Kisah Sukses

Kekerasan fisik (penganiayaan)
Kekerasan fisik (penganiayaan)Penangguhan penjatuhan pidana

Kasus pembelaan terhadap pengaduan pidana atas tindak pidana penganiayaan | Klien memperoleh penangguhan penjatuhan pidana

Klien yang terlibat dalam perkara pengaduan pidana atas tindak pidana penganiayaan ingin membela diri dari penghukuman pidana dengan segera menyusun strategi penanganan. Oleh karena itu, klien menemui advokat yang telah menangani banyak perkara tindak pidana penganiayaan dan meminta bantuan hukum.

1. Klien yang menghadapi pengaduan pidana atas tindak pidana penganiayaan

Panduan mengenai perlunya bantuan ahli dalam menghadapi pengaduan pidana atas tindak pidana penganiayaan

Ini adalah kasus seorang klien yang menghadapi pengaduan pidana atas tindak pidana penganiayaan dan nyaris terancam penghukuman pidana, tetapi memperoleh penangguhan penjatuhan pidana berkat bantuan advokat pidana.

Kronologi timbulnya dugaan tindak pidana penganiayaan

Berikut adalah kronologi yang menyebabkan klien disangka melakukan tindak pidana penganiayaan.

Ketika sedang menuju tempat pertemuan untuk berkencan dengan kekasihnya, klien melihat sang kekasih sedang bertengkar dengan seorang pria bernama A yang tidak dikenalnya.

Saat berusaha memahami situasinya, klien terlibat dalam perdebatan singkat dengan A.

Dalam proses tersebut, kekasih klien yang berusaha melerai mereka terjatuh akibat tindakan A.

Klien yang marah kemudian melakukan penganiayaan, antara lain dengan memukul wajah A menggunakan tangannya.

Pada akhirnya, A mengajukan pengaduan pidana atas tindak pidana penganiayaan terhadap klien. Untuk membela diri dari penghukuman, klien kemudian meminta bantuan hukum dari advokat pidana.

2. Memahami tindak pidana penganiayaan melalui pengaduan pidana

Informasi mengenai tingkat penghukuman pidana atas pengaduan tindak pidana penganiayaan

Tindak pidana penganiayaan merupakan tindak pidana yang terjadi ketika seseorang melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain sehingga orang tersebut menjadi korban.

Tindak pidana ini mencakup segala penggunaan kekuatan fisik yang melawan hukum terhadap tubuh dan tidak harus mengakibatkan luka.

Namun, tindak pidana penganiayaan termasuk tindak pidana yang tidak dapat dituntut jika korban menolak menurut hukum Korea Selatan, sehingga penuntutan tidak dapat dilakukan bertentangan dengan kehendak korban yang dinyatakan secara tegas.

* Apa yang dimaksud dengan tindak pidana yang tidak dapat dituntut jika korban menolak? Istilah ini berarti tindak pidana yang pelakunya tidak dapat dihukum apabila korban tidak menghendaki penghukuman.

Tingkat hukuman

Seseorang yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dapat dikenai hukuman berikut berdasarkan Pasal 260 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan.

Pasal 260 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan

Kekerasan fisik (penganiayaan), penganiayaan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurusPidana penjara paling lama 2 tahun, denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan, kurungan, atau denda ringan

Apabila penganiayaan dilakukan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus dari pelaku sendiri atau pasangannya, pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 7 juta won Korea Selatan

3. Bagaimana strategi pembelaan terhadap pengaduan pidana atas tindak pidana penganiayaan?

Untuk membela klien yang menghadapi pengaduan pidana atas tindak pidana penganiayaan, advokat pidana membentuk tim khusus (TF) yang terdiri atas para advokat spesialis yang telah menangani banyak perkara tindak pidana penganiayaan dan menyusun strategi pembelaan.

Untuk membela klien dalam perkara tersebut, tim mengumpulkan faktor-faktor penjatuhan pidana yang sesuai dengan keadaan klien dan menyampaikan argumentasi berikut.

Argumentasi advokat pidana ① | Tindakan tersebut dilakukan secara spontan

Melalui konsultasi yang memadai dengan klien, advokat pidana menelaah secara cermat keadaan yang menyebabkan terjadinya penganiayaan.

Klien bermaksud menyelesaikan situasi tanpa melakukan penganiayaan. Namun, ketika korban mendorong kekasih klien hingga terjatuh, klien seketika marah. Tim menegaskan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan secara spontan.

Advokat pidana menyampaikan keadaan tersebut kepada lembaga penyidikan dan memberikan bantuan agar fakta bahwa tindakan klien merupakan tindakan spontan akibat luapan emosi sesaat dapat dipertimbangkan semaksimal mungkin.

Argumentasi advokat pidana ② | Hilangnya kesempatan untuk mencapai perdamaian

Melalui konsultasi dengan advokat pidana, klien menyatakan keinginannya untuk mencapai perdamaian dengan korban.

Advokat pidana kemudian menyampaikan keinginan tersebut kepada penyidik yang menangani perkara. Namun, penyidik menyatakan akan melanjutkan penyidikan terlebih dahulu dan tidak mengambil tindakan seperti memberikan informasi kontak korban atau menengahi perdamaian.

Akibatnya, tim menegaskan bahwa klien pada kenyataannya hampir tidak memperoleh kesempatan untuk mencapai perdamaian secara langsung dengan korban.

4. Hasil bantuan hukum dalam pengaduan pidana atas tindak pidana penganiayaan, “Penangguhan penjatuhan pidana”

Informasi hukum yang merangkum pengaduan pidana atas tindak pidana penganiayaan

Sebagai hasil bantuan hukum yang diberikan kepada klien yang menghadapi pengaduan pidana atas tindak pidana penganiayaan, pengadilan menjatuhkan putusan berupa penangguhan penjatuhan pidana kepada klien.

Klien berulang kali menyampaikan terima kasih karena telah memperoleh hasil yang baik berkat advokat pidana Firma Hukum Daeryun.

Penangguhan penjatuhan pidana adalah sistem yang menunda penjatuhan pidana apabila persyaratan tertentu terpenuhi meskipun terdakwa dinyatakan bersalah.

Apabila masa penangguhan berlalu tanpa masalah, pidana dianggap tidak pernah dijatuhkan sehingga orang tersebut tidak menjalani hukuman.

Jika Anda terlibat dalam perkara pengaduan pidana atas tindak pidana penganiayaan

Perkara di atas merupakan kisah seorang klien yang menghadapi pengaduan pidana atas tindak pidana penganiayaan, tetapi memperoleh putusan berupa penangguhan penjatuhan pidana berkat bantuan advokat pidana.

Dalam perkara pidana seperti tindak pidana penganiayaan, penting untuk memperoleh bantuan advokat spesialis agar dapat segera menyusun langkah penanganan yang tepat.

Firma Hukum Daeryun memiliki banyak advokat spesialis yang telah menangani beragam perkara pidana selain tindak pidana penganiayaan.

Dengan demikian, advokat menelaah perkara klien, membentuk tim khusus (TF) untuk setiap perkara, dan menyiapkan sistem penanganan yang cepat.

Jika Anda menghadapi pengaduan terkait tindak pidana penganiayaan dan terancam dijatuhi hukuman, silakan meminta konsultasi kapan saja melalui layanan reservasi konsultasi hukum Firma Hukum Daeryun.

폭행죄고소

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Kekerasan fisik (penganiayaan): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Ganti Rugi Kecelakaan Kerja | Menangani Gugatan Senilai 200 Juta Won Korea Selatan yang Diajukan Pekerja, Tuntutan Ditolak

Berikutnya

Pendampingan pengaduan pidana atas tindak pidana pengancaman | Klien yang diadukan atas tindak pidana pengancaman dengan pemberatan (khusus), keputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat