Analisis Putusan / Pembaruan Hukum
Gugatan Perdata Pencemaran Nama Baik | Bagaimana Jika Pencemaran Nama Baik Terjadi akibat Kesalahan Siaran Berita?
Ini adalah putusan mengenai kesalahan siaran berita yang menyebabkan diajukannya gugatan perdata pencemaran nama baik.
Penggugat mengajukan gugatan perdata setelah fotonya ditayangkan dalam pemberitaan mengenai perkara yang tidak berkaitan dengannya, tetapi tuntutannya ditolak.
1. Gugatan Perdata Pencemaran Nama Baik, Perkara yang Mempermasalahkan Kesalahan Siaran Berita
Penggugat yang mengajukan gugatan perdata pencemaran nama baik merupakan korban kesalahan siaran berita.
Pada 10 Agustus 2023, sebuah program berita memberitakan "kasus penyerangan membabi buta dengan senjata tajam di Stasiun Seohyeon, Bundang". Dalam bagian mengenai Choi Won-jong, pelaku dalam perkara tersebut, foto penggugat secara keliru ditayangkan.
Penggugat merupakan orang yang sama sekali tidak berkaitan langsung dengan perkara tersebut, dan fotonya ditayangkan selama 11 detik.
Penggugat menyatakan bahwa tergugat, yaitu perusahaan penyiaran, dengan sengaja atau karena kelalaian menayangkan fotonya tanpa izin sehingga mencemarkan nama baik dan melanggar hak atas citranya. Atas hal tersebut, penggugat menuntut ganti rugi immateriil sebesar 300.000.000 won Korea Selatan.
Gugatan Perdata Pencemaran Nama Baik, Prinsip Hukum yang Relevan
Pencemaran nama baik yang merupakan perbuatan melawan hukum berdasarkan Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan adalah tindakan yang secara terbuka mengemukakan fakta sehingga merusak penilaian objektif masyarakat terhadap nilai pribadi seseorang, seperti watak, kebajikan, reputasi, dan kredibilitasnya.
Penentuan apakah isi pemberitaan televisi memuat hal yang mencemarkan nama baik seseorang harus dilakukan dengan mempertimbangkan isi objektif pemberitaan tersebut serta cara pemirsa pada umumnya menyaksikan pemberitaan dengan tingkat kehati-hatian yang wajar.
Yurisprudensi Mahkamah Agung Korea Selatan menyatakan bahwa kesan keseluruhan yang ditimbulkan pemberitaan terhadap pemirsa juga harus dijadikan dasar penilaian dengan mempertimbangkan secara menyeluruh alur pemberitaan, cara penyusunan gambar, makna umum kosakata yang digunakan, dan keterkaitan antarkalimat.
2. Gugatan Perdata Pencemaran Nama Baik, Penilaian Pengadilan
Pengadilan menolak tuntutan penggugat dalam gugatan perdata pencemaran nama baik berdasarkan alasan-alasan berikut.
Penggugat merupakan jurnalis senior yang pernah menjabat antara lain sebagai juru bicara Kantor Presiden. Sesaat sebelum kesalahan siaran dalam perkara ini terjadi, ia telah dicalonkan sebagai ketua Komisi Komunikasi Korea Selatan serta secara aktif menyampaikan pendapat dan menjalankan kegiatannya di ruang publik.
Pengadilan memandang penggugat sebagai tokoh publik yang sewajarnya diperkirakan menanggung kritik sosial sampai tingkat tertentu. Oleh karena itu, penentuan apakah kesalahan siaran dalam perkara ini telah menurunkan penilaian masyarakat terhadap penggugat harus dilakukan secara hati-hati dibandingkan dengan penilaian terhadap orang yang bukan tokoh publik.
Pemberitaan dalam perkara ini secara jelas merujuk kepada Choi Won-jong dan membahas tindak pidana serta gangguan mentalnya. Selain foto dalam perkara ini, tidak terdapat penyebutan lain apa pun mengenai penggugat.
