

Q
Bagaimana cara melakukan pelaporan perdagangan tidak adil?
Dilihat9,761
Perusahaan pesaing kami sejak beberapa waktu lalu memonopoli bahan baku dengan harga yang tidak masuk akal, dan karena itu produksi serta penjualan pihak kami mengalami kerugian yang cukup besar. Namun, setelah mencari tahu, katanya hal ini pun dapat menjadi objek pelaporan perdagangan tidak adil. Apakah memonopoli bahan baku dengan cara seperti ini juga dapat menjadi objek penghukuman? Saya ingin tahu bagaimana cara melakukan pelaporan perdagangan tidak adil dan sanksi apa yang dikenakan kelak.
Pelaporan perdagangan tidak adil
Jawaban atas Pertanyaan Terkait
Penulis: 박동일
Pembelian dengan harga mahal secara tidak patut juga tergolong salah satu perbuatan untuk menyingkirkan pelaku usaha pesaing sehingga dapat dianggap sebagai perbuatan perdagangan tidak adil.
Pasal 45 Undang-Undang Regulasi Monopoli dan Perdagangan yang Adil Korea Selatan menyatakan secara jelas dan melarang perbuatan menyingkirkan pelaku usaha pesaing secara tidak patut sebagai perbuatan perdagangan tidak adil.
Selain itu, memikat pelanggan secara tidak patut dengan tipu daya atau keuntungan yang tidak patut, atau memaksa pembelian atau pemberian keuntungan dengan menyalahgunakan kedudukan dalam transaksi juga dapat tergolong perbuatan perdagangan tidak adil.
Contoh perbuatan perdagangan tidak adil
▶ Penolakan transaksi secara bersama-sama
▶ Perlakuan diskriminatif, seperti diskriminasi harga dan diskriminasi syarat transaksi
▶ Penyingkiran pelaku usaha pesaing, seperti pembelian dengan harga mahal secara tidak patut
▶ Gangguan terhadap kegiatan usaha, seperti pemanfaatan teknologi secara tidak patut
Apabila hal ini terpenuhi, pelaporan perdagangan tidak adil dapat diajukan kepada Komisi Perdagangan yang Adil Korea Selatan, dan apabila pelanggaran Undang-Undang Regulasi Monopoli dan Perdagangan yang Adil Korea Selatan diakui, tindakan perbaikan dan sanksi administratif berupa pembayaran uang dapat dikenakan.
Selain itu, apabila pelanggaran Undang-Undang Regulasi Monopoli dan Perdagangan yang Adil Korea Selatan juga diakui secara pidana, seseorang dapat dikenai pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 200 juta won Korea Selatan.
Tingkat hukuman untuk beberapa perkara, seperti pemikatan pelanggan yang tidak patut dan pemaksaan transaksi, adalah pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 150 juta won Korea Selatan sehingga dapat relatif lebih ringan.
Apabila Anda ingin melakukan pelaporan perdagangan tidak adil, kami menyarankan untuk memperoleh nasihat dari pengacara yang berpengalaman guna memahami situasi secara tepat dan menempuhnya.

Persaingan usaha yang sehat Pengacara
Reservasi konsultasi hukum
Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.
Telepon
konsultasi 1800-7905
Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

KakaoTalk
konsultasi
Kanal KakaoTalk
Pengacara Firma Hukum Daeryun

Daring
konsultasi
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.
Deals & Cases
Lihat Selengkapnya
Punya pertanyaan lain?




