

Q
Saya ingin tahu terkait perintah penyitaan dan penagihan piutang.
Dilihat53,975
Halo. Saya sekitar 9 tahun lalu meminjamkan uang secara pribadi kepada seorang kenalan. Katanya kenalan itu meminjamkan uang tersebut kepada kakak kandungnya sendiri.. Saat itu meskipun saya ingin uang saya kembali, keadaan tidak memungkinkan untuk menjalankan gugatan sehingga saya membiarkannya begitu saja.. Jumlahnya sekitar 5 juta won Korea Selatan, tetapi bagi saya itu pun uang yang berharga.. Saya berpikir untuk setidaknya mengajukan perintah penyitaan dan penagihan piutang terhadap kakak kandung kenalan saya .. apakah daluwarsanya belum lewat? Tolong beri tahu saya tentang daluwarsa penagihan piutang dan cara perintah penyitaan dan penagihan piutang!
perintah penyitaan dan penagihan piutang
daluwarsa penagihan piutang
Jawaban atas Pertanyaan Terkait
Penulis: 정찬우
Halo.
Untungnya, daluwarsa penagihan piutang Anda tampaknya belum lewat.
Menurut Undang-Undang Perdata, daluwarsa piutang uang umum adalah 10 tahun, sehingga jika saat Anda meminjamkan uang kepada kenalan adalah 9 tahun lalu, masih tersisa kemungkinan untuk menuntut secara hukum.
Tentu saja, jangka waktu daluwarsa yang tepat dapat berbeda bukan hanya karena berlalunya waktu semata, melainkan tergantung tanggal jatuh tempo pelunasan atau percakapan dengan pihak lawan setelahnya, pembayaran bunga, ada tidaknya pengiriman surat pemberitahuan resmi (naeyongjeungmyeong), dan sebagainya.
Sebagai contoh, jika debitur membayar sebagian uang sekalipun, atau mengirim pesan yang mengakui utang, daluwarsa dapat dimulai kembali sejak saat itu, sehingga sebaiknya Anda menata dengan baik materi-materi terkait.
Perintah penyitaan dan penagihan piutang adalah prosedur untuk menyita dan menagih uang tersebut ketika pihak lawan memiliki uang yang akan diterima dari pihak ketiga.
Namun, untuk mengajukan perintah ini, Anda harus terlebih dahulu memperoleh penilaian dari pengadilan bahwa terdapat ‘hak untuk menerima uang dari debitur (kenalan)’ .
Perintah penyitaan dan penagihan piutang, jika hendak menjalankannya, Anda harus mengajukan ke pengadilan yang berwenang dengan melampirkan titel eksekusi, surat keterangan penyampaian, materi yang menunjukkan bahwa kakak debitur merupakan debitur pihak ketiga, dan sebagainya, serta harus membayar biaya meterai (2.000~4.000 won Korea Selatan) dan biaya penyampaian dokumen.
Jika perintah penyitaan disampaikan kepada debitur pihak ketiga, debitur pihak ketiga tersebut tidak dapat melakukan pembayaran kepada debitur, melainkan membayar kepada Anda selaku kreditur.
Selain itu ‘permintaan pernyataan’, dengan memanfaatkan sistem yang disebut demikian, Anda juga dapat memperoleh konfirmasi dari debitur pihak ketiga mengenai ada tidaknya piutang yang menjadi objek penyitaan beserta isinya.
Seperti ini, karena prosedurnya rumit dan dokumen yang diserahkan atau persyaratan hukum bisa jadi rumit, jika memungkinkan kami menyarankan Anda menjalankannya dengan bantuan pengacara yang berpengalaman.

Eksekusi perdata Pengacara
Reservasi konsultasi hukum
Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.
Telepon
konsultasi 1800-7905
Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

KakaoTalk
konsultasi
Kanal KakaoTalk
Pengacara Firma Hukum Daeryun

Daring
konsultasi
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.
Deals & Cases
Lihat Selengkapnya
Bidang Praktik Terkait
More
Punya pertanyaan lain?





