konstruksi membayarkan keuntungan yang telah diperjanjikan, tetapi pihak tersebut menolak dengan alasan tidak memiliki uang.

Oleh karena itu, setelah mengirim surat pemberitahuan resmi dengan bukti isi, klien memutuskan untuk melakukan penagihan piutang dan mendatangi pengacara eksekusi paksa guna memperoleh bantuan hukum.

2. Penjelasan Pengacara Eksekusi Paksa tentang Eksekusi Paksa

Pengumpulan bukti untuk perintah penagihan oleh pengacara eksekusi paksa Firma Hukum Daeryun

Klien dari pengacara eksekusi paksa berada pada tahap ketika eksekusi paksa diperlukan untuk melaksanakan hak tagihnya.

Eksekusi paksa berarti prosedur untuk mewujudkan tuntutan secara paksa melalui kekuasaan negara.

Berbeda dari tindakan sementara untuk melindungi hak, seperti sita jaminan, prosedur ini merupakan tahap lanjutan dari proses putusan dan dapat dianggap sebagai prosedur yang secara nyata menyelesaikan sengketa.

Eksekusi paksa tidak hanya dapat dilakukan terhadap piutang uang, tetapi juga dapat ditujukan pada berbagai aset nyata milik debitur.

Contoh objek yang dapat dikenai eksekusi paksa

▶ Real estat seperti apartemen dan rumah

▶ Mobil, kapal kecil, dan pesawat terbang

▶ Mesin konstruksi

▶ Barang bergerak berwujud seperti barang dan ternak

▶ Piutang uang


Isi Eksekusi Paksa

Jika hendak melaksanakan eksekusi paksa terhadap piutang seperti klien tersebut, piutang uang yang dimiliki debitur terhadap debitur pihak ketiga dapat dijadikan objek eksekusi paksa.

Misalnya, jika debitur memiliki simpanan di Bank A dan piutang terhadap individu B, seluruh simpanan bank dan piutang tersebut dapat disita, lalu dipulihkan melalui 🔗penagihan piutang.

Jika pengadilan menerbitkan penetapan penyitaan piutang dan perintah penagihan, piutang uang milik pihak lawan akan disita berdasarkan Undang-Undang Eksekusi Perdata Korea Selatan, kemudian diuangkan untuk memulihkan piutang tersebut.

Ketentuan hukum mengenai hal tersebut adalah sebagai berikut.


Pasal 223 Undang-Undang Eksekusi Perdata Korea Selatan (Perintah Penyitaan Piutang)
Eksekusi paksa atas piutang uang milik debitur terhadap pihak ketiga… dimulai berdasarkan perintah penyitaan dari pengadilan pelaksana eksekusi.

3. Bantuan yang Diberikan oleh Pengacara Eksekusi Paksa

Pengacara eksekusi paksa menelaah secara cermat kontrak yang dibuat antara klien dan debitur serta keadaan aktual hubungan piutang dan utang, lalu menyampaikan pembelaan dan argumentasi di persidangan.

Pembelaan Pengacara Eksekusi Paksa ① Penyampaian Surat Pemberitahuan Resmi dengan Bukti Isi

Kontrak yang dibuat debitur bersama klien mencantumkan secara tepat jumlah dana investasi beserta keuntungannya.

Dengan mengirim surat pemberitahuan resmi dengan bukti isi mengenai hal tersebut, klien dapat memberikan tekanan psikologis kepada debitur sekaligus menyiapkan dasar hukum.

Pengacara eksekusi paksa menyusun surat pemberitahuan resmi dengan bukti isi yang memuat rincian tersebut, menyampaikannya kepada debitur, kemudian mengajukannya sebagai alat bukti dalam permohonan penyitaan piutang.

Pembelaan Pengacara Eksekusi Paksa ② Penetapan Perintah Pembayaran

Penetapan perintah pembayaran terkait piutang klien telah diterbitkan terhadap debitur dan telah berkekuatan hukum tetap.

