Analisis Putusan / Pembaruan Hukum
Sengketa uang pertanggungan | Putusan mengenai apakah tindakan medis dokter menimbulkan kerugian bagi perusahaan asuransi
Perkara ini menyangkut sengketa uang pertanggungan yang mempermasalahkan apakah tindakan medis seorang dokter merupakan perbuatan melawan hukum yang mendorong pasien agar dapat menerima uang pertanggungan dari asuransi kesehatan berbasis biaya aktual.
Dalam sengketa uang pertanggungan ini, pengadilan menolak gugatan perusahaan asuransi.
1. Sengketa uang pertanggungan, perkara yang mempermasalahkan apakah tindakan medis merupakan perbuatan melawan hukum yang mendorong pembayaran uang pertanggungan dari asuransi kesehatan berbasis biaya aktual
Perkara dalam sengketa uang pertanggungan ini mempermasalahkan apakah tindakan medis seorang dokter merupakan perbuatan melawan hukum yang mendorong pasien agar dapat menerima uang pertanggungan dari asuransi kesehatan berbasis biaya aktual.
Penggugat adalah perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi kesehatan berbasis biaya aktual, sedangkan tergugat adalah dokter yang mengelola sebuah klinik bedah.
Para tertanggung dalam perkara ini menjalani ablasi frekuensi radio di klinik yang dikelola tergugat untuk mengangkat nodul tiroid dengan cara memasukkan jarum ke dalam tumor pada kelenjar tiroid, lalu memancarkan gelombang frekuensi radio untuk mematikan jaringan tumor. Setelah membayar biaya pengobatan kepada tergugat, mereka menerima uang pertanggungan dari penggugat senilai biaya medis aktual.
Penggugat mengajukan gugatan ini untuk menuntut ganti rugi dengan mendalilkan bahwa tergugat, dengan tujuan memperoleh keuntungan, telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa tindakan medis yang tidak diperlukan terhadap para tertanggung dalam perkara ini dan bahkan meminta mereka menjalani rawat inap, sehingga mendorong atau membantu mereka memperoleh uang pertanggungan dari asuransi kesehatan berbasis biaya aktual milik penggugat.
Pokok persoalan dalam perkara ini adalah ▲ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum oleh tergugat ▲timbulnya kerugian dan hubungan sebab akibat.
Sengketa uang pertanggungan, dalil penggugat
Dalam sengketa uang pertanggungan ini, penggugat mendalilkan bahwa ukuran nodul tiroid para tertanggung dalam perkara ini kurang dari 1.5cm dan, ditinjau dari letak maupun ukuran nodul yang terlihat melalui ultrasonografi, nodul tersebut bukan merupakan objek ablasi frekuensi radio serta tidak memerlukan rawat inap.
Meskipun demikian, penggugat menyatakan bahwa tergugat, dengan tujuan memperoleh keuntungan, telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa tindakan medis yang tidak diperlukan terhadap para tertanggung dan bahkan meminta mereka menjalani rawat inap, sehingga mendorong atau membantu mereka memperoleh uang pertanggungan dari asuransi kesehatan berbasis biaya aktual.
2. Sengketa uang pertanggungan, pertimbangan mengenai apakah tindakan medis mendorong pembayaran uang pertanggungan dari asuransi kesehatan berbasis biaya aktual
Sehubungan dengan sengketa uang pertanggungan ini, pengadilan menolak banding penggugat dengan alasan-alasan berikut serta mempertahankan putusan pengadilan tingkat pertama yang menolak gugatan penggugat dan membebankan biaya perkara kepada penggugat.
Pengadilan menilai bahwa kemungkinan keadaan subjektif tersebut memengaruhi keputusan para tertanggung untuk menjalani tindakan medis juga tidak dapat dikesampingkan karena salah seorang anggota keluarga tertanggung dalam perkara ini pernah menderita kanker tiroid.
Majelis hakim menilai bahwa, dengan mempertimbangkan keadaan tersebut, fakta bahwa tergugat melakukan ablasi frekuensi radio berdasarkan gejala subjektif yang dikeluhkan para tertanggung sebagai pasien atau berdasarkan kehendak pasien tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap penggugat sebagai perusahaan asuransi.
3. Sengketa uang pertanggungan, bagaimana strategi Daeryun?
Dalam perkara sengketa uang pertanggungan, pembuktian bahwa tenaga medis memberikan pelayanan medis kepada pasien berdasarkan pertimbangan subjektifnya merupakan salah satu pokok persoalan utama.
Tenaga medis dan pimpinan institusi medis berkewajiban memberikan perawatan terbaik kepada pasien. Berdasarkan Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan, mereka juga berkewajiban untuk “berupaya meningkatkan mutu pelayanan medis, mencegah infeksi terkait pelayanan medis, mengembangkan teknologi medis, dan memberikan pelayanan medis terbaik kepada pasien”.
Selain itu, perusahaan asuransi sebagai penggugat bertanggung jawab membuktikan “perbuatan melawan hukum oleh dokter terhadap perusahaan asuransi serta timbulnya kerugian”. Namun, penggugat tidak berhasil membuktikan adanya hubungan sebab akibat langsung antara tindakan medis tersebut dan pembayaran uang pertanggungan.
Dengan demikian, perlu diperhatikan bahwa dalam perkara sengketa uang pertanggungan asuransi kesehatan, tuntutan ganti rugi berdasarkan perbuatan melawan hukum hanya dapat diajukan apabila seluruh unsur berupa perbuatan yang menimbulkan kerugian, timbulnya kerugian, dan hubungan sebab akibat terpenuhi.
Firma Hukum Daeryun menyediakan strategi penanganan yang disesuaikan untuk sengketa uang pertanggungan di bidang medis melalui kolaborasi antara 🔗pengacara spesialis hukum perdata dan 🔗pengacara spesialis hukum medis yang telah menangani banyak perkara litigasi medis∙mediasi medis.
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Panduan lengkap prosedur gugatan untuk memperoleh penegasan bahwa kewajiban pembayaran uang pertanggungan tidak ada
Pokok Permasalahan dan Cara Menangani Pelaporan Kelalaian Medis (Malapraktik)
Alasan Pentingnya Surat Permohonan Pengamanan Alat Bukti Sebelum Persidangan dalam Gugatan Perdata Medis serta Strategi untuk Memperoleh Rekam Medis
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Park Jung-kyu
T. 070-7510-2014
Berpengalaman sebagai Kepala Cabang Chungju Pengadilan Distrik Cheongju [majelis perdata], pengacara spesialis konstruksi/medis/perdata

Kim Nakhyeong
T. 070-7510-1820
Pengalaman sebagai hakim Pengadilan Tinggi Busan [perdata], pengacara spesialis konstruksi/perdata

Jo Sang-su
T. 070-5117-3709
Berpengalaman sebagai Wakil Kepala Jaksa Cabang Suncheon Kejaksaan Distrik Gwangju, pengacara spesialis kejahatan seksual/perdata
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa saja dokumen pembuktian yang perlu diperiksa pada tahap persiapan gugatan ganti rugi?

Berdasarkan kriteria apa ganti rugi atas kerugian immateriil ditentukan? Menelaah penghitungan jumlah dan cara mengajukan tuntutan

Rangkuman Lengkap Strategi Prosedur Persidangan Perdata: dari Pendaftaran Gugatan hingga Pengajuan Jawaban dan Penanganan Persidangan

Standar ganti rugi dan metode pengumpulan bukti dalam gugatan perdata atas pencemaran nama baik

Alat Bukti dan Prosedur yang Perlu Diperiksa Sebelum Mengajukan Gugatan Perdata Ganti Rugi

Sebelumnya
Kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesi yang mengakibatkan kematian | Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan mengenai pelaku bersama dalam perkara disinfektan pelembap udara
Berikutnya
Sengketa Pajak | Putusan Pengadilan Tinggi bahwa Penetapan Pajak atas Pembangkit Listrik Tenaga Surya adalah Sah
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?












