Analisis Putusan / Pembaruan Hukum

Ganti Rugi atas Kecelakaan Medis | Gugatan Keluarga Pasien terhadap Dokter Spesialis Unit Gawat Darurat Ditolak

Dalam perkara ganti rugi atas kecelakaan medis, para penggugat adalah keluarga pasien yang meninggal dan mengajukan gugatan ganti rugi terhadap dokter unit gawat darurat yang memutuskan untuk memulangkan pasien.

Pengadilan menilai bahwa dokter tersebut tidak bertanggung jawab dan menolak gugatan keluarga pasien.

1. Ganti Rugi atas Kecelakaan Medis, Perkara yang Menjadi Permasalahan

Penggugat yang meminta ganti rugi atas kecelakaan medis adalah keluarga pasien yang meninggal, sedangkan tergugat adalah dokter residen yang bertugas di unit gawat darurat dalam perkara ini.

Pasien datang ke unit gawat darurat rumah sakit tempat tergugat bekerja dengan keluhan sakit kepala.

Tergugat mengukur tanda-tanda vital pasien, kemudian melakukan pemeriksaan darah, elektrokardiogram, foto X-ray, CT kepala, dan pemeriksaan lainnya.

Tergugat meresepkan obat untuk menangani hipertensi darurat dan memerintahkan pasien pulang setelah tekanan darahnya menurun pada hari yang sama.

Namun, keesokan harinya penggugat yang merupakan istri pasien menemukan pasien dalam keadaan henti jantung, lalu membawanya kembali ke unit gawat darurat.

Pasien menjalani intubasi endotrakeal, perawatan dengan ventilator, dialisis, dan perawatan lainnya di unit perawatan intensif bedah saraf, tetapi meninggal dunia dua minggu kemudian.

Penggugat mendalilkan bahwa ketika memerintahkan pasien pulang, tergugat seharusnya mencurigai adanya penyakit serebrovaskular dan melakukan konsultasi multidisipliner dengan dokter spesialis terkait, termasuk dokter spesialis bedah saraf, tetapi tergugat tidak mengambil tindakan tersebut.

Dengan alasan bahwa pelanggaran kewajiban kehati-hatian tersebut menyebabkan kematian pasien, penggugat mengajukan gugatan ini dan meminta pembayaran ganti rugi sekitar 300 juta won Korea Selatan.

Ganti Rugi atas Kecelakaan Medis, Prinsip Hukum Terkait

Dokter dapat memilih metode pelayanan medis yang dinilainya tepat berdasarkan keadaan pasien, tingkat ilmu kedokteran pada saat itu, serta pengetahuan dan pengalamannya sendiri. Oleh karena itu, sepanjang penilaian dokter dalam memilih metode pelayanan medis tidak melampaui batas kewajaran, hasil yang tidak baik dari metode pengobatan tertentu tidak serta-merta dapat dinilai sebagai kelalaian medis. (Lihat antara lain Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 14 Juni 2012, Nomor 2010다95635)

2. Ganti Rugi atas Kecelakaan Medis, Penilaian Pengadilan

Mengenai ganti rugi atas kecelakaan medis, pengadilan mempertimbangkan keseluruhan argumentasi para pihak berdasarkan hasil pemeriksaan ahli yang dimintakan kepada Institut Penilaian Medis Asosiasi Kedokteran Korea dan Badan Mediasi dan Arbitrase Sengketa Medis Korea Selatan, lalu menolak gugatan penggugat berdasarkan penilaian berikut.

1. Pada foto CT kepala dan MRI kepala yang diambil ketika pasien pertama kali datang ke unit gawat darurat, tidak terlihat tanda perdarahan otak maupun tanda yang memungkinkan perdarahan otak diperkirakan akan terjadi dalam waktu singkat.
2. Foto MRI kepala pasien menunjukkan pelebaran ringan pada bagian ekstrakranial arteri vertebralis kanan. Namun, kondisi tersebut juga lazim terlihat pada pembuluh darah normal dan sulit dipastikan berkaitan dengan perdarahan yang terjadi kemudian.

