Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Tanya Jawab Hukum

Lelah dengan jawaban hukum yang tidak profesional atau bersifat promosi?
Pengacara spesialis Daeryun akan menjawab pertanyaan Anda.

Q

Apa itu perintah perlindungan korban yang dimaksud dalam Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kekerasan dalam Rumah Tangga Korea Selatan?

Tanya Jawab HukumDilihat6,634

Saya berulang kali mengalami ucapan kasar dan penganiayaan dari suami. Belakangan ini ia bahkan meninggikan suara dan mengancam anak sehingga saya tidak sanggup lagi bersabar dan telah melapor ke polisi. Meskipun sekarang kami tinggal terpisah, ia terus menelepon dan berkeliaran di depan rumah sehingga rasa takut saya tidak kunjung hilang. Saya melihat istilah "perintah perlindungan korban" di internet; saya ingin tahu apa sebenarnya perintah perlindungan yang dimaksud dalam Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kekerasan dalam Rumah Tangga Korea Selatan ini, dan tindakan apa yang dapat diperoleh.

Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kekerasan dalam Rumah Tangga Korea Selatan

A

Jawaban atas Pertanyaan Terkait

Kami memahami bahwa Anda menanyakan mengenai perintah perlindungan korban menurut Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kekerasan dalam Rumah Tangga Korea Selatan.


Perintah perlindungan korban adalah larangan bagi pelaku untuk mendekati atau menghubungi, dalam hal ada kekhawatiran korban dan keluarganya menjadi sasaran pembalasan oleh pelaku.


Untuk itu, korban itu sendiri atau wali menurut hukum harus mengajukannya ke pengadilan.


Setelah menilai perkara, pengadilan dapat menjatuhkan perintah perlindungan korban yang termasuk salah satu di bawah ini.

1. Pengisolasian, seperti pengusiran dari tempat tinggal atau ruangan yang dikuasai korban atau anggota keluarga
2. Larangan mendekat dalam jarak 100 meter dari korban atau anggota keluarga maupun tempat tinggal dan tempat kerjanya
3. Larangan mendekat dengan menggunakan telekomunikasi terhadap korban atau anggota keluarga
4. Pembatasan pelaksanaan kekuasaan orang tua oleh pelaku yang merupakan pemegang kekuasaan orang tua terhadap korban
5. Pembatasan pelaksanaan hak bertemu anak oleh pelaku terhadap korban

Perintah perlindungan korban menurut Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kekerasan dalam Rumah Tangga Korea Selatan seperti ini dapat ditetapkan secara berganda dan dapat berlangsung paling lama hingga 1 tahun.


Apabila perpanjangan jangka waktu diperlukan, hal itu dapat diperpanjang per 2 bulan hingga paling lama 3 tahun dengan mengajukan permohonan ke pengadilan.


Tampaknya Anda saat ini mengalami kerugian akibat kekerasan dalam rumah tangga.


Apabila kerugiannya serius atau perlindungan keselamatan diri diperlukan, meminta bantuan kepada perusahaan pengawalan swasta atau firma hukum yang menyediakan layanan pengawalan juga merupakan cara yang baik.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengawalan dan keamanan pribadi Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk