

Q
Apakah saya bisa melapor atas tindak pidana masuk tanpa izin ke tempat tinggal?
Dilihat7,978
Saya ingin menata ulang hubungan dengan memberi jeda waktu sejenak dengan pacar saya, tetapi pacar saya terus-menerus mendatangi rumah saya. Suatu kali karena saya tidak membukakan pintu, ia memasukkan kata sandi rumah lalu masuk. Saya tiba-tiba menjadi takut dan mengubah kata sandi, tetapi entah karena ia melihat bekas sidik jari saya, ia entah bagaimana mengetahui kata sandi yang sudah diubah dan pernah mencoba masuk ke rumah. Saya ingin tahu apakah dalam kasus seperti ini saya bisa melapor atas tindak pidana masuk tanpa izin ke tempat tinggal. Tolong bantu saya.
tindak pidana masuk tanpa izin ke tempat tinggal
Jawaban atas Pertanyaan Terkait
Penulis: 정찬우
Tindak pidana masuk tanpa izin ke tempat tinggal, menurut Pasal 319 「Hukum Pidana」, adalah kejahatan yang dapat terbentuk jika seseorang masuk tanpa izin ke tempat tinggal, bangunan, kapal, atau pesawat orang lain, dan sebagainya, atau tetap tinggal meskipun ada permintaan untuk keluar.
Oleh karena itu, jika pacar Anda masuk ke rumah atau tetap tinggal meskipun Anda secara tegas melarang masuk atau meminta untuk keluar, hal itu dapat termasuk masuk tanpa izin ke tempat tinggal.
Pada saat ini, untuk melapor atas tindak pidana masuk tanpa izin ke tempat tinggal, pengamanan bukti objektif sangat penting.
▷ Rekaman CCTV, catatan keluar-masuk
▷ Pesan atau catatan panggilan yang memuat isi larangan masuk ke rumah
▷ Catatan yang dapat membuktikan fakta kunjungan berulang atau menyiasati perangkat keamanan
Jika Anda mengamankan materi seperti ini dan saat melapor ke polisi menyampaikan secara rinci kronologi kasus, sifat pengulangan, serta ada tidaknya penyiasatan perangkat keamanan, hal itu membantu jalannya penyidikan.
Jika tindak pidana masuk tanpa izin ke tempat tinggal diakui, pihak lawan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan dapat dikenakan.
Pada saat ini, banyak orang yang tidak dapat dengan gegabah memutuskan untuk melapor karena takut akan pembalasan setelah pelaporan.
Jika dalam proses pelaporan diperkirakan ada risiko pembalasan atau ancaman terhadap keselamatan diri, Anda dapat memperkuat keamanan dengan menjalankan tindakan perlindungan diri seperti layanan pengawalan bersamaan dengan tindakan hukum.

Pengawalan dan keamanan pribadi Pengacara
Reservasi konsultasi hukum
Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.
Telepon
konsultasi 1800-7905
Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

KakaoTalk
konsultasi
Kanal KakaoTalk
Pengacara Firma Hukum Daeryun

Daring
konsultasi
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.
Deals & Cases
Lihat Selengkapnya
Punya pertanyaan lain?