Dalam gugatan perdata pencemaran nama baik tersebut, pengadilan mempertimbangkan bahwa pada saat kesalahan siaran terjadi, informasi pribadi Choi Won-jong, termasuk usia dan rupanya, telah dipublikasikan serta dikenal luas oleh masyarakat melalui pemberitaan terkait; penggugat merupakan tokoh publik sehingga rupanya pernah dimuat di media; foto dalam perkara ini memperlihatkan penggugat mengenakan pakaian formal dengan Gedung Majelis Nasional Korea Selatan sebagai latar belakang; dan setelah kesalahan siaran yang berlangsung sekitar 11 detik tersebut, video wawancara dan rekaman tindak pidana yang terus menampilkan rupa Choi Won-jong ditayangkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, pengadilan menilai bahwa pemirsa tidak mungkin keliru menganggap rupa penggugat sebagai rupa Choi Won-jong atau memahami bahwa isi pemberitaan itu membahas penggugat.
Selain itu, segera setelah pemberitaan terkait berakhir, pembawa berita menyampaikan, “Saat kami menayangkan laporan reporter J yang baru saja Anda saksikan, gambar latar belakang di belakang pembawa berita ditampilkan secara keliru. Kami mohon pengertian Anda atas hal ini.” Pengadilan menyatakan bahwa dari sudut pandang pemirsa pada umumnya, mereka dapat dengan mudah memahami bahwa penggugat sama sekali tidak berkaitan dengan pemberitaan tersebut, sehingga tuntutan penggugat ditolak.
3. Gugatan Perdata Pencemaran Nama Baik, Apa Strategi Daeryun?
Gugatan perdata pencemaran nama baik tidak dapat dikabulkan hanya karena informasi negatif telah tersebar.
Agar pencemaran nama baik dapat diakui secara hukum, persyaratan seperti pengungkapan fakta secara terbuka, penyebaran fakta palsu, dan perusakan penilaian objektif terhadap seseorang harus terpenuhi.
Untuk mengajukan gugatan perdata pencemaran nama baik, sangat penting untuk menyiapkan bukti yang akurat guna membuktikan fakta-fakta perkara dan kerugian yang ditimbulkannya.
🔗Pengacara spesialis perkara perdata Firma Hukum Daeryun menganalisis argumentasi hukum secara sistematis, mengumpulkan bukti, dan memberikan pendampingan hukum yang menyeluruh serta dekat guna melindungi hak dan kepentingan klien.
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Besaran denda atas gangguan terhadap kegiatan usaha serta isu pembelaan berdasarkan contoh dan kasus nyata tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha
Penanganan Berat Pidana Pencemaran Nama Baik: Perbedaan Penghukuman Pidana Berdasarkan Ada atau Tidaknya Perdamaian dan Strategi Pembelaan terkait Penjatuhan Pidana
Kriteria penilaian hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan pernyataan yang menghina orang yang telah meninggal
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa saja dokumen pembuktian yang perlu diperiksa pada tahap persiapan gugatan ganti rugi?

Berdasarkan kriteria apa ganti rugi atas kerugian immateriil ditentukan? Menelaah penghitungan jumlah dan cara mengajukan tuntutan

Rangkuman Lengkap Strategi Prosedur Persidangan Perdata: dari Pendaftaran Gugatan hingga Pengajuan Jawaban dan Penanganan Persidangan

Standar ganti rugi dan metode pengumpulan bukti dalam gugatan perdata atas pencemaran nama baik

Alat Bukti dan Prosedur yang Perlu Diperiksa Sebelum Mengajukan Gugatan Perdata Ganti Rugi

Sebelumnya
Pelanggaran Undang-Undang Transaksi Subkontrak yang Adil Korea Selatan | Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tentang pelanggaran kewajiban menerbitkan dokumen tertulis dalam transaksi subkontrak
Berikutnya
Tunjangan kerja | Gugatan Tergugat bahwa kegiatan serikat pekerja tidak dapat diakui sebagai pekerjaan ditolak
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?











