Kisah Sukses
Kasus tindak pidana perbuatan cabul di muka umum | Klien yang disangka melakukan tindak pidana perbuatan cabul di muka umum dijatuhi pidana denda ringan
Klien yang tersangkut dalam perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum adalah seorang pegawai negeri. Untuk memperoleh peringanan hukuman, ia mencari pengacara spesialis yang berpengalaman luas dalam menangani perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum.
1. Klien yang disangka melakukan tindak pidana perbuatan cabul di muka umum
Klien yang disangka melakukan tindak pidana perbuatan cabul di muka umum menghadapi risiko bahwa pidana denda sebesar 1 juta won Korea Selatan atau lebih dapat menjadi alasan pemberhentiannya sebagai pegawai negeri. Namun, melalui bantuan pengacara spesialis tindak pidana seksual, ia dijatuhi pidana denda yang relatif ringan, yaitu kurang dari 1 juta won Korea Selatan, sehingga dapat mempertahankan statusnya sebagai pegawai negeri.
Latar belakang permintaan bantuan hukum
Klien adalah seorang pria berusia 30-an yang bekerja sebagai pegawai negeri.
Pada hari kejadian, klien mulai mengantuk ketika bepergian ke daerah lain. Untuk menghilangkan kantuk, ia menghentikan kendaraannya di bahu jalan, lalu mengakses media sosial.
Dalam prosesnya, ia menemukan pernyataan bahwa ‘memikirkan hal-hal erotis dapat menghilangkan kantuk’. Untuk menguji apakah hal itu benar-benar efektif, ia memutar video bermuatan seksual.
Setelah itu, ia melakukan masturbasi di dalam kendaraan dan bertatapan dengan seorang perempuan yang kebetulan melintas di dekatnya.
Klien yang terkejut segera meninggalkan tempat tersebut, tetapi kemudian menerima panggilan untuk hadir di kepolisian karena laporan korban perempuan.
Karena berstatus sebagai pegawai negeri, klien khawatir perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum ini akan menjadi alasan pemberhentiannya. Ia pun segera meminta bantuan pengacara spesialis tindak pidana seksual.

2. Apa yang dimaksud dengan tindak pidana perbuatan cabul di muka umum?
Tindak pidana perbuatan cabul di muka umum merupakan tindak pidana yang terjadi apabila seseorang melakukan perbuatan cabul di tempat atau dalam keadaan yang dapat diketahui oleh khalayak umum.
Secara sederhana, perbuatan ini berarti melakukan tindakan cabul di tempat yang banyak dilalui orang sehingga menimbulkan rasa malu atau tidak nyaman pada orang lain.
Ancaman pidana bagi tindak pidana perbuatan cabul di muka umum
| Pasal 245 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (perbuatan cabul di muka umum) | Pidana penjara paling lama 1 tahun, denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan, pidana kurungan, atau denda ringan |
Identifikasi pokok persoalan perkara
Pokok persoalan dalam perkara ini adalah bahwa klien berstatus sebagai pegawai negeri sehingga apabila dijatuhi penghukuman pidana berupa denda sebesar 1 juta won Korea Selatan atau lebih karena tindak pidana perbuatan cabul di muka umum, hal tersebut dapat menjadi alasan pemberhentiannya.
Undang-Undang Pegawai Negeri Bidang Pendidikan Korea Selatan
Pasal 43-2 Undang-Undang Pegawai Negeri Bidang Pendidikan Korea Selatan menyatakan sebagai berikut.
| Pasal 43-2 Undang-Undang Pegawai Negeri Bidang Pendidikan Korea Selatan (pemberhentian otomatis) | Apabila seorang pegawai negeri bidang pendidikan terkena alasan diskualifikasi berdasarkan Pasal 10-4, ia diberhentikan secara otomatis. |
Pasal 10-4 undang-undang yang sama mencantumkan “orang yang melakukan tindak pidana sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 Undang-Undang Kekhususan tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan dan belum lewat 3 tahun sejak pidana denda sebesar 1 juta won Korea Selatan atau lebih terhadapnya berkekuatan hukum tetap” sebagai salah satu alasan diskualifikasi.
Dengan kata lain, karena tindak pidana perbuatan cabul di muka umum termasuk tindak pidana seksual yang tercantum dalam Pasal 2 undang-undang khusus tersebut, klien menghadapi risiko dapat segera diberhentikan meskipun hanya dijatuhi pidana denda sebesar 1 juta won Korea Selatan atau lebih.
Oleh karena itu, strategi penanganan yang aktif disusun sejak awal agar klien dapat menerima hukuman seminimal mungkin.
Secara khusus, keadaan-keadaan berikut dijelaskan kepada lembaga penyidikan untuk memperoleh keringanan.
▷ Tidak terdapat risiko pengulangan tindak pidana
▷ Perdamaian dengan korban telah tercapai secara baik
3. Bantuan bagi klien yang disangka melakukan tindak pidana perbuatan cabul di muka umum

Argumentasi berikut disampaikan agar klien yang disangka melakukan tindak pidana perbuatan cabul di muka umum dapat dijatuhi pidana denda kurang dari 1 juta won Korea Selatan.
Argumentasi pengacara spesialis tindak pidana seksual ① | Tidak ada risiko pengulangan tindak pidana
Klien dengan sungguh-sungguh menyesali perkara ini dan mengakui kesalahannya. Ia juga berkontribusi kepada masyarakat dengan melakukan kegiatan sukarela dan kegiatan lainnya.
Selain itu, pengacara tindak pidana seksual membantu klien mengikuti pelatihan pencegahan tindak pidana seksual guna mencegah pengulangan tindak pidana dan menegaskan bahwa klien telah menyelesaikan seluruh pelatihan tersebut.
Argumentasi pengacara spesialis tindak pidana seksual ② | Perdamaian dengan korban
Pengacara tindak pidana seksual secara aktif mendukung seluruh proses perdamaian, termasuk memberikan nasihat konkret mengenai penyusunan surat permintaan maaf dan cara penyampaiannya agar penyesalan tulus klien dapat disampaikan sepenuhnya kepada korban.
Selain itu, pertemuan diatur agar klien dapat menemui korban perempuan secara langsung dan menyampaikan permintaan maaf yang tulus. Bantuan juga diberikan agar klien dapat menyiapkan dan menyerahkan uang perdamaian dengan sungguh-sungguh sebagai bagian dari upaya maksimal untuk memulihkan kerugian korban.
Ditegaskan bahwa sebagai hasilnya, korban perempuan menerima permintaan maaf klien dan secara jelas menyatakan bahwa ia tidak lagi menghendaki penghukuman terhadap klien.
4. Hasil bantuan bagi klien yang disangka melakukan tindak pidana perbuatan cabul di muka umum, ‘pidana denda’

Setelah bantuan diberikan kepada klien yang disangka melakukan tindak pidana perbuatan cabul di muka umum, pengadilan menjatuhkan pidana denda yang ringan.
Klien berulang kali menyampaikan terima kasih karena berkat bantuan pengacara spesialis tindak pidana seksual, ia dapat mempertahankan statusnya sebagai pegawai negeri.
Jika tersangkut dalam perkara tindak pidana seksual?
Jika seorang pegawai negeri terlibat dalam perkara tindak pidana seksual, hal tersebut dapat berujung tidak hanya pada penghukuman pidana, tetapi juga pada tindakan administratif seperti tindakan disipliner atau pemberhentian, sehingga penanganan yang cepat dan strategis menjadi hal yang paling penting.
Firma Hukum Daeryun memiliki banyak pengacara spesialis tindak pidana seksual dengan pengalaman rata-rata sekurang-kurangnya 10 tahun dan memberikan bantuan yang disesuaikan sejak tahap awal penyidikan dengan berfokus pada upaya mempertahankan status sebagai pegawai negeri.
Selain itu, sebelum pemeriksaan oleh kepolisian, simulasi yang menyerupai situasi sebenarnya dilakukan sebagai persiapan menyeluruh agar pemberian keterangan yang tidak perlu atau merugikan dapat dicegah sejak awal.
Jika Anda mengalami kesulitan akibat perkara tindak pidana seksual, termasuk tindak pidana perbuatan cabul di muka umum, silakan meminta bantuan kapan saja kepada pengacara spesialis tindak pidana seksual dari Firma Hukum Daeryun.
Simak juga konten video
yang terkait dengan perkara ini.
🚨Rekaman klien nyata🚨 Simulasi pemeriksaan polisi terhadap tersangka

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Tindak pidana perbuatan cabul di muka umum: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Denda atas Tindak Pidana Perbuatan Cabul di Muka Umum: Tingkat Hukuman dan Cara Menanganinya
Memasuki Tempat Umum untuk Tujuan Seksual | Bagaimana cara mengajukan pengaduan pidana jika menemukan seseorang memasuki tempat umum untuk tujuan seksual?
Memasuki tempat umum dengan tujuan seksual, apakah memasuki toilet perempuan dapat dipidana?
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa unsur-unsur tindak pidana, tingkat hukuman, dan cara menghadapi pemeriksaan polisi?

OnlyFans Ilegal, Sejauh Mana Cakupan Hukumannya?

Menonton Materi Eksploitasi Seksual Anak dan Remaja, Apakah Sekadar Menonton Juga Dapat Dihukum? Unsur Pelanggaran dan Standar Hukumannya

Faktor penilaian kriteria pelecehan seksual, bagaimana tingkat hukumannya?

Memahami tingkat hukuman bagi pembeli jasa seksual dan langkah penanganannya

Sebelumnya
Penangguhan penuntutan dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan | Berhasil memperoleh penangguhan penuntutan meski disangka melakukan perbuatan cabul dengan paksaan
Berikutnya
Tindak pidana ingkar amanah dalam pelaksanaan pekerjaan menurut hukum Korea Selatan | Pendampingan bagi klien yang diduga melakukan tindak pidana ingkar amanah dan penipuan hingga perkara berakhir tanpa penuntutan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?


















