Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Tanya Jawab Hukum

Lelah dengan jawaban hukum yang tidak profesional atau bersifat promosi?
Pengacara spesialis Daeryun akan menjawab pertanyaan Anda.

Q

Pengacara Penolakan Tes Alkohol, apakah saat mengendarai skuter listrik juga harus menjalani tes alkohol?

Tanya Jawab HukumDilihat4,158

Pengacara Penolakan Tes Alkohol, saya minum sekitar 2 kaleng bir bersama teman-teman di minimarket, lalu saat pulang saya mengendarai skuter listrik. Dan di jalan seorang polisi meminta tes alkohol. Lho, apakah saat mengendarai skuter listrik pun harus menjalani tes alkohol? Apakah minum lalu mengendarai skuter listrik juga menjadi mengemudi dalam keadaan mabuk? Tolong beri tahu..

pengacara penolakan tes alkohol

A

Jawaban atas Pertanyaan Terkait

Halo. Kami adalah pengacara penolakan tes alkohol Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).

Apabila mengendarai skuter listrik dalam keadaan telah minum minuman beralkohol, hal itu termasuk mengemudi dalam keadaan mabuk, dan Anda wajib memenuhi permintaan tes alkohol dari polisi.

Pertama, skuter listrik termasuk alat mobilitas personal menurut 「Undang-Undang Lalu Lintas Jalan」.

Kewajiban larangan mengemudi dalam keadaan mabuk berlaku sama pula bagi orang yang mengendarai alat mobilitas personal ini.

Artinya, dalam hal mengendarai skuter listrik dengan kadar alkohol dalam darah 0.03% atau lebih, mengemudi dalam keadaan mabuk terbentuk.

Apabila melanggarnya, dikenakan denda pelanggaran sebesar 100 ribu won Korea Selatan, dan terlepas dari denda pelanggaran, sanksi administratif seperti penangguhan atau pencabutan SIM juga dapat dijatuhkan bersamaan.

Selain itu, apabila polisi menilai perlu demi keselamatan lalu lintas, atau terdapat alasan yang cukup untuk memandang bahwa seseorang mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk, polisi dapat meminta tes alkohol untuk memastikan ada tidaknya konsumsi alkohol.

Dalam hal ini, pengemudi wajib memenuhi tes, dan apabila menolaknya tanpa alasan yang sah, hal itu termasuk penolakan tes alkohol.

Apabila dalam keadaan mengendarai skuter listrik seseorang tidak memenuhi atau menolak permintaan tes alkohol dari polisi, dikenakan denda pelanggaran sebesar 130 ribu won Korea Selatan.

Untuk hal-hal terperinci terkait penolakan tes alkohol, silakan konfirmasikan melalui konsultasi dengan pengacara penolakan tes alkohol.

Pengacara penolakan tes alkohol meninjau ada tidaknya terbentuknya penolakan tes alkohol serta lingkup tanggung jawab hukum yang dapat diterapkan, berdasarkan situasi saat razia dan prosedur penyidikan.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Berkendara dalam keadaan mabuk dan kecelakaan lalu lintas Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk