Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kejahatan Penganiayaan Anak Korea Selatan (pemberatan hukuman bagi pegawai fasilitas kesejahteraan anak dan pihak lainnya)
Pelanggaran Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kejahatan Penganiayaan Anak Korea Selatan (pemberatan hukuman bagi pegawai fasilitas kesejahteraan anak dan pihak lainnya)Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Kasus bantuan pengacara perkara penganiayaan terhadap anak | Klien tidak dituntut atas dugaan penganiayaan terhadap anak

Klien yang mencari pengacara perkara penganiayaan terhadap anak terancam menerima penghukuman pidana atas dugaan penganiayaan terhadap anak dan meminta bantuan pengacara yang telah menangani banyak perkara serupa untuk membela dirinya dari hukuman.

1. Klien yang mencari pengacara perkara penganiayaan terhadap anak

Kasus pembelaan Daeryun yang menghasilkan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan dalam perkara penganiayaan terhadap anak

Klien pengacara perkara penganiayaan terhadap anak adalah seorang guru di pusat penitipan anak. Ia terancam menerima penghukuman pidana atas dugaan penganiayaan terhadap anak, tetapi memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan berkat bantuan pengacara yang telah menangani banyak perkara serupa.

Alasan klien terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap anak

Klien pengacara perkara penganiayaan terhadap anak telah bekerja sebagai guru pengasuhan anak di sebuah pusat penitipan anak selama 10 tahun.

Suatu hari, ketika berusaha menghentikan seorang anak yang mengganggu temannya, ia akhirnya mencakar tubuh anak tersebut.

Setelah anak tersebut terluka, klien menjelaskan seluruh kejadiannya kepada orang tua anak itu.

Namun, orang tua anak tersebut melaporkan klien atas 🔗penganiayaan terhadap anak, sehingga ia terancam menerima penghukuman pidana.

Karena itu, ia meminta bantuan pengacara perkara penganiayaan terhadap anak untuk membela dirinya dari hukuman.

2. Penjelasan pengacara mengenai penganiayaan terhadap anak

Kasus Daeryun terkait pengaduan pidana dan penghukuman pidana atas penganiayaan terhadap anak

Seperti kisah klien pengacara perkara penganiayaan terhadap anak ini, seseorang dapat diduga melakukan penganiayaan terhadap anak apabila melakukan kekerasan fisik, mental, atau seksual maupun perbuatan kejam yang membahayakan kesehatan atau kesejahteraan anak.

Penganiayaan terhadap anak tersebut dihukum berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan dan Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kejahatan Penganiayaan Anak Korea Selatan.

Seberapa berat hukuman atas penganiayaan terhadap anak?

Ancaman hukuman untuk penganiayaan terhadap anak tersebut adalah sebagai berikut.

Penganiayaan fisikPidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan
Penganiayaan emosionalPidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan
Penganiayaan seksualPidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 100 juta won Korea Selatan

Pemberatan hukuman bagi orang yang wajib melaporkan penganiayaan terhadap anak

Selain itu, apabila seorang guru pengasuhan anak yang merawat anak, seperti klien, melakukan penganiayaan terhadap anak, orang tersebut akan dikenai hukuman dan sanksi administratif yang lebih berat.

Ketentuan hukum yang berkaitan dengan hal tersebut adalah sebagai berikut.

Pasal 7 Undang-Undang Kekhususan tentang Penghukuman Tindak Pidana Penganiayaan terhadap Anak (Pemberatan Hukuman bagi Pegawai Fasilitas Kesejahteraan Anak dan Pihak Lainnya)

Apabila orang yang wajib melaporkan penganiayaan terhadap anak melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang berada dalam perlindungannya, hukuman yang ditetapkan untuk tindak pidana tersebut diperberat hingga 1/2.

3. 3 bentuk bantuan pengacara perkara penganiayaan terhadap anak

Pengacara perkara penganiayaan terhadap anak membentuk tim khusus bersama para pengacara pidana yang telah menangani banyak perkara penganiayaan terhadap anak dan menelaah perkara klien secara menyeluruh.

Selain itu, untuk membela klien dari hukuman, mereka mengidentifikasi fakta, mengumpulkan dan menganalisis alat bukti, serta memberikan bantuan kepada klien.

Bantuan pengacara pidana 1. Tidak ada niat melakukan penganiayaan

Tidak dapat disangkal bahwa tindakan klien yang menyebabkan luka pada tubuh anak tersebut merupakan kesalahan besar.

Namun, luka itu bukan disebabkan oleh kekerasan, melainkan terjadi ketika klien berusaha menghentikan perkelahian antaranak.

Oleh karena itu, pihak klien menyatakan bahwa luka tersebut terjadi ketika ia berusaha mendisiplinkan anak tersebut dan bahwa ia tidak memiliki niat untuk melakukan kekerasan atau penganiayaan.

Bantuan pengacara pidana 2. Perdamaian dengan orang tua anak yang menjadi korban

Sebagai bentuk penyesalan atas tindakannya, klien telah mencapai perdamaian dengan orang tua anak yang menjadi korban.

Surat perdamaian tersebut memuat klausul bahwa setelah perdamaian tercapai, tidak akan ada tuntutan pertanggungjawaban perdata maupun pidana lebih lanjut.

Oleh karena itu, pihak klien menyatakan bahwa perdamaian telah tercapai dengan orang tua anak yang menjadi korban dan anak tersebut tetap bersekolah di pusat penitipan anak yang bersangkutan setelah kejadian itu.

Bantuan pengacara pidana 3. Menunjukkan penyesalan yang mendalam

Klien sangat menyesali tindakannya yang menyebabkan anak tersebut terluka.

Selain itu, selama 10 tahun bekerja sebagai guru pengasuhan anak, klien tidak pernah sekalipun terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap anak.

Pihak klien menekankan bahwa ia telah sungguh-sungguh menyesali perbuatannya dan merupakan pelaku pertama kali yang sebelumnya tidak pernah terlibat dalam penganiayaan terhadap anak.

4. Hasil bantuan pengacara perkara penganiayaan terhadap anak, “tidak dilakukan penuntutan”

Setelah pengacara perkara penganiayaan terhadap anak memberikan bantuan kepada klien, Kejaksaan Korea Selatan menerbitkan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.

Klien yang sangat menyalahkan dirinya karena telah melukai tubuh anak tersebut menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pengacara perkara penganiayaan terhadap anak.

Jika terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap anak

Ini adalah kisah klien yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak karena melukai tubuh seorang anak, tetapi memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan berkat bantuan pengacara perkara penganiayaan terhadap anak.

Jika orang yang wajib melaporkan penganiayaan terhadap anak, seperti guru pengasuhan anak, melakukan penganiayaan terhadap anak, ia dapat menerima hukuman yang lebih berat.

Oleh karena itu, apabila diduga melakukan penganiayaan terhadap anak, penting untuk segera meminta bantuan pengacara spesialis dan menyusun strategi pembelaan terhadap hukuman.

Di Firma Hukum Daeryun, para pengacara yang berpengalaman menangani beragam perkara pidana membentuk tim khusus untuk setiap perkara dan memberikan bantuan dengan menawarkan strategi yang disesuaikan dengan perkara klien.

Jika Anda terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap anak, silakan meminta bantuan pengacara perkara penganiayaan terhadap anak melalui 🔗pemesanan konsultasi hukum.

아동학대변호사

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pelanggaran Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kejahatan Penganiayaan Anak Korea Selatan (pemberatan hukuman bagi pegawai fasilitas kesejahteraan anak dan pihak lainnya): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pengacara Spesialis Kepailitan Badan Hukum | Pengacara Kepailitan Badan Hukum Berhasil Memperoleh Penetapan Pailit bagi Badan Hukum yang Mengalami Kesulitan Usaha

Berikutnya

Pencemaran nama baik melalui jaringan informasi dan komunikasi | Klien dalam perkara tindak pidana pencemaran nama baik melalui jaringan informasi dan komunikasi berhasil terhindar dari pidana penjara efektif

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat