Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Tanya Jawab Hukum

Lelah dengan jawaban hukum yang tidak profesional atau bersifat promosi?
Pengacara spesialis Daeryun akan menjawab pertanyaan Anda.

Q

Apakah saya juga bisa dikenai pidana denda menghalangi pelaksanaan tugas pejabat? Saya mendorong polisi saat bertengkar, dan saya khawatir akan hukumannya....

Tanya Jawab HukumDilihat3,020

Saat polisi menghadang keributan di tempat kejadian dan hendak memeriksa identitas, ketika lengan saya dipegang dalam keadaan emosi, saya melepaskannya dan terjadi situasi saya mendorong polisi. Saat itu perbuatan itu terjadi karena saya panik dan mencoba menarik tubuh saya, tetapi karena saya mendorong polisi, saya mendengar bahwa saya bisa diperiksa atas menghalangi pelaksanaan tugas pejabat. Dalam kasus seperti ini pun, apakah pidana penjara efektif juga dijatuhkan? Saya ingin tahu apakah tidak bisa diselesaikan dengan pidana denda menghalangi pelaksanaan tugas pejabat.

Denda menghalangi pelaksanaan tugas pejabat

A

Jawaban atas Pertanyaan Terkait

Denda menghalangi pelaksanaan tugas pejabat merupakan salah satu jenis penghukuman pidana yang dapat dijatuhkan ketika seseorang menghalangi pelaksanaan tugas yang sah dari pejabat publik, seperti petugas kepolisian, dengan penganiayaan atau pengancaman.

Menurut Pasal 136 KUHP Korea Selatan, apabila seseorang menghalangi pelaksanaan tugas yang sah dari pejabat publik, pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan dapat dijatuhkan.

Dalam hal kronologi perkara atau tingkat penganiayaannya relatif ringan, ada pula kasus yang berakhir dengan pidana denda menghalangi pelaksanaan tugas pejabat alih-alih pidana penjara efektif.

Khususnya, seperti penanya, apabila terjadi kontak fisik dalam proses melepaskan diri dari upaya penghadangan polisi, menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dapat menjadi masalah.

Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat tidak harus disertai penganiayaan yang kuat agar terpenuhi; meskipun berupa kekuatan fisik sekadar mendorong atau melepaskan tangan, apabila dinilai telah menghalangi pelaksanaan tugas pejabat publik, hal itu dapat menjadi objek penghukuman.

Hanya saja, tingkat hukuman denda menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dinilai dengan mempertimbangkan berbagai faktor secara menyeluruh.

- Apakah pelaksanaan tugas pejabat publik itu sah

- Tingkat dan tingkat bahaya kekuatan fisik yang digunakan

- Apakah perbuatan itu terjadi dalam situasi yang tidak disengaja

- Ada tidaknya status pelaku pertama kali serta catatan pidana sebelumnya

- Sikap penyesalan dan kerja sama dalam penyidikan setelah perkara

Sebagai contoh, apabila hanya berhenti pada tingkat pertengkaran sederhana, tidak menimbulkan kerugian besar bagi pejabat publik, pelakunya baru pertama kali, dan sikap penyesalannya terbukti, ada pula kemungkinan perkara berakhir pada tingkat denda menghalangi pelaksanaan tugas pejabat.

Oleh karena itu, pada tahap penyidikan, penting untuk menanggapinya dengan merapikan secara objektif hal-hal seperti bahwa situasi saat itu terjadi secara tidak disengaja dan bahwa tidak ada niat penganiayaan yang aktif.

Di Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), pengacara yang berpengalaman dalam perkara pidana menelaah kronologi perkara secara saksama, serta turut mengkaji arah penanganan yang sesuai dengan situasi perkara, seperti perapian keterangan yang diperlukan pada tahap penyidikan, penyusunan surat pendapat, dan penyiapan bahan penjatuhan pidana.

Selain itu, kami menyusun strategi penanganan agar tidak terjadi keterangan yang merugikan selama proses penyidikan, dan bila diperlukan, juga menyediakan nasihat mengenai pemulihan kerugian dan prosedur perdamaian.

Apabila Anda ingin tahu tentang ada tidaknya denda menghalangi pelaksanaan tugas pejabat atau arah penanganan perkara, kami menyarankan untuk mengkaji arah penanganan yang sesuai dengan situasi saat ini.

Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menyediakan layanan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pidana Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk