Kisah Sukses

Perbuatan cabul dengan paksaan
Perbuatan cabul dengan paksaanBebas (tidak bersalah)

Tidak cukup bukti atas dugaan pelecehan seksual | Putusan bebas dalam persidangan meski didakwa setelah pengajuan keberatan

Ini adalah kisah klien yang datang kepada firma kami karena, meskipun telah menerima keputusan untuk tidak melakukan penuntutan karena tidak cukup bukti atas dugaan pelecehan seksual, ia didakwa setelah korban mengajukan keberatan. Pengacara spesialis berhasil memperoleh putusan bebas atas tuduhan pelecehan seksual dalam persidangan.

1. Kisah memperoleh keputusan tidak cukup bukti atas dugaan pelecehan seksual

Kisah memperoleh keputusan tidak cukup bukti atas dugaan pelecehan seksual

Ini adalah kisah klien yang meminta bantuan pengacara spesialis karena korban mengajukan keberatan meskipun ia telah menerima keputusan untuk tidak melakukan penuntutan karena tidak cukup bukti atas dugaan pelecehan seksual.

Klien adalah seorang pria dewasa berusia 30-an yang singgah di sebuah minimarket ketika sedang dalam perjalanan pulang setelah bekerja.

Setelah membeli air dan keluar dari minimarket, ia berjalan menuju mobilnya. Dua perempuan berusia 20-an yang menunggu di depan mobil klien mengatakan bahwa mobilnya bagus dan mereka ingin mengenalnya. Tanpa menaruh kecurigaan, klien bertukar nomor telepon dengan mereka dan sesekali bertemu untuk makan bersama.

Pada hari kejadian, klien kembali makan bersama kedua perempuan tersebut dan meminum beberapa gelas minuman beralkohol. Namun, pada hari berikutnya, perempuan yang menjadi korban dalam perkara ini tiba-tiba menghubungi klien dan meminta uang perdamaian sebelum mengajukan pengaduan atas dugaan pelecehan seksual.

Klien yang ingin memperoleh keputusan tidak cukup bukti atas dugaan pelecehan seksual sama sekali tidak mabuk pada hari kejadian. Karena merasa tuduhan itu tidak masuk akal, ia menyampaikan bahwa dugaan pelecehan seksual tersebut tidak benar. Namun, korban terus meminta uang perdamaian.

Klien beranggapan bahwa ketidakbersalahannya akan terbukti jika perkara tersebut diproses sesuai hukum sehingga ia mempersilakan korban untuk melapor. Kejaksaan Korea Selatan kemudian memang memberikan keputusan tidak cukup bukti (tidak ada sangkaan) atas dugaan pelecehan seksual terhadapnya.

Namun, korban mengajukan keberatan atas keputusan tersebut dan klien akan segera menghadapi persidangan. Oleh karena itu, ia meminta bantuan pengacara spesialis.

Permintaan klien

Klien menyampaikan kepada pengacara spesialis bahwa dirinya dituduh secara tidak adil dan menanyakan apakah ia masih mungkin dihukum dalam keadaan seperti ini. Ia meminta agar pengacara memperoleh putusan bebas atas tuduhan pelecehan seksual.

Pengacara spesialis memutuskan untuk menyiapkan strategi pembuktian guna memperoleh putusan bebas atas tuduhan pelecehan seksual bagi klien.

2. Tidak cukup bukti atas dugaan pelecehan seksual, penjelasan konsep pelecehan seksual

Pelecehan seksual adalah tindak pidana melakukan perbuatan cabul terhadap seseorang dengan sarana yang melawan hukum, seperti ancaman atau kekerasan. Istilah ini mencakup setiap perbuatan berupa kontak fisik tanpa persetujuan yang menimbulkan rasa malu atau jijik secara seksual.

Apabila dugaan pelecehan seksual terhadap klien terbukti, berdasarkan Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan, ia dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.

Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (🔗Tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan)

Barang siapa melakukan perbuatan cabul terhadap seseorang dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.

Perbedaan antara keputusan tidak cukup bukti dan putusan bebas

Klien dalam perkara ini sebelumnya telah menerima keputusan tidak cukup bukti. Keputusan tidak cukup bukti adalah keputusan yang diberikan tanpa persidangan ketika kejaksaan atau kepolisian menilai bahwa tidak terdapat sangkaan tindak pidana.

Meskipun telah menerima keputusan tidak cukup bukti, seseorang tetap dapat didakwa dan menjalani persidangan apabila korban atau pelapor mengajukan keberatan, seperti yang terjadi pada klien dalam perkara ini.

Konsep yang dapat tertukar dengan keputusan tidak cukup bukti adalah putusan bebas. Putusan bebas merupakan putusan majelis hakim bahwa terdakwa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas tuduhan terhadapnya dan dijatuhkan ketika unsur-unsur tindak pidana tidak terpenuhi.

3. Pokok persoalan dalam perkara klien yang sebelumnya memperoleh keputusan tidak cukup bukti atas dugaan pelecehan seksual

Pokok persoalan dalam perkara klien ini adalah sebagai berikut.

▶Kredibilitas keterangan korban

▶Kemungkinan korban mengajukan pengaduan palsu

▶Apakah unsur dugaan pelecehan seksual terpenuhi

Untuk memperoleh putusan bebas atas tuduhan pelecehan seksual dan memulihkan klien dari tuduhan yang tidak adil, pengacara spesialis memutuskan untuk membuktikan bahwa keterangan korban tidak dapat dipercaya serta menekankan konsistensi keterangan klien dan keadaan yang tidak wajar melalui pembelaan berikut.

Keterangan korban tidak dapat dipercaya

Pengacara spesialis menekankan bahwa keterangan korban tidak konsisten sehingga tidak dapat dipercaya.

Dalam pemeriksaan kepolisian, korban menyatakan bahwa klien menyentuh pahanya.

Namun, dalam pemeriksaan saksi di pengadilan, korban menyatakan bahwa klien menyentuh betisnya. Pengacara berpendapat bahwa keterangan korban tidak konsisten pada bagian-bagian utama sehingga kredibilitasnya sulit diakui.

Korban mengajukan pengaduan palsu terhadap klien

Pengacara spesialis menekankan bahwa korban mengajukan pengaduan palsu terhadap klien.

Pada hari setelah kejadian yang menurut korban merupakan pelecehan seksual, korban langsung menelepon klien dan mengatakan bahwa ia akan mengajukan pengaduan terhadap klien jika uang perdamaian tidak dibayarkan.

Ketika klien menolak membayar uang perdamaian, korban terus menghubunginya dan bahkan menanyakan apakah jumlah uang perdamaian perlu disesuaikan.

Sikap tersebut sulit dianggap sebagai sikap yang lazim dari korban pelecehan seksual.

Pengacara spesialis menekankan bahwa korban dalam perkara ini mengajukan pengaduan palsu terhadap klien karena klien menolak membayar uang perdamaian.

Unsur dugaan pelecehan seksual tidak terpenuhi

Pengacara spesialis menekankan bahwa unsur perbuatan cabul dengan paksaan (pelecehan seksual) tidak terpenuhi pada diri klien.

Para saksi dalam perkara ini menyatakan bahwa klien dan korban melakukan kontak fisik dengan persetujuan kedua belah pihak.

Berdasarkan hal tersebut, pengacara spesialis berpendapat bahwa sekalipun terjadi kontak fisik, korban tidak menyatakan penolakan secara khusus dan klien juga tidak dapat dianggap telah menggunakan kekuatan fisik yang cukup untuk menekan perlawanan korban.

4. Putusan bebas dalam perkara pelecehan seksual meski didakwa setelah pengajuan keberatan atas keputusan tidak cukup bukti

Putusan bebas meski didakwa setelah pengajuan keberatan atas keputusan tidak cukup bukti dalam perkara pelecehan seksual

Klien yang menghadapi risiko hukuman setelah korban mengajukan keberatan atas keputusan tidak cukup bukti dalam perkara pelecehan seksual berhasil memperoleh putusan bebas dengan bantuan pengacara spesialis.

Setelah mendengar argumentasi pengacara spesialis, majelis hakim menyatakan bahwa keterangan korban tidak konsisten dan fakta dalam dakwaan perkara ini sulit dinyatakan telah terbukti tanpa keraguan yang beralasan. Majelis hakim kemudian menjatuhkan putusan bahwa terdakwa bebas dari tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan.

Klien menyampaikan rasa terima kasih kepada pengacara spesialis firma kami karena telah melindungi kehidupan sehari-harinya.

Seperti klien dalam perkara ini, seseorang yang secara tidak adil dituduh melakukan pelecehan seksual dapat tetap menghadapi risiko hukuman akibat pengajuan keberatan oleh korban meskipun lembaga penyidikan telah memberikan keputusan tidak cukup bukti.

Dalam keadaan tersebut, penanganan profesional oleh pengacara spesialis sangat diperlukan untuk membebaskannya dari tuduhan yang tidak adil.

Untuk memperoleh putusan bebas dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan, firma kami menyusun strategi yang disesuaikan dengan kebutuhan klien melalui kerja sama antara pengacara spesialis hukum pidana, pengacara spesialis tindak pidana seksual, dan Pusat Pemeriksaan Bukti.

Jika Anda memerlukan bantuan hukum terkait keputusan tidak cukup bukti atau putusan bebas dalam perkara pelecehan seksual, silakan melakukan 🔗Reservasi Konsultasi Hukum.

성추행무혐의 | 성추행무혐의 이의제기 기소에도 재판서 무죄

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perbuatan cabul dengan paksaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Koh Byung-joon

Koh Byung-joon

T. 070-5221-2805

Banyak melaksanakan kasus korporasi berskala besar·kejahatan kerah putih, pengacara spesialis ketenagakerjaan/forensik/kejahatan seksual

Pengacara Park Dong-il

Park Dong-il

T. 070-5221-3616

Pengalaman sebagai pengacara pidana penunjukan negara Pengadilan Distrik Busan, pengacara spesialis litigasi internasional/pemeriksaan bukti/kejahatan seksual

Pengacara Kim Cheol

Kim Cheol

T. 070-5117-3709

Pengalaman sebagai Kepala Divisi Kejaksaan Distrik Busan dan Kepala Divisi Kejaksaan Distrik Gwangju

Pengacara Hwang Gyu-hwa

Hwang Gyu-hwa

T. 070-7510-2016

Pengacara spesialis kejahatan seksual

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Konsultasi hukum real estat | Permohonan putusan sela penangguhan berlakunya keputusan rapat oleh anggota asosiasi ditolak pada tingkat pertama dan pemeriksaan keberatan

Berikutnya

Contoh bantuan pengacara bidang konstruksi | Menang dalam gugatan pembatalan rencana pelaksanaan proyek akibat perubahan lokasi area komersial

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat