Kisah Sukses

Ganti rugi untuk perkara umum atau sebab lainnya
Ganti rugi untuk perkara umum atau sebab lainnyaMenang perkara (putusan yang menguntungkan)

[Advokat Perceraian Gwangju Dong-gu Menang Perkara] Berhasil Menuntut Ganti Rugi Immateriil 30 Juta Won Korea Selatan

Klien yang menghubungi Advokat Perceraian Gwangju Dong-gu hendak mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan pihak ketiga yang menyebabkan rusaknya kehidupan perkawinannya.

1. Latar Belakang Klien Menghubungi Advokat Perceraian Gwangju Dong-gu

Klien yang menghubungi Advokat Perceraian Gwangju Dong-gu mengetahui bahwa seorang perempuan pihak ketiga telah berselingkuh dengan pasangan klien.

Oleh karena itu, klien menghubungi Advokat Perceraian Gwangju Dong-gu untuk mendapatkan bantuan advokat profesional dalam mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan tersebut.

Klien yang Menghubungi Advokat Perceraian Gwangju Dong-gu

Klien yang menghubungi Advokat Perceraian Gwangju Dong-gu mulai curiga karena pasangannya selalu membawa telepon seluler, bahkan ketika pergi ke kamar kecil, dan melakukan panggilan telepon di luar rumah.

Karena itu, klien memeriksa telepon seluler pasangannya ketika pasangannya sedang tidur.

Daftar panggilan dan riwayat percakapan KakaoTalk pada telepon seluler pasangannya dipenuhi bukti perselingkuhan dengan perempuan tersebut.

Klien yang merasakan pengkhianatan mendalam dan tidak terungkapkan kemudian menghubungi Advokat Perceraian Gwangju Dong-gu untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan tersebut.

Peraturan Terkait Perkara yang Dijelaskan oleh Advokat Perceraian Gwangju Dong-gu

■ Pasal 766 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Daluwarsa Gugatan Ganti Rugi)

① Hak untuk menuntut ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum menjadi daluwarsa apabila tidak dilaksanakan selama 3 tahun sejak korban atau wakil hukumnya mengetahui kerugian tersebut dan pelakunya.

② Ketentuan pada ayat sebelumnya juga berlaku apabila telah lewat 10 tahun sejak perbuatan melawan hukum dilakukan.

■ Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Gugatan Ganti Rugi Immateriil terhadap Pihak Ketiga dalam Perselingkuhan

Apabila kehidupan bersama pasangan telah rusak akibat perselisihan dan perpisahan dalam jangka panjang sehingga substansi kehidupan perkawinan tidak lagi ada dan secara objektif telah mencapai tahap yang tidak dapat dipulihkan, pasangan lainnya tidak dapat menuntut ganti rugi terhadap pihak ketiga meskipun pihak ketiga tersebut berselingkuh dengan salah satu pasangan setelah keadaan itu terjadi.


■ Ganti rugi immateriil dapat dituntut dari pihak ketiga yang bertanggung jawab atas rusaknya perkawinan, tetapi tidak dapat dituntut apabila salah satu kondisi berikut terpenuhi

1. Pihak ketiga tidak dapat mengetahui bahwa pasangan klien telah menikah

2. Hubungan perkawinan secara de facto telah berakhir sebelum perselingkuhan terjadi

2. Strategi Advokat Perceraian Gwangju Dong-gu untuk Menuntut Ganti Rugi Immateriil

Untuk berhasil menuntut ganti rugi immateriil, Advokat Perceraian Gwangju Dong-gu menganalisis perkara bersama klien, menyusun strategi penyelesaian berdasarkan hasil analisis tersebut, dan memberikan bantuan kepada klien.

Bantuan Advokat Perceraian Gwangju Dong-gu dalam Menuntut Ganti Rugi Immateriil

■ Advokat Perceraian Gwangju Dong-gu menegaskan bahwa meskipun tidak sampai pada hubungan seksual di luar perkawinan, setiap perbuatan tidak patut yang melanggar kewajiban kesetiaan dalam perkawinan dapat menimbulkan tanggung jawab ganti rugi bagi pihak ketiga yang melakukannya bersama salah satu pasangan.

■ Advokat Perceraian Gwangju Dong-gu menegaskan bahwa tergugat telah berkomunikasi dengan pasangan klien selama waktu yang lama dan melakukan tindakan seperti mengirimkan foto dirinya yang hanya mengenakan pakaian dalam.

■ Advokat Perceraian Gwangju Dong-gu menegaskan bahwa klien jelas mengalami penderitaan mental yang besar akibat perbuatan melawan hukum tergugat.

■ Advokat Perceraian Gwangju Dong-gu menegaskan bahwa tindakan pihak ketiga yang mengganggu kehidupan bersama pasangan atau menghambat kelangsungannya serta melanggar hak salah satu pihak sebagai pasangan merupakan perbuatan melawan hukum.

Penilaian Pengadilan atas Pendapat Advokat Perceraian Gwangju Dong-gu

Pengadilan menerima pendapat Advokat Perceraian Gwangju Dong-gu dan ‘Tergugat diperintahkan membayar 30.000.000 won Korea Selatan kepada penggugat. Biaya perkara ditanggung oleh tergugat.’ demikian putusan pengadilan.

Klien yang menangani perkara bersama Advokat Perceraian Gwangju Dong-gu berhasil memperoleh ganti rugi immateriil dari perempuan pihak ketiga tersebut.

Menangani Perkara dengan Bantuan Advokat Perceraian Gwangju Dong-gu Akan Menguntungkan

Perkara di atas merupakan kasus seorang klien yang berhasil memperoleh ganti rugi immateriil sebesar 30 juta won Korea Selatan dari perempuan yang berselingkuh dengan pasangannya.

Karena bukti yang jelas diperlukan agar gugatan ganti rugi immateriil berhasil seperti dalam perkara di atas, menangani perkara dengan bantuan advokat profesional akan menguntungkan bagi Anda.

Silakan hubungi Advokat Perceraian Gwangju Dong-gu yang memiliki banyak pengalaman menangani perkara dan berbagai keberhasilan dalam menyelesaikan perkara.

Kami akan secara aktif membantu Anda dan mendampingi setiap langkah dalam perkara Anda.

[상간녀소송변호사 승소] 상간녀소송변호사 위자료 3천만 원 청구 성공

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Ganti rugi untuk perkara umum atau sebab lainnya: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Kim In-won

Kim In-won

T. 070-7510-1044

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat, pengacara spesialis pidana/perdata

Pengacara Kim Jin-won

Kim Jin-won

T. 070-7510-1046

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Changwon, pengacara spesialis narkoba/pemeriksaan bukti/perdata

Pengacara Jeong Woo-young

Jeong Woo-young

T. 070-5117-3709

Pengalaman sebagai pengacara dukungan litigasi Lembaga Mediasi Perdagangan yang Adil Korea; pengacara spesialis perdagangan yang adil/perdata

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Kasus bantuan Pengacara Perceraian Cheonan | Menang dalam gugatan perceraian dengan mempertahankan kekuasaan orang tua dan hak asuh anak

Berikutnya

Prosedur gugatan pengembalian uang jaminan sewa jeonse | Klien menang perkara (putusan yang menguntungkan) sesuai prosedur gugatan dan memperoleh pengembalian uang jaminan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat