Kisah Sukses
Kasus pendampingan oleh pengacara untuk gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat | Berhasil mengurangi uang santunan klien
Klien dari pengacara untuk gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat menghadapi gugatan ganti rugi terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat dan terancam harus membayar uang santunan (ganti rugi immateriil) dalam jumlah besar. Oleh karena itu, klien meminta bantuan pengacara yang telah menangani banyak gugatan serupa.
1. Klien yang mendatangi pengacara untuk gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat

Klien dari pengacara untuk gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat hampir harus membayar uang santunan (ganti rugi immateriil) dalam jumlah besar setelah terseret dalam gugatan ganti rugi terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat. Namun, dengan bantuan pengacara yang berpengalaman menangani gugatan serupa, jumlah uang santunan tersebut berhasil dikurangi.
Alasan klien terlibat dalam gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat
Klien dari pengacara untuk gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat sedang menjalani kehidupan sehari-hari yang bahagia bersama A, kekasih yang baru dikenalnya belum lama ini.
Namun, pada suatu hari, klien diadukan oleh seorang perempuan bernama B.
Ternyata B, istri A, mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat kepada klien.
Setelah perkara tersebut, klien mengakhiri hubungannya dengan A, tetapi tetap berada dalam situasi yang mengharuskannya membayar uang santunan (ganti rugi immateriil) dalam jumlah besar.
Oleh karena itu, klien meminta bantuan pengacara untuk gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat guna mengurangi jumlah uang santunan tersebut.
2. Penjelasan pengacara mengenai gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat

