

Q
Apakah perceraian paksa mungkin untuk pasangan yang menikah 5 tahun?
Dilihat4,610
Halo, saya pasangan yang menikah 5 tahun. Sejak awal pernikahan saya lelah dengan pertengkaran sering dan perbedaan pendapat dengan istri sehingga rasanya ingin bercerai paksa sekalipun. Saya juga punya satu anak, tetapi karena masih kecil saya benar-benar bingung siapa yang akan mengambil hak asuh. Istri sama sekali tidak berniat menyepakati, apakah kalau menunjuk pengacara perceraian paksa memungkinkan?
perceraian paksa
Jawaban atas Pertanyaan Terkait
Penulis: 김국일
Halo. Saya pengacara spesialis perceraian dari Firma Hukum Daeryun.
Untuk menjawab tentang ‘perceraian paksa' yang Anda tanyakan, istilah ‘perceraian paksa' tidak ada secara terpisah dalam hukum, dan umumnya digunakan sebagai ungkapan yang berarti perceraian melalui pengadilan yang dijalankan tanpa persetujuan pasangan.
meskipun pasangan tidak menyetujui perceraian, apabila ada alasan yang diakui pengadilan, perceraian memungkinkan melalui persidangan, dan banyak kasus memahami prosedur seperti ini sebagai ‘perceraian paksa'.
Selain isi yang Anda tanyakan, apabila ada perbuatan tidak setia pasangan, penelantaran yang disengaja, perlakuan tidak adil yang serius, alasan berat yang menyulitkan melanjutkan perkawinan, dan sebagainya, Anda dapat menuntut perceraian.
Namun, hanya dengan sekadar perbedaan pendapat atau pertengkaran yang sering, sulit diakui sebagai alasan perceraian melalui pengadilan, dan harus dibuktikan dengan materi objektif bahwa hubungan perkawinan telah hancur hingga tidak dapat dipulihkan.
Dalam proses ini, berbagai bukti seperti pesan teks, rekaman, pernyataan, dan sebagainya dapat berperan penting.
Selain itu, apabila Anda si penanya merupakan pasangan yang bersalah yang menjadi penyebab utama kehancuran perkawinan, ada juga kemungkinan tuntutan perceraian ditolak.
Oleh karena itu, saat perceraian paksa, diperlukan proses meninjau secara hukum perkembangan kehancuran perkawinan, penyebab konflik, dan letak tanggung jawab.
Apabila ada anak, hak asuh dinilai dengan menjadikan kesejahteraan anak sebagai kriteria utama. Siapa pengasuh utama saat ini, usia anak, lingkungan pengasuhan, niat dan kemampuan pengasuhan orang tua, dan sebagainya dipertimbangkan secara menyeluruh.
Selain itu, meskipun salah satu pihak memperoleh hak asuh melalui prosedur perceraian, hak menemui dan berinteraksi pihak lain pada prinsipnya dijamin.
Menunjuk pengacara tidak serta-merta membuat perceraian paksa terpenuhi, tetapi apabila dapat membuktikan secukupnya penyebab kehancuran perkawinan yang layak menjadi alasan perceraian melalui pengadilan, Anda dapat menjalankan perceraian bahkan tanpa persetujuan pasangan.
Dalam proses menempuh berbagai prosedur, pengacara spesialis perceraian Daeryun dapat memberikan saran hukum terkait pengajuan gugatan perceraian, uang santunan, pembagian harta, hak asuh.
Firma Hukum Daeryun menyediakan layanan hukum berbasis kepercayaan.

Perceraian Pengacara
Reservasi konsultasi hukum
Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.
Telepon
konsultasi 1800-7905
Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

KakaoTalk
konsultasi
Kanal KakaoTalk
Pengacara Firma Hukum Daeryun

Daring
konsultasi
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.
Deals & Cases
Lihat Selengkapnya
Bidang Praktik Terkait
More
Punya pertanyaan lain?





