Kisah Sukses

Perbuatan cabul dengan paksaan
Perbuatan cabul dengan paksaanPenangguhan penjatuhan pidana

Memori banding | Pengajuan memori banding dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan menghasilkan putusan penangguhan penjatuhan pidana

Ini adalah kasus ketika pengajuan memori banding menghasilkan putusan penangguhan penjatuhan pidana bagi klien yang sebelumnya dijatuhi pidana denda atas dakwaan perbuatan cabul dengan paksaan. Pengacara spesialis banding secara aktif memberikan bantuan untuk mendukung upaya banding klien.

1. Klien yang perlu menyusun memori banding

Klien yang perlu menyusun memori banding

Klien yang memerlukan memori banding sebelumnya telah dijatuhi pidana denda ringan atas dakwaan perbuatan cabul dengan paksaan berkat bantuan firma kami.

Namun, klien merasa sangat cemas karena catatan pidananya akan tetap tersimpan dan ingin mengajukan banding dengan menyusun memori banding.

Oleh karena itu, pengacara spesialis banding memutuskan untuk meninjau ulang perkara klien dan membantu pengajuan banding.

Isi perkara klien

Secara ringkas, perkara klien terkait dakwaan perbuatan cabul dengan paksaan adalah sebagai berikut.

Pada hari kejadian, klien makan malam dan minum minuman beralkohol bersama teman-temannya. Dalam perjalanan pulang, klien, yang mabuk melebihi batas toleransinya yang biasa, mengatakan bahwa ia berpapasan dengan mantan pasangannya.

Karena merasa sangat senang, klien melakukan kontak fisik dengan orang yang disangkanya sebagai mantan pasangannya. Namun, ternyata perempuan tersebut bukan mantan pasangan klien.

Pada akhirnya, perempuan tersebut meminta bantuan orang-orang di sekitarnya sehingga klien ditangkap saat tertangkap tangan dan diadili atas dakwaan perbuatan cabul dengan paksaan. Klien kemudian dijatuhi pidana denda ringan berkat bantuan firma kami.

🔗Lihat secara terperinci isi perkara yang ditangani pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Suwon

Apa yang dimaksud dengan perbuatan cabul dengan paksaan

Klien mengatakan bahwa ia dijatuhi pidana denda oleh pengadilan tingkat pertama atas dakwaan perbuatan cabul dengan paksaan. Perbuatan cabul dengan paksaan adalah tindak pidana melakukan perbuatan cabul terhadap seseorang dengan menggunakan cara yang melawan hukum, seperti kekerasan atau ancaman.

Bahkan apabila tidak terdapat penggunaan kekuatan fisik, 🔗tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan dapat terpenuhi apabila perbuatan tersebut membuat korban sangat sulit untuk melawan.

Berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan, perbuatan cabul dengan paksaan diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.

2. Apa yang dimaksud dengan memori banding

Memori banding secara harfiah adalah dokumen tertulis yang menguraikan secara konkret alasan pemohon banding mengajukan banding.

Dalam menyusun memori banding, alasan yang jelas dan dapat menjadi dasar untuk membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama harus dikemukakan.

Berdasarkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana Korea Selatan, banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama dalam perkara pidana dapat diajukan apabila terdapat alasan berikut.

Undang-Undang Hukum Acara Pidana Korea Selatan Pasal 361-5 (Alasan Banding) Apabila terdapat salah satu alasan berikut, alasan tersebut dapat dijadikan alasan banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama.

1. Apabila terdapat pelanggaran terhadap konstitusi, undang-undang, perintah, atau peraturan yang memengaruhi putusan
2. Apabila setelah putusan dijatuhkan terdapat penghapusan atau perubahan pidana maupun pemberian amnesti
3. Apabila penetapan mengenai kewenangan mengadili atau ketiadaan kewenangan mengadili bertentangan dengan hukum
4. Apabila susunan majelis pengadilan yang menjatuhkan putusan bertentangan dengan hukum
7. Apabila hakim yang secara hukum dilarang terlibat dalam persidangan turut mengadili perkara tersebut
8. Apabila hakim yang tidak terlibat dalam pemeriksaan perkara turut menjatuhkan putusan dalam perkara tersebut
9. Apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan mengenai persidangan yang terbuka untuk umum
11. Apabila putusan tidak disertai alasan atau terdapat pertentangan dalam alasannya
13. Apabila terdapat alasan untuk mengajukan peninjauan kembali
14. Apabila terdapat kekeliruan mengenai fakta yang memengaruhi putusan
15. Apabila terdapat alasan untuk menganggap bahwa penjatuhan pidana tidak patut

Pengacara spesialis memutuskan untuk menyusun memori banding dalam perkara ini berdasarkan butir 15 Pasal 361-5 Undang-Undang Hukum Acara Pidana Korea Selatan.

