Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Tanya Jawab Hukum

Lelah dengan jawaban hukum yang tidak profesional atau bersifat promosi?
Pengacara spesialis Daeryun akan menjawab pertanyaan Anda.

Q

Apakah saya bisa melapor atas tindak pidana masuk tanpa izin ke tempat tinggal?

Tanya Jawab HukumDilihat7,978

Saya ingin menata ulang hubungan dengan memberi jeda waktu sejenak dengan pacar saya, tetapi pacar saya terus-menerus mendatangi rumah saya. Suatu kali karena saya tidak membukakan pintu, ia memasukkan kata sandi rumah lalu masuk. Saya tiba-tiba menjadi takut dan mengubah kata sandi, tetapi entah karena ia melihat bekas sidik jari saya, ia entah bagaimana mengetahui kata sandi yang sudah diubah dan pernah mencoba masuk ke rumah. Saya ingin tahu apakah dalam kasus seperti ini saya bisa melapor atas tindak pidana masuk tanpa izin ke tempat tinggal. Tolong bantu saya.

tindak pidana masuk tanpa izin ke tempat tinggal

A

Jawaban atas Pertanyaan Terkait

Tindak pidana masuk tanpa izin ke tempat tinggal, menurut Pasal 319 「Hukum Pidana」, adalah kejahatan yang dapat terbentuk jika seseorang masuk tanpa izin ke tempat tinggal, bangunan, kapal, atau pesawat orang lain, dan sebagainya, atau tetap tinggal meskipun ada permintaan untuk keluar.

Oleh karena itu, jika pacar Anda masuk ke rumah atau tetap tinggal meskipun Anda secara tegas melarang masuk atau meminta untuk keluar, hal itu dapat termasuk masuk tanpa izin ke tempat tinggal.

Pada saat ini, untuk melapor atas tindak pidana masuk tanpa izin ke tempat tinggal, pengamanan bukti objektif sangat penting.

▷ Rekaman CCTV, catatan keluar-masuk

▷ Pesan atau catatan panggilan yang memuat isi larangan masuk ke rumah

▷ Catatan yang dapat membuktikan fakta kunjungan berulang atau menyiasati perangkat keamanan

Jika Anda mengamankan materi seperti ini dan saat melapor ke polisi menyampaikan secara rinci kronologi kasus, sifat pengulangan, serta ada tidaknya penyiasatan perangkat keamanan, hal itu membantu jalannya penyidikan.

Jika tindak pidana masuk tanpa izin ke tempat tinggal diakui, pihak lawan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan dapat dikenakan.

Pada saat ini, banyak orang yang tidak dapat dengan gegabah memutuskan untuk melapor karena takut akan pembalasan setelah pelaporan.

Jika dalam proses pelaporan diperkirakan ada risiko pembalasan atau ancaman terhadap keselamatan diri, Anda dapat memperkuat keamanan dengan menjalankan tindakan perlindungan diri seperti layanan pengawalan bersamaan dengan tindakan hukum.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengawalan dan keamanan pribadi Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk