CONTENTS
- 1. Aktivisme Pemegang Saham | Konsep dan Lingkungan Pasar Modal

- - Jenis Utama Kegiatan Aktivisme Pemegang Saham
- 2. Aktivisme Pemegang Saham | Hukum yang Berlaku dan Kerangka Regulasi

- 3. Aktivisme Pemegang Saham | Risiko Hukum dalam Pengelolaan Perusahaan

- - Sengketa Hak Pengendalian Manajemen dan Sengketa Pemegang Saham
- 4. Aktivisme Pemegang Saham | Strategi Penanganan Perusahaan dan Nasihat Hukum

- - Dukungan Firma Hukum Daeryun
1. Aktivisme Pemegang Saham | Konsep dan Lingkungan Pasar Modal

Aktivisme pemegang saham adalah kegiatan ketika pemegang saham secara aktif menyampaikan pendapat mengenai strategi manajemen, kebijakan keuangan, tata kelola perusahaan, dan aspek lainnya serta berupaya memengaruhi pengelolaan perusahaan.
Secara tradisional, pemegang saham sering kali hanya berperan sebagai investor pasif yang memperoleh imbal hasil investasi. Namun, belakangan ini semakin banyak investor yang secara aktif terlibat dalam manajemen dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan.
Secara khusus, ketika investor institusional, dana ekuitas swasta, dan dana aktivis menuntut perbaikan tata kelola perusahaan atau perubahan kebijakan dividen, aktivisme pemegang saham telah menjadi isu manajemen utama di pasar modal.
Aktivisme pemegang saham dapat diwujudkan dalam berbagai cara. Jenis kegiatan utamanya adalah sebagai berikut.
Kategori | Isi utama |
Tuntutan perbaikan manajemen | Tuntutan perbaikan manajemen untuk meningkatkan nilai perusahaan, termasuk strategi perusahaan, pemanfaatan aset, dan kebijakan dividen |
Tuntutan restrukturisasi tata kelola | Tuntutan restrukturisasi dewan direksi, penambahan direktur independen, serta perbaikan pengendalian internal dan tata kelola perusahaan |
Pelaksanaan hak pemegang saham | Pelaksanaan hak mengajukan usul, penggunaan hak suara, dan pengajuan agenda rapat umum pemegang saham |
Upaya berpartisipasi dalam manajemen | Upaya memperoleh kursi di dewan direksi, tuntutan penggantian manajemen, dan partisipasi dalam pengambilan keputusan manajemen utama |
Aktivisme pemegang saham dapat berperan positif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan sengketa hak pengendalian manajemen atau konflik mengenai strategi perusahaan.
Jenis Utama Kegiatan Aktivisme Pemegang Saham
Aktivisme pemegang saham dilakukan dengan berbagai cara, dan bentuk kegiatannya dapat berbeda bergantung pada keadaan perusahaan serta tujuan investor.
Jenis utama kegiatan aktivisme pemegang saham adalah sebagai berikut.
Penggunaan hak suara dan usul pemegang saham
Pemegang saham dapat memengaruhi arah pengelolaan perusahaan dengan menggunakan hak suaranya dalam rapat umum pemegang saham.
Khususnya, pemegang saham yang memiliki saham dalam jumlah tertentu dapat mengajukan agenda rapat umum pemegang saham dan melalui cara tersebut mengusulkan agenda seperti perubahan kebijakan dividen, pengangkatan direktur, dan perubahan anggaran dasar.
Belakangan ini, semakin banyak usul pemegang saham yang diajukan dalam bentuk tuntutan peningkatan dividen, pembelian kembali saham, dan restrukturisasi usaha.
Partisipasi dalam manajemen dan tuntutan tata kelola perusahaan
Investor aktivis juga dapat berupaya berpartisipasi dalam manajemen dengan menuntut perbaikan tata kelola perusahaan.
Contohnya mencakup rekomendasi calon direktur independen, tuntutan restrukturisasi dewan direksi, dan tuntutan perubahan strategi manajemen.
Dalam proses tersebut, investor dapat mempersoalkan cara perusahaan memanfaatkan aset, strategi usaha, atau struktur biaya serta menuntut peningkatan efisiensi manajemen.
Kampanye pemegang saham secara terbuka
Sejumlah investor aktivis juga menyelenggarakan kampanye pemegang saham secara terbuka untuk menekan manajemen perusahaan.
Mereka dapat mempersoalkan arah pengelolaan perusahaan melalui wawancara media, publikasi materi penjelasan bagi investor, dan kampanye yang ditujukan kepada pemegang saham.
Karena kegiatan tersebut dapat secara langsung memengaruhi reputasi dan harga saham perusahaan, perusahaan memerlukan penanganan yang strategis.
2. Aktivisme Pemegang Saham | Hukum yang Berlaku dan Kerangka Regulasi
Aktivisme pemegang saham bukan sekadar kegiatan investasi, melainkan kegiatan pasar modal yang berkaitan dengan berbagai ketentuan hukum.
Khususnya bagi perusahaan terbuka, tindakan yang berkaitan dengan pelaksanaan hak pemegang saham dapat tunduk pada berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang Hukum Dagang Korea Selatan, Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal Korea Selatan, serta peraturan keterbukaan informasi.
Kerangka hukum utama yang perlu ditelaah sehubungan dengan aktivisme pemegang saham adalah sebagai berikut.
Kategori | Isi utama |
Undang-Undang Hukum Dagang Korea Selatan | Ketentuan mengenai hak pemegang saham untuk mengajukan usul, penggunaan hak suara, serta pengangkatan dan pemberhentian direktur |
Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal Korea Selatan | Kewajiban melaporkan kepemilikan dalam jumlah besar dan larangan menggunakan informasi material yang belum dipublikasikan |
Peraturan keterbukaan informasi Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan | Kewajiban pelaporan dan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan dalam jumlah besar |
Peraturan keterbukaan informasi Bursa Korea | Standar keterbukaan informasi perusahaan terbuka dan penyediaan informasi kepada investor |
Sebagai contoh, apabila seorang pemegang saham memiliki saham yang mencapai jumlah tertentu, kewajiban melaporkan kepemilikan dalam jumlah besar dapat timbul berdasarkan Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal Korea Selatan. Isi keterbukaan informasinya juga dapat berbeda, bergantung pada ada atau tidaknya tujuan untuk berpartisipasi dalam manajemen.
Selain itu, apabila pemegang saham yang memiliki akses terhadap informasi internal perusahaan menggunakan informasi tersebut untuk melakukan transaksi, hal ini dapat menimbulkan permasalahan perdagangan orang dalam.
Oleh karena itu, kegiatan yang berkaitan dengan aktivisme pemegang saham dinilai bukan sekadar strategi investasi, melainkan kegiatan pasar modal yang memerlukan penelaahan hukum.
3. Aktivisme Pemegang Saham | Risiko Hukum dalam Pengelolaan Perusahaan