3. Isi penyusunan memori banding

Memori banding yang disusun oleh Firma Hukum Daeryun
Kami menampilkan sebagian memori banding yang benar-benar disusun oleh Firma Hukum Daeryun.

Pengacara spesialis menyusun memori banding bagi klien dengan mencantumkan hal-hal berikut, kemudian menyerahkannya.

Alasan banding

Pengacara spesialis menjelaskan bahwa klien telah dijatuhi pidana denda pada persidangan tingkat pertama atas perbuatan cabul dengan paksaan, tetapi mengajukan banding dengan alasan bahwa penjatuhan pidana tersebut tidak patut.

Pengacara spesialis berpendapat bahwa pidana yang dijatuhkan pada tingkat pertama terlalu berat jika dibandingkan dengan sifat perbuatan klien.

Keadaan yang menguntungkan klien dalam penjatuhan pidana

Pengacara spesialis mengemukakan hal-hal berikut untuk menunjukkan adanya keadaan yang menguntungkan klien dalam penjatuhan pidana.

Klien dengan tulus menyesali dan merenungkan kesalahannya

Perbuatan klien semata-mata bersifat spontan dan bukan tindak pidana yang direncanakan

Orang-orang yang mengenal klien memohon agar klien diberi keringanan

Klien baru pertama kali melakukan tindak pidana dan tidak memiliki risiko mengulangi perbuatannya

Klien telah mencapai perdamaian dengan korban dan korban tidak menghendaki penghukuman terhadap klien

Secara khusus, pengacara spesialis menekankan bahwa pembayaran uang perdamaian dalam jumlah besar kepada korban dan diperolehnya pernyataan korban bahwa ia tidak menghendaki penghukuman belum dipertimbangkan secara patut dalam penjatuhan pidana. Atas dasar itu, pengacara spesialis memohon pengurangan hukuman.

4. Hasil pengajuan memori banding

Hasil pengajuan memori banding

Setelah memori banding diajukan dan majelis hakim tingkat banding memeriksa perkara tersebut, putusan berikut dijatuhkan terhadap klien.

Putusan pengadilan tingkat pertama dibatalkan.

Penjatuhan pidana terhadap terdakwa ditangguhkan.

Penangguhan penjatuhan pidana adalah putusan yang mengakui terdakwa bersalah, tetapi menangguhkan penjatuhan pidana. Apabila terdakwa tidak melakukan tindak pidana selama 2 tahun, terdakwa dibebaskan dari pidana itu sendiri.

Dengan bantuan pengacara spesialis, klien mengajukan memori banding dan memperoleh putusan yang membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama serta menangguhkan penjatuhan pidana.

Pengacara firma kami yang berspesialisasi dalam tindak pidana seksual dan perkara pidana dapat mencapai hasil tersebut karena meninjau ulang perkara klien, mengidentifikasi keadaan yang relevan dalam penjatuhan pidana, dan menyusun memori banding.

Jika Anda ingin mengajukan keberatan setelah menerima putusan seperti klien dalam perkara ini, silakan melakukan 🔗reservasi konsultasi hukum dengan firma kami dan memercayakan penyusunan serta pengajuan memori banding kepada kami.

항소이유서 | 강제추행 항소이유서 제출해 선고유예 판결

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perbuatan cabul dengan paksaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Koh Byung-joon

Koh Byung-joon

T. 070-5221-2805

Banyak melaksanakan kasus korporasi berskala besar·kejahatan kerah putih, pengacara spesialis ketenagakerjaan/forensik/kejahatan seksual

Pengacara Kim Nakhyeong

Kim Nakhyeong

T. 070-7510-1820

Pengalaman sebagai hakim Pengadilan Tinggi Busan [pidana], pengacara spesialis hukum keluarga/perdata/kejahatan seksual

Pengacara Jeong Chan-woo

Jeong Chan-woo

T. 070-5221-2387

Melaksanakan litigasi dan konsultasi hukum korporasi skala besar, pengacara spesialis administrasi/pengawalan/kejahatan seksual

Pengacara Shin Il-soo

Shin Il-soo

T. 070-5117-2950

Berpengalaman sebagai hakim ketua Pengadilan Distrik Seoul Pusat, pengacara spesialis perdata/keluarga/kejahatan seksual

Pengacara Han Min-yeong

Han Min-yeong

T. 070-7510-1046

Pengacara spesialis kejahatan seksual

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Pemutusan hubungan kerja yang tidak sah | Kasus berhasil memperoleh penolakan banding para pekerja dalam gugatan pembatalan putusan pemeriksaan ulang atas pemulihan

Berikutnya

Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan | Klien yang melanggar undang-undang tersebut dijatuhi hukuman dengan masa percobaan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat