Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Tanya Jawab Hukum

Lelah dengan jawaban hukum yang tidak profesional atau bersifat promosi?
Pengacara spesialis Daeryun akan menjawab pertanyaan Anda.

Q

Apa syarat untuk dapat memutus kontrak waralaba menurut hukum waralaba?

Tanya Jawab HukumDilihat10,230

Saat ini saya menjalankan perusahaan waralaba. Tetapi beberapa pemilik toko waralaba terlalu tidak mematuhi pedoman kami, dan omzetnya pun lesu, sehingga sepertinya lebih baik memutus kontrak daripada melanjutkannya. Tetapi untuk memutus kontrak dengan pemilik toko waralaba persyaratan hukumnya rumit, jadi apa yang harus saya perhatikan menurut hukum waralaba?

hukum waralaba

A

Jawaban atas Pertanyaan Terkait

Halo.

Menurut hukum waralaba, apabila kantor pusat, yaitu pemberi waralaba, hendak memutus kontrak dengan penerima waralaba, dengan memberikan masa tenggang 2 bulan atau lebih ‘fakta pelanggaran kontrak yang konkret’ harus diberitahukan.

Dan ‘fakta bahwa kontrak akan diputus apabila pelanggaran kontrak tidak diperbaiki’ pun harus diberitahukan.

Karena tidak semua hal pelanggaran kontrak tergolong alasan pemutusan kontrak, diperlukan kehati-hatian.

Contoh yang dapat memutus kontrak waralaba tanpa pemberitahuan

- Apabila penerima waralaba mengajukan kepailitan atau prosedur eksekusi paksa atau prosedur rehabilitasi dibuka

- Apabila cek yang diterbitkan penerima waralaba dihentikan pembayarannya karena gagal bayar dan sebagainya

- Apabila tidak dapat lagi menjalankan usaha waralaba karena bencana alam, alasan pribadi yang berat, dan sebagainya

- Apabila penerima waralaba melanggar peraturan terkait operasional sehingga menerima sanksi administrasi atau putusan pengadilan dan secara nyata merusak kredibilitas

- Apabila penerima waralaba menghentikan usaha selama 7 hari atau lebih berturut-turut tanpa alasan yang sah

Namun, bahkan dalam kasus seperti ini, apabila pemberi waralaba yaitu kantor pusat tidak memberitahukan kepada penerima waralaba pada waktu yang sah, pemutusan kontrak waralaba tidak memiliki keabsahan, sehingga harus berhati-hati.

Apabila Anda ingin mengetahui secara rinci syarat pemutusan kontrak waralaba menurut hukum waralaba, kami menganjurkan Anda berkonsultasi dengan pengacara yang memiliki pengetahuan ahli dalam teori hukum terkait.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Persaingan usaha yang sehat Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk