

Q
Apakah orang yang menghapus bukti tergolong tindak pidana pemusnahan bukti?
Dilihat7,674
Suami saya menghapus semua SMS, foto, percakapan KakaoTalk, dan sebagainya yang ada di ponselnya. Itu adalah isi yang bisa menjadi bukti penting menjelang gugatan perceraian, tetapi sepertinya sengaja dihapus sehingga saya marah. Dalam kasus seperti ini, apakah saya bisa membuatnya dihukum atas tindak pidana pemusnahan bukti? Selain itu, saya juga penasaran tentang cara memulihkan isi yang terhapus.
tindak pidana pemusnahan bukti
Jawaban atas Pertanyaan Terkait
Penulis: 정찬우
Kami memastikan bahwa Anda menanyakan apakah, dalam hal pihak lawan sengaja menghapus data digital yang dapat menjadi bukti, hal itu dapat tergolong tindak pidana pemusnahan bukti.
Pertama, menurut hukum pidana, tindak pidana pemusnahan bukti terbentuk apabila seseorang memusnahkan, menyembunyikan, memalsukan, atau mengubah bukti dalam perkara pidana orang lain atau sebelum penuntutan diajukan.
Artinya, dalam hal seseorang sengaja menghapus atau menyembunyikan bukti terkait perkara pidana orang lain, ‘tindak pidana pemusnahan bukti’ terbentuk.
Namun, seperti situasi Anda, dalam hal seseorang menghapus sendiri bukti perkara perdata pada umumnya seperti perceraian, sulit dihukum sebagai tindak pidana pemusnahan bukti menurut hukum pidana.
Namun, apabila dalam proses gugatan perceraian terbukti bahwa pihak lawan menghapus atau menyembunyikan bukti dengan itikad buruk, kerugian tidak langsung dapat timbul, seperti pengadilan menilai rendah kredibilitas klaim pihak lawan.
Anda juga menanyakan apakah isi yang terhapus dapat dipulihkan.
melalui forensik digital, SMS, foto, percakapan messenger, dan sebagainya yang dihapus suami Anda sebagian besar dapat dipulihkan.
Hal itu dapat dipulihkan dengan menganalisis jejak data yang tersisa di ponsel, laptop, cloud, dan sebagainya.
Materi pemulihan seperti ini, apabila dikumpulkan secara sah dan dilampiri laporan forensik yang dapat membuktikan integritasnya, dapat digunakan sebagai bukti dalam gugatan pula.
Oleh karena itu, kami harap Anda pasti menjalankannya dengan bantuan ahli.

Forensik digital Pengacara
Reservasi konsultasi hukum
Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.
Telepon
konsultasi 1800-7905
Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

KakaoTalk
konsultasi
Kanal KakaoTalk
Pengacara Firma Hukum Daeryun

Daring
konsultasi
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.
Punya pertanyaan lain?






