Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Tanya Jawab Hukum

Lelah dengan jawaban hukum yang tidak profesional atau bersifat promosi?
Pengacara spesialis Daeryun akan menjawab pertanyaan Anda.

Q

Apakah tindakan menelantarkan anak pun termasuk penganiayaan anak?

Tanya Jawab HukumDilihat7,085

Halo, saya guru SD. Murid di kelas saya jarang datang ke sekolah lalu mengajukan surat pengunduran diri dari sekolah. Jadi setelah saya melakukan konsultasi, ternyata orang tuanya mengabaikan pengasuhan dan menelantarkan anak ini. Apakah tindakan seperti ini juga termasuk penganiayaan anak? Kalau termasuk penganiayaan anak, saya ingin melapor.

penganiayaan anak

A

Jawaban atas Pertanyaan Terkait

Ya, tindakan menelantarkan pun termasuk penganiayaan anak.

Tindakan wali menelantarkan anak dalam lingkungan berbahaya, atau tidak menyediakan sandang pangan papan, pendidikan wajib, tindakan medis yang diperlukan anak, diklasifikasikan sebagai ‘pengabaian’, dan ini merupakan salah satu jenis penganiayaan anak.

Selain itu, tindakan menelantarkan anak tanpa melindunginya juga termasuk penganiayaan anak.

Penganiayaan anak berarti orang dewasa termasuk wali melakukan kekerasan fisik・mental・seksual serta tindakan kejam yang dapat merusak kesehatan atau kesejahteraan anak atau menghambat perkembangan normal, atau wali menelantarkan atau mengabaikan anak.

Jenis penganiayaan anak ada sebagai berikut.

Pertama, penganiayaan fisik berarti semua tindakan di mana orang dewasa termasuk wali menyebabkan kerusakan fisik pada anak dalam situasi yang bukan kecelakaan tak terduga, atau membiarkan kerusakan tersebut terjadi.

penganiayaan emosional berarti tindakan sadis yang merusak psikologi anak seperti penghinaan verbal, ancaman emosional, penyekapan atau pengekangan, dan sebagainya, dan juga disebut penganiayaan verbal・mental・psikologis.

penganiayaan seksual berarti semua tindakan seksual yang dilakukan orang dewasa termasuk wali terhadap anak di bawah 18 tahun untuk tujuan pemuasan seksualnya.

Dan yang disebutkan sebelumnya, pengabaian berarti tindakan wali tidak menyediakan perawatan dasar yang diperlukan anak atau menelantarkan anak dalam keadaan berbahaya, dan penelantaran berarti tindakan membuang anak tanpa melindunginya.

Kami harap Anda memeriksa rincian lebih lanjut melalui konsultasi dengan pengacara spesialis pidana.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pidana Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk