Kisah Sukses

Ganti rugi (malapraktik medis)
Ganti rugi (malapraktik medis)Menang perkara (putusan yang menguntungkan)

Ganti Rugi atas Insiden Medis | Mewakili Pasien Korban Insiden Medis dan Memperoleh 60 Juta Won Korea Selatan

Kisah klien yang meminta bantuan untuk mengajukan tuntutan ganti rugi atas insiden medis. Klien mengalami insiden medis dan berhasil memperoleh 60 juta won Korea Selatan melalui tuntutan ganti rugi.

1. Klien yang Hendak Menuntut Ganti Rugi atas Insiden Medis

Klien yang hendak menuntut ganti rugi atas insiden medis

Kisah klien yang hendak mengajukan tuntutan ganti rugi atas insiden medis.


Klien mengunjungi sebuah rumah sakit berukuran menengah untuk menjalani perawatan rutin dan menerima prosedur yang relatif sederhana.

Namun, segera setelah prosedur tersebut, klien mengalami sesak napas, nyeri dada, dan respons peradangan sistemik yang tidak diperkirakan sehingga akhirnya dipindahkan ke unit gawat darurat rumah sakit universitas.

Pemeriksaan di unit gawat darurat memastikan bahwa dosis obat yang diberikan selama prosedur melampaui standar yang semestinya serta observasi dan tindakan yang diperlukan segera setelah prosedur tidak dilakukan.

Dalam pemeriksaan terperinci berikutnya, komponen obat dinilai tertinggal secara tidak normal di dalam tubuh dan menyebabkan peradangan. Klien pun harus menjalani rawat inap serta menerima antibiotik selama beberapa minggu.

Selain itu, dalam proses pemulihan masih terdapat gejala sisa seperti keterbatasan rentang gerak, nyeri berkepanjangan, dan gangguan tidur sehingga ketidaknyamanan terus dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Permintaan Klien

Klien telah menyampaikan keberatan kepada rumah sakit, tetapi pihak rumah sakit tetap berpendirian bahwa “tidak ada masalah dalam proses pelayanan medis” dan menyangkal tanggung jawabnya.

Oleh karena itu, klien meminta peninjauan profesional mengenai ada atau tidaknya kelalaian tenaga medis serta kemungkinan memperoleh ganti rugi atas biaya perawatan dan kerugian mental.

2. Penjelasan Konsep Ganti Rugi atas Insiden Medis

Insiden medis adalah peristiwa ketika pasien mengalami kerugian fisik atau mental dalam proses pelayanan medis akibat kelalaian tenaga medis atau masalah pada alat medis.

Selain kelalaian tenaga medis, kerugian akibat risiko yang tidak dapat dihindari dalam proses pelayanan medis atau pelanggaran kewajiban untuk memberikan penjelasan juga dapat termasuk dalam insiden medis.


▶Jenis insiden medis


Kesalahan diagnosis: salah diagnosis, keterlambatan diagnosis, dan sebagainya

Kesalahan selama operasi atau prosedur: penyalahgunaan instrumen, kesalahan lokasi operasi

Kelalaian pemberian obat: pemberian obat yang salah, kesalahan dosis

Pelanggaran kewajiban memberikan penjelasan: penjelasan yang tidak memadai mengenai risiko dan efek samping sebelum perawatan

Cacat alat medis

Ganti rugi berarti kompensasi dalam bentuk uang yang diterima oleh pihak yang dirugikan dari pelaku akibat perbuatan melawan hukum atau pelanggaran kontrak.


▶Jenis ganti rugi

Kerugian materiil: biaya perawatan, biaya pemakaman, kehilangan pendapatan, dan sebagainya

Kerugian nonmateriil: uang santunan atas penderitaan mental

Prosedur Gugatan Ganti Rugi atas Insiden Medis

Tuntutan ganti rugi atas insiden medis merupakan prosedur ketika pasien atau walinya yang mengalami kerugian akibat insiden medis mengajukan gugatan perdata terhadap tenaga medis atau rumah sakit untuk menuntut biaya perawatan, uang santunan, dan ganti rugi lainnya.


Dalam gugatan medis, pembuktian kelalaian tenaga medis dan hubungan sebab akibat sangat penting. Untuk itu, penilaian rekam medis dan laporan penilaian ahli medis digunakan sebagai alat bukti penting.


Prosedur 🔗gugatan ganti rugi atas insiden medis adalah sebagai berikut.

TahapPokok kegiatan
1. Terjadinya peristiwa dan pengumpulan dokumenMengamankan rekam medis, catatan operasi, formulir persetujuan setelah penjelasan, foto, dan rekaman video
2. Konsultasi dengan pengacara dan peninjauan hukumMeninjau Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan dan preseden serta menilai kelalaian dan hubungan sebab akibat
3. Surat pemberitahuan resmi bersertifikat (bukan prosedur wajib)Mengirimkan surat pemberitahuan resmi bersertifikat yang menuntut perdamaian kepada pihak rumah sakit
4. Pengajuan gugatanMendaftarkan surat gugatan ganti rugi ke pengadilan yang berwenang
5. Permohonan penilaian ahliMengajukan permohonan penilaian ahli medis kepada pengadilan
6. Penyampaian argumentasi dan pemeriksaan alat buktiPernyataan para pihak, hasil penilaian ahli, dan pengajuan alat bukti
7. Pembacaan putusanPenentuan diakui atau tidaknya kelalaian dan kerugian serta penetapan jumlah ganti rugi

3. Bantuan Pengacara Spesialis Perkara Medis dalam Ganti Rugi atas Insiden Medis

Untuk mengajukan gugatan ganti rugi atas insiden medis, pengacara spesialis perkara medis memberikan bantuan sebagai berikut.

Pembuktian Pelanggaran Kewajiban Kehati-hatian oleh Tenaga Medis

Pengacara spesialis perkara medis menganalisis rekam medis dan catatan pemberian obat secara saksama serta memastikan bahwa jumlah obat yang diberikan melampaui standar umum dan tidak ada observasi langsung maupun tindakan tambahan ketika reaksi abnormal terjadi.

Pengacara menyusun argumentasi secara logis bahwa hal tersebut bertentangan dengan “kewajiban tenaga medis untuk mengambil tindakan terbaik yang diperlukan guna mencegah risiko sesuai dengan gejala pasien”.

Timbulnya Tanggung Jawab Ganti Rugi Tenaga Medis Bedah Plastik

Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 2001.3.23. Nomor 2000다20755 dan lain-lain

Dalam melakukan tindakan medis seperti pemeriksaan dan perawatan, mengingat sifat tugasnya yang berkaitan dengan pengelolaan kehidupan, tubuh, dan kesehatan manusia, dokter memiliki kewajiban kehati-hatian untuk mengambil tindakan terbaik yang diperlukan guna mencegah risiko sesuai dengan gejala atau keadaan khusus pasien.

Kewajiban kehati-hatian dokter tersebut didasarkan pada tingkat tindakan medis yang dipraktikkan dalam bidang kedokteran klinis, termasuk di institusi medis, pada saat tindakan medis dilakukan. Tingkat medis tersebut berarti pengetahuan medis yang pada saat itu secara umum diketahui dan diterima oleh dokter pada umumnya sehingga harus dipahami sebagai standar normatif dengan mempertimbangkan lingkungan dan kondisi pelayanan medis serta kekhususan tindakan medis tersebut.

Menurut preseden Mahkamah Agung Korea Selatan, ketika melakukan tindakan medis, dokter memiliki kewajiban kehati-hatian untuk mengambil tindakan terbaik yang diperlukan guna mencegah risiko sesuai dengan gejala pasien.


Namun, tenaga medis dalam perkara ini melanggar kewajiban tersebut dan menyebabkan kerugian mental serta fisik kepada klien. Oleh karena itu, ditegaskan bahwa tenaga medis tersebut memiliki tanggung jawab untuk memberikan ganti rugi.

Cakupan Ganti Rugi

Pengacara spesialis perkara medis menetapkan dan menuntut ganti rugi sebesar 62 juta won Korea Selatan, yang terdiri atas biaya perawatan yang telah dikeluarkan dan uang santunan sebesar 30 juta won Korea Selatan.

Pada saat itu, permohonan penilaian rekam medis dan pemeriksaan fisik juga diajukan untuk membuktikan kelalaian tenaga medis dan kerugian yang dialami klien.

4. Hasil Tuntutan Ganti Rugi atas Insiden Medis

Hasil tuntutan ganti rugi atas insiden medis

Sebagai hasil tuntutan ganti rugi atas insiden medis, klien berhasil memperoleh 60 juta won Korea Selatan.


Majelis hakim mengabulkan sebagian besar jumlah yang dituntut, termasuk biaya perawatan dan uang santunan atas kerugian mental klien.


Klien berada dalam keadaan tidak dapat menjalani kehidupan sehari-hari secara normal akibat insiden medis, tetapi dapat memperoleh hasil tersebut berkat bantuan pengacara spesialis perkara medis.


Dalam perkara ganti rugi atas insiden medis, bantuan ahli yang memiliki pengetahuan medis dan hukum yang luas diperlukan agar pembuktian kerugian dapat dilakukan dengan lebih mudah.


Firma ini menyediakan layanan hukum terpadu melalui kerja sama antara pengacara spesialis perkara medis, pengacara spesialis perkara perdata, dan pusat pemeriksaan alat bukti.


Selain itu, jika diperlukan, firma ini juga bekerja sama dengan pengacara spesialis perkara pidana untuk mewakili pengajuan pengaduan atas pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan.


Jika memerlukan bantuan hukum, segera lakukan 🔗reservasi konsultasi hukum.

의료사고손해배상 | 의료사고 당한 환자 대리해 6,000만 원 받음

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Ganti rugi (malapraktik medis): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Koh Byung-joon

Koh Byung-joon

T. 070-5221-2805

Banyak melaksanakan kasus korporasi berskala besar·kejahatan kerah putih, pengacara spesialis hukum korporasi/konstruksi/perdata

Pengacara Kim Eun-young

Kim Eun-young

T. 070-5117-2950

Berpengalaman sebagai jaksa Kejaksaan Distrik Seoul Selatan, pengacara spesialis pidana/kejahatan seksual/perdata

Pengacara Lee Seo-hyung

Lee Seo-hyung

T. 070-7510-2016

Pengacara penasihat Kementerian Keselamatan Pangan dan Obat; pengacara spesialis forensik digital/medis/perdata

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Pengacara Spesialis Kekerasan Seksual | Membela Siswa SMP yang Diduga Melakukan Kekerasan Seksual hingga Memperoleh Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan

Berikutnya

Ganti rugi atas perbuatan melawan hukum | Gugatan ganti rugi atas kerugian akibat penipuan dikabulkan seluruhnya

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat