Kisah Sukses
Kasus pembelaan terhadap hukuman atas pencemaran nama baik | Perkara klien atas dugaan pencemaran nama baik tidak dilimpahkan
Klien yang dilaporkan karena terlibat dalam perkara pencemaran nama baik meminta bantuan pengacara spesialis perkara pidana yang telah menangani banyak perkara pencemaran nama baik untuk membela diri dari ancaman hukuman.
1. Klien yang diduga melakukan pencemaran nama baik
Klien yang diduga melakukan pencemaran nama baik berada dalam situasi yang berisiko membuatnya dijatuhi pidana penjara efektif. Namun, dengan bantuan pengacara spesialis perkara pidana, klien memperoleh keputusan untuk tidak melimpahkan perkara sehingga perkara tersebut dapat diselesaikan.
Kronologi perkara
Tanpa alasan khusus, akun media sosial klien diblokir oleh A, seorang teman dari jurusan lain.
Setelah itu, klien secara kebetulan melihat video A di media sosial lain dan dengan niat baik meninggalkan komentar yang menanyakan informasi terkait operasi hidung.
Namun, A mengirimkan pesan yang mengecam dan menyudutkan klien berdasarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta.
Klien yang marah kemudian meninggalkan komentar dengan ungkapan yang agak keras sehingga akhirnya dilaporkan.
Untuk memperoleh keputusan tidak cukup bukti, klien meminta bantuan pengacara spesialis perkara pidana yang telah menangani banyak perkara serupa.

2. Apa yang dimaksud dengan pencemaran nama baik?
Pencemaran nama baik adalah perbuatan mengungkapkan informasi tertentu, baik berupa fakta maupun informasi palsu, dengan tujuan mencemarkan nama baik orang lain.
Dalam perkara ini, klien dilaporkan atas dugaan mencemarkan nama baik di ruang siber.
Misalnya, pencemaran nama baik juga dapat terjadi apabila tulisan atau komentar yang dibuat di ruang yang dapat dilihat oleh khalayak umum, seperti papan pesan internet, forum daring, dan Twitter, mencemarkan nama baik orang lain.
Ancaman hukuman
Ancaman hukuman untuk tindak pidana pencemaran nama baik adalah sebagai berikut.
▶ Pasal 307 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan
Orang yang secara terbuka mengungkapkan fakta dan mencemarkan nama baik seseorang | Pidana penjara dengan kerja paksa atau pidana penjara tanpa kewajiban bekerja paling lama 2 tahun, atau denda paling banyak 5.000.000 won Korea Selatan |
Orang yang secara terbuka mengungkapkan fakta palsu dan mencemarkan nama baik seseorang | Pidana penjara paling lama 5 tahun, penangguhan kualifikasi paling lama 10 tahun, atau denda paling banyak 10.000.000 won Korea Selatan |
▶ Pasal 70 Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi Korea Selatan
Orang yang secara terbuka mencemarkan nama baik orang lain dengan mengungkapkan fakta melalui jaringan informasi dan komunikasi | Pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30.000.000 won Korea Selatan |
Orang yang secara terbuka mencemarkan nama baik orang lain dengan fakta palsu melalui jaringan informasi dan komunikasi | Pidana penjara paling lama 7 tahun, penangguhan kualifikasi paling lama 10 tahun, atau denda paling banyak 50.000.000 won Korea Selatan |
3. Langkah bantuan bagi klien yang diduga melakukan pencemaran nama baik

Agar klien yang diduga melakukan pencemaran nama baik dapat memperoleh keputusan seperti tidak dilimpahkannya perkara, argumen berikut dikemukakan.
Terpenuhi atau tidaknya unsur tindak pidana
Agar tindak pidana pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi Korea Selatan terpenuhi, harus terdapat pengungkapan fakta konkret yang dapat mencemarkan nama baik orang lain.
Namun, komentar yang ditinggalkan klien hanya berupa pertanyaan untuk memperoleh informasi terkait operasi plastik hidung.
Dengan kata lain, komentar tersebut tidak menegaskan fakta tertentu ataupun mencemarkan nama baik orang lain, tetapi meminta pendapat atau informasi dalam bentuk pertanyaan. Oleh karena itu, ditekankan bahwa komentar tersebut bukan merupakan pengungkapan fakta konkret yang dapat mencemarkan nama baik.
Penyesalan mendalam klien
Perkara ini bukan merupakan tindak pidana tanpa pandang bulu yang ditujukan kepada khalayak umum, melainkan kejadian tidak terencana yang timbul ketika perselisihan daring akibat kesalahpahaman pribadi dengan A meningkat secara emosional.
Klien menyadari bahwa pesannya disampaikan dengan ungkapan yang keras, memahami secara mendalam bahwa hal itu telah menimbulkan ketidaknyamanan dan kesalahpahaman yang tidak perlu bagi pihak lain, serta menyesali perbuatannya dengan tulus.
Selain itu, ditekankan bahwa klien bertekad untuk tidak mengulangi tindakan serupa, bekerja sama dengan sungguh-sungguh selama proses penyidikan, dan berperan aktif dalam penyelesaian perkara.
4. Hasil bantuan bagi klien yang diduga melakukan pencemaran nama baik, ‘tidak dilimpahkan’

Setelah bantuan diberikan kepada klien yang diduga melakukan pencemaran nama baik, kepolisian menetapkan keputusan “tidak dilimpahkan” bagi klien.
Klien menyampaikan rasa terima kasih karena berkat pengacara spesialis perkara pidana, perkaranya dapat segera diselesaikan.
Jika Anda terlibat dalam perkara pidana
Perkara di atas merupakan kasus yang berakhir dengan baik melalui keputusan untuk tidak melimpahkan perkara setelah laporan atas dugaan pencemaran nama baik ditangani secara aktif oleh klien dengan bantuan pengacara spesialis perkara pidana.
Apabila terlibat dalam perkara pidana serupa, sebaiknya bukti seperti pesan dan unggahan terkait dikumpulkan sejak tahap awal perkara serta fakta-faktanya dipastikan secara akurat.
Firma Hukum Daeryun menyediakan konsultasi langsung antara klien dan pengacara yang berpengalaman menangani perkara pidana, memahami keseluruhan situasi perkara, serta merancang strategi penanganan yang tepat untuk meminimalkan beban hukum yang tidak perlu.
Jika Anda mengalami kesulitan dalam situasi seperti di atas, silakan meminta bantuan Firma Hukum Daeryun kapan saja melalui 🔗Reservasi Konsultasi Hukum.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pencemaran nama baik: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Besaran denda atas gangguan terhadap kegiatan usaha serta isu pembelaan berdasarkan contoh dan kasus nyata tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha
Penanganan Berat Pidana Pencemaran Nama Baik: Perbedaan Penghukuman Pidana Berdasarkan Ada atau Tidaknya Perdamaian dan Strategi Pembelaan terkait Penjatuhan Pidana
3 Unsur Terpenuhinya Penghinaan Siber dan Tingkat Ancaman Hukumannya
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Kasus bantuan kantor hukum ketenagakerjaan | Pengacara ketenagakerjaan, seluruh upah tertunggak dikabulkan
Berikutnya
Hukuman atas tindak pidana pencurian | Diduga melakukan tindak pidana pencurian, tetapi perkara berakhir dengan penangguhan penuntutan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














