Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Tanya Jawab Hukum

Lelah dengan jawaban hukum yang tidak profesional atau bersifat promosi?
Pengacara spesialis Daeryun akan menjawab pertanyaan Anda.

Q

Pengacara Kejahatan Seksual, apakah merekam kaki wanita secara diam-diam juga termasuk kejahatan kekerasan seksual?

Tanya Jawab HukumDilihat8,354

Saya ingin bertanya kepada Pengacara Kejahatan Seksual. Saya tahu itu kejahatan, tetapi saya merekam kaki seorang wanita secara diam-diam di kereta bawah tanah. Namun, katanya itu termasuk semacam kejahatan kekerasan seksual?? Apakah merekam kaki wanita secara diam-diam dengan ponsel di kereta bawah tanah juga termasuk kejahatan kekerasan seksual? Bukankah kekerasan seksual hanya mencakup perkosaan atau pencabulan dengan paksaan? Hal seperti itu saja...

pengacara kejahatan seksual

tindak pidana perekaman menggunakan kamera dan sejenisnya

A

Jawaban atas Pertanyaan Terkait

Halo. Kami adalah pengacara kejahatan seksual Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).

Seperti isi yang Anda tanyakan, perbuatan merekam kaki wanita secara diam-diam dengan ponsel di kereta bawah tanah pun jelas termasuk kejahatan kekerasan seksual.

Banyak orang jika berbicara tentang ‘kekerasan seksual’ hanya membayangkan perkosaan atau pencabulan dengan paksaan, tetapi perbuatan apa pun yang dapat menimbulkan rasa malu secara seksual bertentangan dengan kehendak pihak lawan menjadi objek hukuman sebagai kekerasan seksual.

Kamera tersembunyi, yaitu perekaman ilegal, dihukum secara berat sebagai berikut menurut 「Undang-Undang Khusus tentang Penghukuman Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Lain-lain」.

Pengacara kejahatan seksual akan menjelaskannya secara terperinci.

Pasal 14 Undang-Undang Khusus tentang Penghukuman Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Lain-lain (perekaman menggunakan kamera dan sejenisnya)


① Barang siapa merekam tubuh seseorang yang dapat menimbulkan hasrat atau rasa malu secara seksual dengan menggunakan kamera atau alat mekanis lain yang memiliki fungsi serupa, bertentangan dengan kehendak orang yang direkam, dikenai pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan.


Selain itu, untuk perbuatan semacam ini, pelaku percobaan maupun pelaku yang menjadikannya kebiasaan sama-sama menjadi objek hukuman.

Pada intinya, perbuatan merekam tubuh wanita secara diam-diam di kereta bawah tanah merupakan kejahatan seksual serius yang tidak dapat dianggap sebagai sekadar candaan atau rasa penasaran, dan nyatanya dapat berujung pada hukuman pidana yang berat, sehingga diperlukan kehati-hatian khusus.

Untuk hal-hal terperinci, silakan konfirmasikan melalui konsultasi dengan pengacara kejahatan seksual.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Kejahatan seksual Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk