Kisah Sukses
Hukuman atas perekaman ilegal | Kasus bantuan kepada klien yang terancam hukuman atas perekaman ilegal hingga memperoleh putusan pidana bersyarat
Perkara ini menyangkut klien yang terancam hukuman atas perekaman ilegal setelah diadukan atas dugaan perekaman ilegal dan hampir tidak dapat menghindari hukuman berat, tetapi dengan bantuan pengacara Firma Hukum Daeryun, perkara tersebut berakhir dengan hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat).
1. Klien yang datang karena terancam hukuman atas perekaman ilegal

Berikut adalah kronologi perkara klien yang segera mendatangi firma kami karena terancam hukuman atas perekaman ilegal.
Ketika sedang pulang ke rumah, klien melihat kaki seorang perempuan di depannya yang sedang menaiki tangga stasiun kereta bawah tanah. Tanpa disadarinya, timbul rasa ingin tahu secara seksual sehingga ia diam-diam membuka kamera dan mencoba mengulurkan tangannya ke bawah rok perempuan tersebut.
Ketika korban perempuan itu menegurnya dengan suara keras, klien terkejut, tidak sempat mengambil gambar, dan langsung meminta maaf.
Setelah itu, klien terancam hukuman atas dugaan perekaman ilegal yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana perekaman ilegal menggunakan kamera dan sejenisnya, lalu mendatangi firma kami dan meminta pembelaan agar tidak dijatuhi pidana penjara.
Besaran hukuman atas perekaman ilegal
Mari kita membahas hukuman atas perekaman ilegal.
Nama resmi tindak pidana yang lazim disebut perekaman ilegal tersebut adalah tindak pidana perekaman ilegal menggunakan kamera dan sejenisnya menurut hukum Korea Selatan.
Tindak pidana perekaman ilegal menggunakan kamera dan sejenisnya terjadi apabila seseorang menggunakan kamera, kamera ponsel, atau perangkat lain untuk merekam objek tanpa persetujuan orang yang direkam.
Tindak pidana juga terjadi apabila rekaman tersebut disebarkan, dipamerkan, atau dipertontonkan tanpa izin. Ancaman hukuman atas tindak pidana tersebut adalah sebagai berikut.
| Ayat 1) Orang yang melakukan perekaman ilegal | Pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan |
| Ayat 2) Orang yang menyebarkan, menjual, menyewakan, memberikan, atau secara terbuka memamerkan atau mempertontonkan rekaman ilegal | Pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan |
| Ayat 3) Orang yang demi memperoleh keuntungan memamerkan atau mempertontonkan rekaman ilegal yang dibuat tanpa persetujuan orang yang direkam | Pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 3 tahun |
| Orang yang memiliki, membeli, menyimpan, atau menonton rekaman atau salinan tersebut | Pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan |
| Pelaku berulang tindak pidana pada ayat 1 sampai dengan ayat 3 | Pidana diperberat hingga 1/2 dari pidana yang ditentukan untuk tindak pidana tersebut |
Selain itu, percobaan perekaman ilegal juga dapat dipidana sehingga klien berada dalam keadaan yang sulit untuk menghindari hukuman.
Meskipun rekaman tidak tersimpan karena tombol belum sempat ditekan saat tindakan perekaman dilakukan, atau pelaku diketahui korban sehingga perbuatannya hanya mencapai tahap percobaan, dalam tindak pidana perekaman menggunakan kamera perbuatan tersebut dianggap telah memasuki tahap pelaksanaan.
Untuk membela klien, pengacara firma kami menyusun strategi pembelaan terhadap hukuman atas perekaman ilegal dengan mengakui perbuatan tersebut serta menjadikan sikap klien yang sungguh-sungguh menyesal dan upayanya untuk memulihkan kerugian korban sebagai pokok pembelaan.
2. Bantuan yang diberikan untuk membela klien dari hukuman atas perekaman ilegal
Untuk membantu klien yang terancam hukuman atas perekaman ilegal, kami menyusun strategi pembelaan sebagai berikut.
Klien dengan tulus mengakui seluruh perbuatannya dan sangat menyesal

Pengacara menyatakan bahwa klien mengakui seluruh fakta tindak pidana dalam perkara ini, sangat menyesali perbuatannya, dan berjanji tidak akan pernah melakukan tindak pidana serupa lagi.
Selain itu, pengacara menyatakan bahwa klien sangat menyalahkan dirinya sendiri karena telah melakukan perbuatan tersebut.
Pengacara membantu klien menyusun surat pernyataan penyesalan yang secara terperinci memuat tekad untuk tidak mengulangi tindak pidana serta sikap menyesal, menyalahkan diri sendiri, dan merasa bersalah, kemudian mengajukan surat yang menunjukkan penyesalan tulus tersebut.
Membantu klien mencapai perdamaian dengan korban
Pengacara membantu klien menunjukkan permintaan maaf yang tulus kepada korban dan keinginannya untuk mencapai perdamaian, sekaligus memastikan agar proses tersebut tidak membebani atau mengancam korban.
Setelah melihat permintaan maaf tulus dan upaya klien untuk mencapai perdamaian, korban bersedia memaafkan dan berdamai dengan klien. Dengan demikian, diperoleh pernyataan bahwa korban memaafkan klien dan tidak menghendaki agar klien dihukum.
Surat perdamaian, surat pernyataan tidak menghendaki hukuman, surat pencabutan pengaduan, dan dokumen lainnya disusun dan diajukan.
Ditegaskan bahwa risiko klien mengulangi tindak pidana juga rendah
Setelah memeriksa secara saksama catatan sekolah, catatan kegiatan sukarela, dan dokumen lainnya milik klien, pengacara menyatakan bahwa klien pada dasarnya bersifat rajin dan baik serta telah lama melakukan kegiatan sukarela, sehingga tindak pidana kali ini hanyalah perbuatan yang dilakukan karena dorongan yang agak spontan.
Selain itu, klien menyerahkan sertifikat penyelesaian pendidikan pencegahan kejahatan seksual dan pendidikan di lembaga pendidikan sepanjang hayat sebagai upaya memperbaiki pandangan seksualnya yang menyimpang setelah kejadian ini. Hal tersebut menunjukkan bahwa klien sungguh-sungguh menyesali dan berusaha memperbaiki perbuatannya, sehingga pengacara meminta agar keadaan tersebut dipertimbangkan dan klien dijatuhi putusan yang seringan mungkin.
- Klien perkara perekaman ilegal menggunakan kamera dan sejenisnya (menurut hukum Korea Selatan), hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)Lihat selengkapnya
- Kasus kejahatan seksual tindak pidana perekaman ilegal menggunakan kamera dan sejenisnya (menurut hukum Korea Selatan) memperoleh hukuman dengan masa percobaan melalui tingkat bandingLihat selengkapnya
3. Klien yang terancam hukuman atas perekaman ilegal memperoleh pidana bersyarat berkat bantuan pengacara

Setelah bantuan diberikan kepada klien yang terancam hukuman atas perekaman ilegal, pengadilan menjatuhkan hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) kepada klien.
Fakta bahwa perbuatan klien hanya mencapai tahap percobaan, klien menunjukkan penyesalan yang sungguh-sungguh, dan korban telah berdamai serta tidak menghendaki agar klien dihukum turut memengaruhi penjatuhan pidana.
Pengacara spesialis hukum pidana di firma kami membantu klien berdasarkan pengalaman luas dalam menangani perkara kejahatan seksual.
Apabila Anda, seperti klien dalam perkara ini, ingin memperoleh pembelaan terhadap hukuman atas kejahatan seksual berupa 🔗tindak pidana perekaman ilegal menggunakan kamera dan sejenisnya, sebaiknya Anda memperoleh bantuan pengacara sejak tahap awal perkara dan menyusun strategi pembelaan terhadap hukuman atas perekaman ilegal.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Tindak pidana perekaman ilegal menggunakan kamera dan sejenisnya (menurut hukum Korea Selatan): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Perdamaian dalam perkara kekerasan seksual, alasan perlunya memperoleh surat kesepakatan serta kiat menyusun surat kesepakatan dan surat pernyataan korban tidak menghendaki penghukuman
Bagaimana standar penentuan uang perdamaian dalam kasus kekerasan seksual? Periksa prosedur perdamaian dan kemungkinan peringanan hukuman
Unsur-unsur perbuatan menjadi perantara prostitusi oleh tersangka dan rangkuman tingkat penghukuman pidana berdasarkan tindakannya
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Jeong Chan-woo
T. 070-5221-2387
Melaksanakan litigasi dan konsultasi hukum korporasi skala besar, pengacara spesialis administrasi/pengawalan/pidana

Kim In-won
T. 070-7510-1044
Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat [pidana], pengacara spesialis audit akuntansi/pemeriksaan bukti/pidana

Seo Bong-ha
T. 070-7510-1755
Berpengalaman sebagai kepala jaksa Cabang Barat Kejaksaan Distrik Busan [kejahatan ekonomi], pengacara spesialis narkoba/pidana

Kim Kwang-deok
T. 070-7510-2018
Melaksanakan banyak litigasi hukum korporasi khusus dan hak kekayaan intelektual; pengacara spesialis konstruksi/kecelakaan berat/pidana
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKejahatan seksual · Tindak pidana perekaman ilegal menggunakan kamera dan sejenisnya (menurut hukum Korea Selatan)

Kejahatan seksual · Materi Eksploitasi Seksual Anak

Kejahatan seksual · Tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang tetap dipidana tanpa memandang persetujuan korban menurut hukum Korea Selatan

Konsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Kasus bantuan dalam gugatan biaya pemeliharaan anak | Tuntutan penggugat atas perintah pelaksanaan kewajiban biaya pemeliharaan anak ditolak
Berikutnya
Pengaduan tindak pidana penganiayaan | Pendampingan perdamaian atas dugaan pengancaman dengan pemberatan dan penganiayaan, berakhir antara lain dengan penangguhan penuntutan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