Aktivisme pemegang saham dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan perusahaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai sengketa hukum.
Penelaahan hukum khususnya diperlukan dalam situasi berikut.
Risiko utama | Isi |
Sengketa hak pengendalian manajemen | Timbulnya persaingan antarpemegang saham untuk memperoleh hak pengendalian manajemen |
Sengketa rapat umum pemegang saham | Konflik mengenai agenda rapat umum pemegang saham dan penggunaan hak suara |
Permasalahan keterbukaan informasi | Permasalahan pelaporan kepemilikan dalam jumlah besar dan keterbukaan informasi mengenai partisipasi dalam manajemen |
Sengketa investor | Gugatan akibat konflik mengenai strategi manajemen |
Sengketa Hak Pengendalian Manajemen dan Sengketa Pemegang Saham
Apabila aktivisme pemegang saham semakin intensif, hal tersebut juga berpotensi menimbulkan sengketa hak pengendalian manajemen.
Jenis sengketa yang umum terjadi adalah sebagai berikut.
Jenis sengketa | Isi utama |
Sengketa pengangkatan direktur | Tuntutan perubahan susunan dewan direksi |
Sengketa keputusan rapat umum pemegang saham | Gugatan untuk menyatakan keputusan rapat umum pemegang saham tidak sah atau membatalkannya |
Persaingan memperebutkan hak pengendalian manajemen | Konflik mengenai hak pengendalian manajemen antara pemegang saham utama dan investor aktivis |
Gugatan derivatif pemegang saham | Gugatan untuk meminta pertanggungjawaban manajemen |
Karena sengketa tersebut dapat memengaruhi stabilitas pengelolaan perusahaan serta nilai perusahaan, strategi penanganan awal sangatlah penting.
4. Aktivisme Pemegang Saham | Strategi Penanganan Perusahaan dan Nasihat Hukum
Karena aktivisme pemegang saham dapat secara langsung memengaruhi strategi manajemen dan tata kelola perusahaan, perusahaan perlu menyiapkan strategi penanganan yang sistematis.
Khususnya ketika terdapat usul pemegang saham, penggunaan hak suara, atau tuntutan untuk berpartisipasi dalam manajemen, prosedur berdasarkan Undang-Undang Hukum Dagang Korea Selatan dan peraturan pasar modal harus ditelaah secara cermat.
Dalam proses menyusun strategi penanganan perusahaan, hal-hal berikut perlu ditelaah.
Hal yang ditelaah | Isi utama |
Analisis struktur pemegang saham | Identifikasi pemegang saham utama dan struktur kepemilikan saham |
Struktur hak suara | Strategi mengamankan hak suara dalam rapat umum pemegang saham |
Penanganan keterbukaan informasi | Pengelolaan kewajiban keterbukaan informasi berdasarkan Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal Korea Selatan |
Pengelolaan tata kelola perusahaan | Menata susunan dewan direksi dan memastikan stabilitas manajemen |
Apabila perusahaan tidak menangani situasi aktivisme pemegang saham secara tepat, hal tersebut berpotensi menimbulkan sengketa hak pengendalian manajemen atau gugatan pemegang saham.
Oleh karena itu, perusahaan harus mempertimbangkan pengelolaan hubungan dengan pemegang saham dan strategi penanganan hukum secara bersamaan.
Dukungan Firma Hukum Daeryun
Karena aktivisme pemegang saham merupakan bidang yang melibatkan tata kelola perusahaan sekaligus regulasi pasar modal, diperlukan penelaahan hukum yang komprehensif mengenai hukum perusahaan dan regulasi pasar modal.
Firma Hukum Daeryun menyediakan nasihat hukum terkait aktivisme pemegang saham melalui kolaborasi para ahli di bidang hukum perusahaan dan pasar modal.
Kami mendukung perusahaan dalam bidang-bidang berikut.
· Penanganan sengketa rapat umum pemegang saham dan hak suara
· Penanganan sengketa hak pengendalian manajemen dan gugatan pemegang saham
· Penanganan keterbukaan informasi dan regulasi pasar modal
· Perbaikan tata kelola perusahaan dan nasihat hukum
· Penyusunan strategi penanganan investor aktivis
Aktivisme pemegang saham merupakan isu penting dalam pasar modal yang secara langsung memengaruhi strategi pengelolaan perusahaan dan hubungan investor.
Pada saat yang sama, karena bidang ini memadukan Undang-Undang Hukum Dagang Korea Selatan dan regulasi pasar modal, perusahaan perlu membangun strategi penanganan serta sistem pengelolaan risiko hukum secara bersamaan.
Apabila Anda memerlukan strategi penanganan perusahaan atau penelaahan hukum terkait aktivisme pemegang saham, silakan memperoleh konsultasi mengenai hal tersebut melalui 🔗reservasi konsultasi hukum dengan pengacara korporasi dari Firma Hukum Daeryun, firma hukum peringkat ke-9 di Korea Selatan (berdasarkan laporan pajak pertambahan nilai kepada Badan Pajak Nasional Korea Selatan tahun 2025).











