Kisah Sukses
Kasus pendampingan tergugat perempuan dalam perkara hubungan di luar perkawinan | Klien tergugat dalam gugatan hubungan di luar perkawinan “menang perkara”
Klien yang digugat sebagai tergugat perempuan dalam perkara hubungan di luar perkawinan meminta bantuan pengacara keluarga yang telah menangani banyak perkara serupa untuk mengatasi ketidakadilan yang dialaminya, karena ia digugat meskipun bukan perempuan yang menjalin hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat.
1. Tergugat perempuan dalam perkara hubungan di luar perkawinan | Klien

Klien yang digugat sebagai tergugat perempuan dalam perkara hubungan di luar perkawinan hampir harus membayar ganti rugi immateriil akibat kesalahpahaman yang tidak sesuai dengan fakta. Namun, dengan bantuan pengacara keluarga dari Firma Hukum Daeryun, perkara tersebut dapat diselesaikan dengan baik setelah pengadilan menjatuhkan putusan yang menolak tuntutan penggugat.
Latar belakang diajukannya gugatan terhadap perempuan yang dituduh menjalin hubungan di luar perkawinan
Klien adalah seorang mahasiswa. Ia pertama kali berkenalan secara kebetulan dengan A ketika bekerja paruh waktu selama masa liburan.
Saat itu, klien sedang menghadapi persoalan dalam hubungan asmaranya dan secara alami mulai mencurahkan isi hatinya kepada A. Setelah itu, keduanya saling berkomunikasi selama waktu yang singkat dan membangun kedekatan emosional.
Namun, pada suatu hari, klien digugat oleh pasangan A atas dugaan hubungan di luar perkawinan.
Baru pada saat itulah klien mengetahui bahwa A telah memiliki pasangan. Ia sangat terkejut dan merasa diperlakukan tidak adil karena dituduh sebagai perempuan yang menjalin hubungan di luar perkawinan.
Di tengah kecemasan bahwa ia mungkin harus menanggung tanggung jawab hukum meskipun tuduhan tersebut sama sekali tidak benar, klien meminta bantuan hukum dari pengacara spesialis keluarga di Firma Hukum Daeryun, yang telah menangani banyak gugatan terkait hubungan di luar perkawinan, untuk mengumpulkan bukti yang relevan dan menanggapi gugatan tersebut.
2. Tergugat perempuan dalam perkara hubungan di luar perkawinan | Apa yang dimaksud dengan gugatan terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan?
Gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat merupakan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi immateriil dari pihak ketiga yang telah mengganggu hubungan perkawinan.
Menurut preseden Mahkamah Agung Korea Selatan, apabila pihak ketiga melakukan hubungan yang tidak patut dengan salah satu pihak dalam perkawinan sehingga mengganggu hubungan perkawinan dan menimbulkan penderitaan mental bagi pasangannya, tindakan tersebut pada prinsipnya merupakan perbuatan melawan hukum.
Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 20 November 2014, Nomor 2011므2997
Perbuatan pihak ketiga yang menimbulkan penderitaan mental bagi pasangan karena melakukan hubungan yang tidak patut dengan salah satu pihak dalam perkawinan pada prinsipnya merupakan perbuatan melawan hukum.
Pokok permasalahan perkara
Klien dituduh sebagai perempuan yang menjalin hubungan di luar perkawinan dan digugat sebagai tergugat.
Apabila Anda menerima surat gugatan secara tidak adil akibat kesalahpahaman penggugat meskipun hubungan Anda hanya sebatas rekan kerja atau teman, seperti yang dialami klien, Anda harus membuktikan bahwa dalil tersebut tidak sesuai dengan fakta.
Jika tidak memberikan tanggapan apa pun, terdapat risiko dijatuhkannya putusan yang memenangkan penggugat. Oleh karena itu, penting untuk mengajukan bantahan secara aktif.
Untuk itu, Anda harus menjelaskan dengan tegas bahwa Anda sama sekali tidak berkaitan dengan perkara tersebut dan menyiapkan bukti yang cukup untuk membantah dalil pihak penggugat.
3. Tergugat perempuan dalam perkara hubungan di luar perkawinan | Bentuk pendampingan

Klien akan menghadapi persidangan sebagai tergugat dalam gugatan terhadap perempuan yang dituduh menjalin hubungan di luar perkawinan, tetapi pada kenyataannya ia tidak pernah menjalin hubungan yang tidak patut dengan suami A.
Oleh karena itu, klien ingin meluruskan kesalahpahaman tersebut dan membuktikan dengan jelas bahwa ia bukan perempuan yang menjalin hubungan di luar perkawinan.
Melalui konsultasi yang mendalam dengan klien, pengacara keluarga menyusun fakta-fakta perkara dan mengumpulkan berbagai bahan untuk membuktikan bahwa klien tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan.
Pendampingan tergugat perempuan dalam perkara hubungan di luar perkawinan | Persiapan bukti
Berdasarkan isi pesan dan foto yang diserahkan klien serta keterangan orang-orang di sekitarnya mengenai keadaan pada saat itu, tim pengacara menyiapkan secara sistematis bukti yang dapat mendukung bahwa tidak pernah terdapat hubungan di luar perkawinan antara klien dan suami A.
Selain itu, tim pengacara memperoleh dan menyerahkan kepada pengadilan keadaan objektif yang dapat membuktikan bahwa terdapat pihak ketiga yang turut hadir di tempat dan pada waktu ketika klien bertemu dengan suami A.
Berdasarkan hal tersebut, pengacara keluarga menegaskan bahwa seluruh dalil dalam gugatan yang diajukan A tidak sesuai dengan fakta dan tidak memiliki dasar hukum.
4. Tergugat perempuan dalam perkara hubungan di luar perkawinan | Hasil pendampingan

Dalam persidangan yang dilaksanakan dengan bantuan pengacara keluarga ini, pengadilan tidak mengakui adanya hubungan di luar perkawinan sebagaimana didalilkan oleh pihak A.
Setelah menerima argumentasi logis dan bukti yang diajukan pengacara keluarga, pengadilan kemudian menjatuhkan putusan yang menolak tuntutan penggugat.
Klien merasa puas dengan hasil persidangan dan sangat lega karena terbebas dari tuduhan tidak adil sebagai perempuan yang menjalin hubungan di luar perkawinan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pengacara keluarga yang mendampinginya hingga akhir.
Jika Anda digugat terkait hubungan di luar perkawinan
Apabila seseorang ditetapkan sebagai tergugat dalam gugatan terkait hubungan di luar perkawinan, ia dapat terlibat dalam gugatan hanya karena kesalahpahaman atau keadaan tertentu meskipun hubungan tersebut sebenarnya tidak pernah terjadi. Oleh karena itu, diperlukan tanggapan hukum yang menyeluruh.
Apabila seseorang digugat secara tidak adil meskipun bukan perempuan yang menjalin hubungan di luar perkawinan, seperti klien dalam perkara ini, sangat penting untuk memperjelas fakta dan menyajikan secara sistematis bukti yang dapat membuktikan bahwa ia tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan.
Firma Hukum Daeryun memiliki para pengacara keluarga berpengalaman yang menangani seluruh proses secara sistematis, mulai dari tahap awal perkara hingga putusan. Bergantung pada karakteristik perkara, mereka juga menyusun strategi terperinci, termasuk analisis psikologis dan analisis fakta, apabila diperlukan.
Selain gugatan terkait hubungan di luar perkawinan, para pengacara yang telah menangani berbagai perkara keluarga, termasuk perceraian, hak asuh anak, dan pembagian harta bersama, bekerja sama untuk melindungi kepentingan klien semaksimal mungkin dan berupaya mencegah kerugian yang tidak adil.
Apabila Anda berada dalam situasi yang tidak adil sebagai tergugat dalam gugatan terhadap perempuan yang dituduh menjalin hubungan di luar perkawinan, silakan ajukan 🔗reservasi konsultasi hukum kepada Firma Hukum Daeryun kapan saja.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Ganti rugi untuk perkara umum atau sebab lainnya: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Standar penentuan besarnya ganti rugi immateriil dalam gugatan terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat serta hal-hal yang perlu diperiksa saat mengajukan tuntutan
Persoalan Utama dan Cara Menangani Pengaduan Terkait Perselingkuhan
Kriteria Penetapan Uang Santunan terhadap Perempuan yang Melakukan Hubungan di Luar Perkawinan, Dasar Hukum, dan Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mengajukan Tuntutan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Kim Dae-su
T. 070-5221-2387
Melaksanakan konsultasi hukum untuk instansi administratif seperti Kota Busan; pengacara spesialis administrasi/perusahaan/perceraian

Yang Bo-ra
T. 070-7510-2139
Banyak melaksanakan kesepakatan dan putusan pembagian harta waris, pengacara spesialis waris/perceraian
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaProsedur, jangka waktu, dan biaya perceraian melalui mediasi serta perbedaannya dengan perceraian melalui persidangan

Kriteria Pengakuan Kontribusi dan Analisis Yurisprudensi dalam Pembagian Harta Bersama bagi Ibu Rumah Tangga Penuh Waktu

6 alasan untuk mengajukan gugatan perceraian

Prosedur tuntutan uang santunan dan poin-poin tanggapan

Rangkuman Lengkap Alasan Hukum untuk Mengajukan Perceraian melalui Pengadilan

Sebelumnya
Perjanjian subkontrak | Keputusan untuk tidak melimpahkan perkara atas dugaan penggelapan dalam jabatan yang tidak berdasar setelah perjanjian subkontrak
Berikutnya
Pemutusan hubungan kerja yang tidak sah | Kasus berhasil memperoleh penolakan banding para pekerja dalam gugatan pembatalan putusan pemeriksaan ulang atas pemulihan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














