

Q
Apakah saya harus melakukan penunjukan pengacara mengemudi dalam keadaan mabuk?
Dilihat4,688
Saya memiliki riwayat pernah dijatuhi denda karena mengemudi dalam keadaan mabuk di masa lalu, tetapi baru-baru ini saya kembali tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk. Kadar alkohol dalam darah cenderung tidak tinggi, tetapi karena sudah pernah memiliki catatan kriminal sekali, saya khawatir hukumannya akan lebih berat. Khususnya saya dengar bahwa jika mengemudi dalam keadaan mabuk dua kali atau lebih dalam 10 tahun, hukumannya lebih tinggi daripada pelaku pertama, saya ingin tahu apakah benar-benar ada kemungkinan pidana badan, dan apakah dalam kasus ini penunjukan pengacara mengemudi dalam keadaan mabuk benar-benar diperlukan.
penunjukan pengacara mengemudi dalam keadaan mabuk
Jawaban atas Pertanyaan Terkait
Penulis: 박동일
Halo. Saya pengacara spesialis mengemudi dalam keadaan mabuk dari Firma Hukum Daeryun.
Dalam perkara mengemudi dalam keadaan mabuk, jika ada riwayat mengemudi dalam keadaan mabuk di masa lalu, penghukuman dilakukan dengan kriteria yang sama sekali berbeda dari pelaku pertama, sehingga diperlukan penanganan yang cermat sejak awal dengan melakukan penunjukan pengacara mengemudi dalam keadaan mabuk.
Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan yang berlaku saat ini, jika seseorang tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk 2 kali atau lebih dalam 10 tahun, ia diklasifikasikan sebagai residivis sehingga tingkat hukumannya dinaikkan secara signifikan.
Dalam kasus residivis, hal itu berada pada tahap di mana kemungkinan pidana penjara atau penangguhan pelaksanaan hukuman ditinjau secara nyata, sehingga meskipun kadar alkohol dalam darah relatif rendah, riwayat itu sendiri berperan sebagai faktor pemberatan hukuman yang merugikan.
Selain itu, aparat penyidik dan pengadilan dalam perkara residivis menilai secara terfokus “kemungkinan mengemudi dalam keadaan mabuk lagi” dan “tingkat bahaya terhadap keselamatan lalu lintas”.
Dalam proses ini, jika kronologi minum, jarak mengemudi, situasi saat tertangkap, ada tidaknya penyesalan, upaya pencegahan pengulangan, dan sebagainya tidak dijelaskan secara konkret, hukuman dapat diperberat.
Penunjukan pengacara mengemudi dalam keadaan mabuk bukanlah sekadar bertujuan untuk memohon keringanan, melainkan sarana penanganan strategis untuk menata secara sistematis ada tidaknya status residivis, jarak waktu dengan riwayat masa lalu, tingkat bahaya yang nyata, alasan peringanan hukuman, lalu menyampaikannya secara meyakinkan kepada pengadilan sejak tahap penyidikan.
Khususnya jika sudah ada riwayat denda, dibandingkan menangani sendirian, penting untuk menyusun logika pembelaan dengan meninjau prinsip hukum dan praktik secara menyeluruh.
Pada intinya, jika Anda tertangkap kembali dalam kondisi memiliki riwayat mengemudi dalam keadaan mabuk di masa lalu, hal itu tidak boleh dianggap sebagai perkara sederhana dan berada pada tahap di mana tingkat hukuman pidana itu sendiri berubah.
Karena ini merupakan perkara yang harus mempertimbangkan hingga kemungkinan pidana badan, sebaiknya Anda menetapkan arah penanganan melalui bantuan pengacara yang berpengalaman luas dalam perkara mengemudi dalam keadaan mabuk sejak awal perkara.
Jika Anda memerlukan penunjukan pengacara mengemudi dalam keadaan mabuk, kami sarankan agar Anda mencari kantor cabang Daeryun terdekat dan menerima konsultasi.

Berkendara dalam keadaan mabuk dan kecelakaan lalu lintas Pengacara
Reservasi konsultasi hukum
Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.
Telepon
konsultasi 1800-7905
Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

KakaoTalk
konsultasi
Kanal KakaoTalk
Pengacara Firma Hukum Daeryun

Daring
konsultasi
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.
Deals & Cases
Lihat Selengkapnya
Punya pertanyaan lain?




