Analisis Putusan / Pembaruan Hukum
Gugatan ganti rugi immateriil | Diakuinya tanggung jawab adik tiri untuk membayar ganti rugi immateriil karena mengkremasi almarhum tanpa sepengetahuan putra sulung selaku pemimpin ritual penghormatan leluhur
Pengadilan distrik yang memeriksa gugatan ganti rugi immateriil memutuskan bahwa adik tiri yang melaksanakan proses pemakaman tanpa sepengetahuan putra sulung selaku pemimpin ritual penghormatan leluhur harus membayar ganti rugi immateriil sebesar 3 juta won Korea Selatan.
1. Gugatan ganti rugi immateriil, bagaimana kronologi terperincinya?
Penggugat A yang mengajukan gugatan ganti rugi immateriil adalah putra sulung almarhum.
A memiliki adik tiri bernama B. Ketika almarhum meninggal dunia di rumah sakit perawatan jangka panjang, B yang berada di sisi almarhum segera mengetahui kematiannya, tetapi tidak memberitahukannya kepada A.
Tanpa sepengetahuan A, B mengambil alih proses pemakaman almarhum dan, bertentangan dengan keinginan almarhum semasa hidup untuk dimakamkan di kompleks makam keluarga, menempatkan abunya di fasilitas penyimpanan abu.
A menyatakan bahwa meskipun sebagai putra sulung ia merupakan pemimpin ritual penghormatan leluhur, B melaksanakan proses pemakaman secara sepihak sehingga haknya untuk memimpin ritual penghormatan leluhur telah dilanggar.
Ia juga mengajukan gugatan ganti rugi immateriil dengan menuntut kerugian berupa uang belasungkawa yang seharusnya dapat diterimanya apabila ia memimpin pemakaman tersebut.
Gugatan ganti rugi immateriil, apa peraturan dan putusan pengadilan yang terkait?
Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan tidak memuat ketentuan yang tegas mengenai hak untuk memimpin ritual penghormatan leluhur. Namun, Pasal 1008 ayat (3) tentang “Pewarisan Makam dan Lain-Lain” menetapkan bahwa hak milik atas tanah dan lahan pertanian yang terkait dengan makam, silsilah keluarga, serta perlengkapan ritual (peralatan untuk melaksanakan ritual penghormatan leluhur) diwarisi oleh orang yang memimpin ritual tersebut. Dengan demikian, pemimpin ritual penghormatan leluhur mewarisi harta untuk keperluan ritual.
Berikut kami sajikan putusan Mahkamah Agung Korea Selatan yang terkait.
- Lihat antara lain Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan Nomor 2007다27670 tanggal 20 November 2008 |
Pada masa lalu, pemimpin ritual penghormatan leluhur adalah putra sulung sah, yaitu putra sulung yang dilahirkan oleh istri sah. Namun, pada 2008 Mahkamah Agung Korea Selatan menetapkan standar baru bahwa pemimpin tersebut harus ditentukan melalui kesepakatan di antara para ahli waris bersama yang menerima warisan. Permasalahan timbul apabila kesepakatan tidak tercapai, dan pendapat mayoritas Mahkamah Agung Korea Selatan menyatakan bahwa “jika tidak tercapai kesepakatan, hak untuk memimpin ritual penghormatan leluhur harus diberikan kepada putra sulung atau cucu laki-laki tertua.”
Namun, pada 2023, melalui majelis pleno, Mahkamah Agung Korea Selatan memutuskan bahwa “jika tidak terdapat kesepakatan tersendiri, orang tertua di antara keturunan langsung pewaris memiliki prioritas tanpa membedakan jenis kelamin maupun status kelahiran dalam atau di luar perkawinan.”
2. Gugatan ganti rugi immateriil, bagaimana pertimbangan pengadilan?
Pengadilan distrik yang memeriksa gugatan ganti rugi immateriil mengabulkan sebagian tuntutan ganti rugi immateriil A.
Majelis hakim menilai bahwa pada prinsipnya putra sulung menjadi pemimpin ritual penghormatan leluhur sepanjang tidak terdapat keadaan khusus. Oleh karena itu, tindakan B yang tidak memberitahukan kematian almarhum kepada A dan mengkremasi almarhum bertentangan dengan kehendak A merupakan perbuatan melawan hukum yang melanggar hak A untuk memimpin ritual penghormatan leluhur.
Selain itu, pengadilan menilai bahwa A pasti mengalami penderitaan batin yang cukup berat karena tidak dapat mengikuti proses pemakaman almarhum dan haknya sebagai pemimpin ritual penghormatan leluhur telah dilanggar. Oleh karena itu, pengadilan memutuskan agar B membayar ganti rugi immateriil sebesar 3 juta won Korea Selatan.
Namun, terkait kerugian uang belasungkawa yang dituntut A, pengadilan menolak tuntutan tersebut karena menilai tidak terdapat cukup bukti bahwa masih ada sisa uang belasungkawa setelah dikurangi biaya pemakaman.
3. Gugatan ganti rugi immateriil, bagaimana strategi Daeryun?
Kami telah menganalisis putusan pengadilan distrik dalam gugatan ganti rugi immateriil yang memerintahkan tergugat membayar 3 juta won Korea Selatan karena melaksanakan proses pemakaman almarhum tanpa sepengetahuan putra sulung yang memiliki hak untuk memimpin ritual penghormatan leluhur.
Banyak perselisihan timbul dalam proses pewarisan atau pemakaman setelah seseorang meninggal dunia. Apabila terjadi perbedaan pendapat di antara keluarga yang ditinggalkan, tenaga profesional di bidang hukum perlu ditunjuk secepat mungkin untuk membantu tercapainya kesepakatan di antara para ahli waris.
Khususnya, keputusan mengenai perlu tidaknya serta cara pembagian harta harus ditetapkan dalam waktu 3 bulan. Selain itu, berbagai gugatan waris lainnya, seperti tuntutan pengembalian bagian mutlak ahli waris dan tuntutan pemulihan hak waris, sering kali memiliki jangka waktu yang relatif singkat sehingga diperlukan bantuan segera dari 🔗pengacara spesialis waris.
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) melalui 🔗Grup Litigasi Waris dan Keluarga membentuk tim pengacara profesional yang sesuai dengan perkara klien dan melindungi hak serta kepentingan klien melalui solusi yang disesuaikan. Jika Anda memerlukan bantuan, silakan menghubungi kami kapan saja.
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Persyaratan penerapan dan standar pengelolaan pascapenerapan ketentuan khusus pengenaan pajak hibah untuk suksesi usaha keluarga
Suksesi Perusahaan | Bidang usaha yang memenuhi syarat, persyaratan suksesi usaha keluarga, dan strategi penghematan pajak warisan?
Dokumen Pelaporan Pajak atas Pengalihan | Panduan Pengisian Formulir Pelaporan Pajak Penghasilan atas Pengalihan dan Dokumen Pendukung
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaBagaimana menilai persyaratan, menjalankan prosedur, dan memperoleh alat bukti dalam gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris?

Konsep pewarisan dan hibah serta cara menghitung dan melaporkan pajak warisan dan pajak hibah

Penolakan Waris dan Penerimaan Waris Secara Terbatas yang Dijelaskan oleh Pengacara Penolakan Waris

Panduan prosedur permohonan pengampuan bagi orang dewasa, bagaimana menyiapkan dokumennya?

Apa saja persyaratan adopsi orang dewasa? Hal-hal yang perlu diperhatikan saat menjalani prosedur adopsi

Sebelumnya
Sengketa tata usaha negara (peradilan administrasi) | Putusan bahwa tagihan air dalam jumlah besar akibat kebocoran pipa di tempat usaha tanpa pegawai merupakan “pengenaan yang sah”
Berikutnya
Gugatan kecelakaan kerja | Manajer dan perencana konten YouTuber juga diakui sebagai pekerja berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?