Seperti klien dari pengacara untuk gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat, seseorang dapat terseret dalam gugatan tersebut apabila terus menjalin hubungan tidak patut dengan orang yang telah menikah.
Gugatan ganti rugi yang dikenal sebagai gugatan terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat juga diatur dalam Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan.
Peraturan perundang-undangan terkait ganti rugi
Setiap orang yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya menimbulkan kerugian terhadap orang lain melalui perbuatan melawan hukum bertanggung jawab untuk mengganti kerugian tersebut.
Setiap orang yang mencederai tubuh, kebebasan, atau kehormatan orang lain maupun menimbulkan penderitaan mental lainnya bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi atas kerugian selain harta benda.
Dengan demikian, apabila seseorang menimbulkan penderitaan mental terhadap pihak lain atau melakukan perbuatan melawan hukum, timbul tanggung jawab untuk mengganti kerugian tersebut.
Persyaratan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat
Lalu, persyaratan apa saja yang diperlukan agar gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat dapat dikabulkan?
Apabila seseorang mengetahui bahwa pihak tersebut telah menikah, unsur kesengajaan dapat dinilai terpenuhi sehingga gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat dapat dikabulkan.
② Penyebab rusaknya hubungan perkawinan
Rusaknya hubungan perkawinan tidak selalu berarti perceraian.
Bahkan apabila pihak tersebut belum bercerai, gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat dapat dikabulkan jika kehidupan perkawinannya rusak akibat perbuatan melawan hukum.
③ Ada atau tidaknya perbuatan tidak patut
Apabila seseorang melakukan perbuatan tidak patut seperti hubungan seksual dengan pihak tersebut, tindakannya dapat dinilai telah mengganggu kehidupan bersama suami istri sehingga gugatan ganti rugi terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat dapat dikabulkan.
3. Pendampingan oleh pengacara untuk gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat
Pengacara untuk gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat menganalisis perkara klien bersama para pengacara yang telah menangani banyak gugatan serupa dan menyusun langkah untuk mengurangi jumlah uang santunan (ganti rugi immateriil).
Selain itu, mereka menganalisis preseden terkait dan menelaah peraturan terbaru untuk menyusun strategi pendampingan bagi klien berdasarkan hasil tersebut.
Pembelaan pengacara ① Hubungan tersebut bukan hubungan yang mendalam
Klien dan A hanya menjalin hubungan selama sekitar satu bulan.
Selain itu, setelah perkara tersebut, klien memberi tahu A bahwa hubungan mereka berakhir dan sejak saat itu tidak lagi menghubunginya.
Pengacara menegaskan bahwa klien saat ini telah memutus hubungannya dengan A dan hubungan mereka bukanlah hubungan yang mendalam.
Pembelaan pengacara ② Uang santunan yang dituntut terlalu besar
Klien tidak mengetahui bahwa A telah menikah dan segera mengakhiri hubungannya dengan A setelah mengetahuinya, tetapi tetap berada dalam situasi yang mengharuskannya membayar uang santunan (ganti rugi immateriil) dalam jumlah besar.
Klien telah sungguh-sungguh menyesali tindakannya dan juga menyampaikan permintaan maaf kepada B.
Pengacara menegaskan bahwa jumlah uang santunan yang dituntut B terlalu besar jika dibandingkan dengan tindakan klien.
4. Hasil pendampingan pengacara untuk gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat, “Pengurangan uang santunan”
Setelah mendengar argumentasi pengacara untuk gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat, majelis hakim menjatuhkan putusan yang memerintahkan klien untuk membayar uang santunan (ganti rugi immateriil) yang jumlahnya telah dikurangi dari nilai yang dituntut penggugat.
Klien yang hampir harus membayar uang santunan dalam jumlah besar menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pengacara tersebut.
Jika Anda terseret dalam gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat
Demikianlah kisah klien yang hampir harus membayar uang santunan (ganti rugi immateriil) dalam jumlah besar setelah terseret dalam gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat, tetapi berhasil memperoleh pengurangan jumlah uang santunan dengan bantuan pengacara.
Jika Anda terseret dalam gugatan serupa seperti klien tersebut, Anda perlu menyatakan bahwa Anda tidak bersalah dengan mengumpulkan bukti bahwa Anda tidak mengetahui pihak tersebut telah menikah.
Jika Anda mengetahui bahwa pihak tersebut telah menikah, penting untuk menelaah bagian yang dilebih-lebihkan dalam pernyataan penggugat dan menyusun langkah guna mengurangi jumlah uang santunan.
Di Firma Hukum Daeryun, para pengacara yang berpengalaman menangani gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat membentuk tim khusus dan menyusun strategi pendampingan berdasarkan preseden serta analisis hukum yang sesuai dengan perkara klien.
Jika Anda terseret dalam gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat, segera ajukan permintaan bantuan kepada pengacara melalui 🔗Reservasi konsultasi hukum.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Ganti rugi untuk perkara umum atau sebab lainnya: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Standar penentuan besarnya ganti rugi immateriil dalam gugatan terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat serta hal-hal yang perlu diperiksa saat mengajukan tuntutan
Saat timbulnya kekuatan sertifikasi isi surat dan hal-hal yang perlu diperhatikan saat menyusunnya
Ganti Rugi atas Penderitaan Mental | Kriteria Pengakuan, Metode Penetapan Ganti Rugi Immateriil, dan Strategi Penanganan Perdata
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaProsedur, jangka waktu, dan biaya perceraian melalui mediasi serta perbedaannya dengan perceraian melalui persidangan

Kriteria Pengakuan Kontribusi dan Analisis Yurisprudensi dalam Pembagian Harta Bersama bagi Ibu Rumah Tangga Penuh Waktu

6 alasan untuk mengajukan gugatan perceraian

Prosedur tuntutan uang santunan dan poin-poin tanggapan

Rangkuman Lengkap Alasan Hukum untuk Mengajukan Perceraian melalui Pengadilan

Sebelumnya
Kasus bantuan pengacara tindak pidana pencurian | Perkara klien atas dugaan pencurian dan pemerasan tidak dilimpahkan
Berikutnya
Ganti Rugi Akibat Penganiayaan | Penolakan (tanpa pemeriksaan pokok perkara) atas gugatan ganti rugi pihak penggugat, pembelaan terhadap tuntutan 10 juta won Korea Selatan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?


