Berdasarkan putusan tersebut, piutang milik debitur terhadap debitur pihak ketiga, termasuk simpanan bank, perlu disita.

Pengacara eksekusi paksa menekankan bahwa penetapan perintah pembayaran telah diperoleh sehubungan dengan piutang tersebut dan penyitaan diperlukan.

Pembelaan Pengacara Eksekusi Paksa ③ Penghindaran oleh Debitur

Pada saat membuat kontrak investasi, debitur menjanjikan pengembalian dana investasi beserta keuntungannya, tetapi ketika tenggat waktu semakin dekat, debitur tidak lagi dapat dihubungi.

Karena debitur sama sekali tidak menunjukkan niat untuk melakukan pembayaran, tindakannya dapat dianggap sebagai penghindaran yang disengaja.

Pengacara eksekusi paksa menekankan bahwa debitur menghindari kewajibannya, antara lain dengan sengaja menghindari komunikasi.

4. Hasil Bantuan Pengacara Eksekusi Paksa: “Penyitaan Piutang”

Pembelaan pengacara eksekusi paksa Firma Hukum Daeryun mengenai perintah eksekusi paksa

Majelis hakim menerima argumentasi pengacara eksekusi paksa dan, demi pemulihan piutang, bahkan memerintahkan penyitaan piutang milik debitur senilai sekitar 9 miliar won Korea Selatan serta menerbitkan perintah penagihan.

Jika Eksekusi Paksa Diperlukan

Klien menghadapi risiko tidak memperoleh kembali dana investasi dalam jumlah besar, tetapi berkat bantuan pengacara eksekusi paksa, klien berhasil memperoleh penetapan penyitaan piutang dan perintah penagihan.

Seperti dalam perkara ini, meskipun telah memperoleh putusan hukum, prosedur lanjutan tetap diperlukan untuk memulihkan piutang secara nyata.

Firma Hukum Daeryun memberikan bantuan bukan hanya untuk memperoleh putusan perdata mengenai piutang, melainkan juga dalam prosedur penagihan guna memulihkan piutang secara nyata.

Secara khusus, terdapat banyak pengacara spesialis penagihan piutang yang terdaftar pada Asosiasi Advokat Korea, sehingga solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap klien dapat diberikan.

Jika Anda menghadapi masalah serupa, silakan memperoleh bantuan melalui 🔗reservasi konsultasi hukum.

강제집행변호사

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Penyitaan piutang dan perintah penagihan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Jeong Chan-woo

Jeong Chan-woo

T. 070-5221-2387

Pelaksanaan litigasi·konsultasi hukum korporasi berskala besar, pengacara spesialis pajak/administrasi/eksekusi perdata

Pengacara Park Jung-kyu

Park Jung-kyu

T. 070-7510-2014

Berpengalaman sebagai Kepala Cabang Chungju Pengadilan Distrik Cheongju [majelis perdata], pengacara spesialis konstruksi/perdata/eksekusi perdata

Pengacara Lee Sang-kweon

Lee Sang-kweon

T. 070-7510-1044

Banyak menangani kasus penagihan piutang luar negeri·arbitrase global, pengacara spesialis rehabilitasi dan kepailitan badan hukum/perdata/eksekusi perdata

Pengacara Jeong Yeong-min

Jeong Yeong-min

T. 070-7510-1822

Pengalaman dalam tugas pengelolaan seperti inspeksi keselamatan lokasi konstruksi Samsung Electronics, pengacara spesialis ketenagakerjaan/kecelakaan kerja/eksekusi perdata

Pengacara Kim Hyung-jin

Kim Hyung-jin

T. 070-7510-1755

Pengalaman perencanaan·strategi perusahaan besar, pengacara spesialis pidana/perceraian/konstruksi/eksekusi perdata

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Kasus bantuan pengacara pemeriksaan kepolisian | Klien kasus tabrak lari yang mengakibatkan luka memperoleh pidana bersyarat

Berikutnya

Kasus pembelaan tindak pidana penguntitan | Perkara tidak dilimpahkan berkat bantuan Daeryun

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat