Kisah Sukses
Pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat | Bantuan pengacara menghasilkan hukuman dengan masa percobaan bagi klien dalam perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
Klien yang meminta bantuan pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat berada dalam situasi sulit untuk menghindari hukuman berat karena, dalam keadaan sangat mabuk, ia mencaci maki dan melakukan kekerasan terhadap polisi sehingga melakukan tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat.
1. Kronologi perkara klien yang mendatangi pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat

Klien yang mendatangi pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat membuat keributan dalam keadaan sangat mabuk setelah acara makan malam kantor.
Polisi yang datang setelah menerima laporan dari orang-orang di sekitar memintanya pulang, tetapi ia mencaci maki polisi yang memintanya meninggalkan tempat tersebut dan melakukan kekerasan satu kali.
Akibatnya, klien terancam dihukum atas dugaan menghalangi pelaksanaan tugas polisi yang sah dalam menangani laporan ke nomor darurat 112.
Klien segera mendatangi pengacara di firma kami yang berpengalaman menangani perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat.
Klien meminta pembelaan dan bantuan hukum karena, berdasarkan peraturan internal perusahaannya, ia akan menerima konsekuensi yang merugikan dari perusahaan apabila dijatuhi pidana denda atau hukuman yang lebih berat.
2. Ketentuan terkait tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat yang ditelaah oleh pengacara

Pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat menelaah ketentuan terkait tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat yang disangkakan kepada klien.
Pengertian tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
Ketentuan hukuman untuk tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat sebagaimana tercantum dalam Pasal 136 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan adalah sebagai berikut.
| Setiap orang yang terhadap pejabat publik yang sedang menjalankan tugasnya melakukan kekerasan fisik atau pengancaman | Pidana penjara dengan batas maksimum 5 tahun atau pidana denda dengan batas maksimum KRW 10.000.000 |
| Setiap orang yang melakukan kekerasan fisik atau pengancaman terhadap pejabat publik dengan tujuan memaksanya melakukan suatu tindakan dalam jabatannya, menghalangi tindakan tersebut, atau membuatnya mengundurkan diri dari jabatannya |
Selain itu, Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan juga menjatuhkan hukuman terhadap tindak pidana menghalangi tugas pejabat dengan pemberatan (khusus).
| Setiap orang yang melakukan kekerasan fisik atau pengancaman terhadap pejabat publik yang sedang menjalankan tugasnya dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau orang banyak, atau dengan membawa benda berbahaya | Pidana diperberat hingga 1/2 dari pidana yang ditentukan |
| Apabila tindak pidana di atas dilakukan dan mengakibatkan pejabat publik mengalami luka | Pidana penjara untuk waktu tertentu dengan batas minimum 3 tahun |
| Apabila tindak pidana di atas dilakukan dan mengakibatkan pejabat publik meninggal dunia | Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara dengan batas minimum 5 tahun |
Unsur-unsur tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
Unsur-unsur tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat adalah sebagai berikut.
‘Sedang menjalankan tugas’ |
‘Kekerasan fisik, pengancaman’ ▶ Perbuatan tersebut harus mencapai tingkat yang dapat menghalangi pelaksanaan tugas, tetapi tidak disyaratkan bahwa pelaksanaan tugas benar-benar telah terhalang sebagai akibatnya ▶ Unsur kesengajaan terpenuhi hanya dengan adanya kesadaran bahwa orang tersebut adalah pejabat publik yang sedang menjalankan tugas dan bahwa pelaku melakukan kekerasan fisik atau pengancaman ▶ Tidak diperlukan niat untuk menghalangi pelaksanaan tugas |
Pelaku tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dapat dijatuhi hukuman yang lebih berat apabila sebelumnya pernah dihukum karena tindak pidana serupa, seperti penganiayaan atau penganiayaan yang mengakibatkan luka.
- Pengacara Suwon menyelesaikan perkara klien terduga menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dengan hukuman masa percobaan (pidana bersyarat)Lihat selengkapnya
- Membantu klien yang mabuk berat dalam perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat hingga hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)Lihat selengkapnya
3. Bantuan pembelaan yang diberikan pengacara untuk melindungi klien dari hukuman
Setelah melakukan konsultasi yang memadai dengan klien dan menelaah perkara secara cermat, pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat menyusun strategi pembelaan bagi klien.
⓵ Klien telah menjalani kehidupan yang tekun sebagai pencari nafkah keluarga
Pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat menyampaikan bahwa klien adalah ayah dari dua anak perempuan dan suami yang dapat diandalkan oleh istrinya, serta telah menjalani kehidupan sebagai pencari nafkah keluarga selama puluhan tahun.
Pengacara juga menyampaikan bahwa klien telah secara rutin melakukan kegiatan sosial selama lebih dari sepuluh tahun dan memberikan dukungan kepada pihak lain, sehingga ia merupakan orang yang sangat menghargai dan mengamalkan kontribusi kepada masyarakat. Tindak pidana kali ini terjadi secara spontan dan sangat berbeda dari wataknya sehari-hari, sehingga klien sungguh-sungguh menyesali perbuatannya.
Pengacara memohon agar klien diberikan keringanan untuk kali ini karena apabila dijatuhi hukuman di atas tingkat tertentu, klien akan seketika menerima konsekuensi yang merugikan di tempat kerja dan tidak lagi mampu menanggung keluarganya.
⓶ Klien melakukan tindak pidana tersebut dalam keadaan sangat mabuk dan sama sekali tidak mengingat kejadian pada hari itu
Pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat menyampaikan bahwa menjelang akhir tahun, klien mengalami stres akibat beban pekerjaan yang lebih berat daripada biasanya sehingga kelelahan secara fisik dan mental. Dalam keadaan tersebut, ia minum alkohol secara berlebihan dan secara tidak lazim melakukan tindak pidana tersebut, yang sangat berbeda dari sifatnya yang biasanya lembut.
Pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat menyampaikan bahwa klien mengakui seluruh fakta tindak pidana, merasa sangat kecewa terhadap dirinya sendiri karena melakukan perbuatan yang bahkan tidak pernah dibayangkannya, dan sungguh-sungguh menyesal.
Pengacara juga menyampaikan bahwa setelah dijatuhi pidana denda ringan karena mengemudi dalam keadaan mabuk beberapa dekade lalu, klien bertekad tidak akan pernah lagi menimbulkan masalah terkait konsumsi alkohol dan tidak pernah menimbulkan masalah apa pun sampai tindak pidana kali ini. Klien menyalahkan dirinya sendiri karena perbuatan tersebut dalam sekejap menyia-nyiakan upaya yang telah dipertahankannya dengan teguh selama puluhan tahun.
Selain itu, pengacara mengajukan surat pernyataan penyesalan yang ditulis tangan oleh klien dan petisi permohonan keringanan dari istrinya untuk memohon keringanan hukuman.
⓷ Klien meminta maaf dengan tulus kepada korban dan korban menyatakan tidak menghendaki hukuman
Dalam membantu klien, pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat menghubungi korban secara hati-hati agar tidak menimbulkan viktimisasi sekunder. Setelah memperoleh kesempatan untuk bertemu, klien dapat menyampaikan permintaan maaf yang tulus.
Pengacara kemudian memohon keringanan dengan menyampaikan bahwa korban mempertimbangkan permintaan maaf tulus klien serta kehidupannya yang selama ini tekun dan taat pada peraturan perundang-undangan, lalu memberikan satu kesempatan dan menyatakan tidak menghendaki klien dihukum.
4. Bantuan pengacara menghasilkan hukuman dengan masa percobaan dan melindungi klien dari pidana penjara efektif

Dengan mempertimbangkan argumentasi pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, pengadilan menjatuhkan hukuman dengan masa percobaan kepada klien.
Klien menyampaikan rasa terima kasih yang tulus karena bantuan pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat membuatnya terhindar dari pidana penjara efektif.
Bantuan pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat berperan penting dalam memperoleh keringanan. Pengacara membantu klien meminta maaf kepada korban tanpa membebaninya sehingga korban menyatakan tidak menghendaki klien dihukum.
Pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat juga menekankan watak klien selama ini dan sikap penyesalannya yang sungguh-sungguh serta meyakinkan pengadilan agar mempertimbangkan keadaan tersebut.
Apabila Anda, seperti klien dalam perkara ini, diregistrasi sebagai tersangka tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dan terancam dihukum, berbagai faktor terkait penjatuhan pidana harus ditelaah secara cermat untuk memohon keringanan agar pembelaan dalam penjatuhan pidana dapat dilakukan.
Firma kami dapat memperoleh hasil yang baik berupa hukuman dengan masa percobaan karena telah menelaah secara cermat faktor-faktor penjatuhan pidana tersebut dan memberikan bantuan.
Jika Anda terancam hukuman karena tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, silakan melakukan 🔗reservasi konsultasi hukum agar sejak tahap awal perkara Anda dapat memperoleh penilaian yang jelas, mengidentifikasi faktor-faktor yang meringankan, serta menyusun strategi pembelaan terhadap hukuman.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Ancaman Hukuman atas Tindak Pidana Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat yang Mengakibatkan Luka dan Strategi Penanganan untuk Bentuk Khususnya
Ringkasan cara merespons denda atas tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat berdasarkan beratnya hukuman dan daluwarsa penuntutan
Dugaan tindak pidana menghalangi pekerjaan pejabat publik, bagaimana kriteria penilaian tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat?
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Kim In-won
T. 070-7510-1044
Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat [pidana], pengacara spesialis audit akuntansi/pemeriksaan bukti/pidana

Choi Han-sik
T. 070-5221-2387
Pengacara berpengalaman sebagai eksekutif perusahaan besar; pengacara spesialis perdagangan yang adil/pidana
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Pendampingan gugatan pengembalian uang jaminan jeonse | Pengembalian penuh uang jaminan jeonse sebesar 80 juta won Korea Selatan
Berikutnya
Pengacara Spesialis Hukum Pidana | Dugaan memasuki tempat kediaman tanpa izin diakhiri dengan keputusan tidak dilimpahkan berkat bantuan pengacara spesialis hukum pidana
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