Untuk membedakan kemungkinan adanya perdarahan otak yang tertunda, tergugat bahkan melakukan pemeriksaan CT otak tambahan dan memastikan hasilnya normal. Setelah melalui MRI otak dan angiografi MR yang dilakukan untuk mengetahui penyebab lain atau masalah pada pembuluh darah, tergugat memastikan bahwa tidak terdapat lesi akut yang jelas dan patut diperhatikan. Setelah gejala pasien mereda berkat penanganan yang diberikan, tergugat kemudian mengatur konsultasi rawat jalan dengan departemen spesialis terkait untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Pengadilan menyatakan, “Dalam keadaan pada saat itu, keputusan tergugat merupakan tindakan yang tepat, sedangkan perdarahan subaraknoid yang menyebabkan kematian pasien dinilai terjadi setelah pasien dipulangkan dari unit gawat darurat,” dan menolak seluruh gugatan penggugat.

3. Ganti Rugi atas Kecelakaan Medis, Bagaimana Strategi Daeryun?

Persoalan terpenting dalam perkara ganti rugi atas kecelakaan medis adalah pembuktian ada atau tidaknya kelalaian.

Ketika melakukan tindakan medis seperti pemeriksaan dan pengobatan, dokter memiliki kewajiban kehati-hatian untuk mengambil tindakan terbaik yang diperlukan guna mencegah risiko sesuai dengan gejala atau keadaan konkret pasien, mengingat sifat pekerjaannya yang berkaitan dengan pengelolaan kehidupan, tubuh, dan kesehatan manusia.

Kewajiban kehati-hatian dokter dinilai berdasarkan tingkat pelayanan medis yang dipraktikkan di bidang kedokteran klinis, termasuk di institusi pelayanan kesehatan, pada saat tindakan medis dilakukan. Tingkat pelayanan medis tersebut merujuk pada pengetahuan medis yang secara umum diketahui dan diakui oleh dokter pada umumnya ketika tindakan medis dilakukan sehingga harus dinilai sebagai standar normatif dengan mempertimbangkan lingkungan dan kondisi pelayanan medis serta kekhususan tindakan medis tersebut.

Jika dalam keadaan seperti di atas tenaga medis menghadapi gugatan ganti rugi atas kecelakaan medis dari pihak pasien, tenaga medis harus membuktikan bahwa pemeriksaan yang diperlukan untuk memperoleh diagnosis akurat telah dilakukan, hasil diagnosis telah ditafsirkan secara tepat, dan metode pengobatan yang dipilih telah sesuai.

Gugatan medis merupakan perkara kompleks yang memerlukan pengetahuan khusus di bidang kedokteran maupun hukum. Oleh karena itu, sebaiknya alat bukti segera diamankan untuk menghadapi gugatan tersebut.

Grup Medis dan Farmasi Firma Hukum Daeryun menyediakan strategi yang disesuaikan dengan setiap keadaan, dipimpin oleh 🔗pengacara spesialis hukum medis yang pernah menjadi anggota Badan Mediasi dan Arbitrase Sengketa Medis Korea Selatan maupun hakim kamar perkara medis.

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Park Jung-kyu

Park Jung-kyu

T. 070-7510-2014

Pengalaman sebagai hakim Pengadilan Distrik Suwon [medis], pengacara spesialis perdata/medis

Pengacara Kim Kwang-deok

Kim Kwang-deok

T. 070-7510-2018

Banyak melaksanakan gugatan hukum korporasi khusus·hak kekayaan intelektual, pengacara spesialis kecelakaan industri berat/hak kekayaan intelektual/medis

Pengacara Choi Yun-jung

Choi Yun-jung

T. 070-7510-2014

Pengacara yang memiliki lisensi apoteker, pengacara spesialis medis

Pengacara Yun So-young

Yun So-young

T. 070-5117-5510

Pengacara yang memiliki kualifikasi apoteker; pengalaman sebagai peninjau Health Insurance Review and Assessment Service

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Tunjangan kerja | Gugatan Tergugat bahwa kegiatan serikat pekerja tidak dapat diakui sebagai pekerjaan ditolak

Berikutnya

Penggelapan pajak | Penerbitan faktur pajak oleh MSO sebagai pengganti pihak lain diputus melanggar hukum

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat