Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Bidang Praktik

Tidak Mengambil Tindakan Setelah Kecelakaan/Tabrak Lari

Tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan berarti pengemudi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas meninggalkan lokasi kecelakaan tanpa mengambil tindakan yang diwajibkan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan, dan hal ini juga disebut tabrak lari.

CONTENTS
  • 1. Tidak Mengambil Tindakan Setelah Kecelakaan/Tabrak Lari | Konsep
  • 2. Tidak Mengambil Tindakan Setelah Kecelakaan/Tabrak Lari | Kewajiban Pengemudi
    • - Kewajiban untuk Segera Berhenti dan Mengambil Tindakan
    • - Kewajiban Melapor
    • - Kewajiban Mematuhi Petunjuk Petugas Kepolisian
  • 3. Tidak Mengambil Tindakan Setelah Kecelakaan/Tabrak Lari | Hukuman
    • - Tidak Mengambil Tindakan Setelah Kecelakaan/Tabrak Lari, Keadaan yang Dikenai Pemberatan Hukuman
  • 4. Tidak Mengambil Tindakan Setelah Kecelakaan/Tabrak Lari | Cara Menanggapi
    • - Persiapan Sebelum Memberikan Keterangan
    • - Keterangan Berdasarkan Fakta
    • - Hindari Tanggapan Emosional
  • 5. Tidak Mengambil Tindakan Setelah Kecelakaan/Tabrak Lari | Pentingnya Bantuan Hukum

1. Tidak Mengambil Tindakan Setelah Kecelakaan/Tabrak Lari | Konsep

Penjelasan Firma Hukum Daeryun mengenai konsep tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan/tabrak lari

Tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan/tabrak lari berarti orang yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas meninggalkan lokasi tanpa mengambil tindakan yang diperlukan.

Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan, orang yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas harus segera menghentikan kendaraan, mengambil tindakan seperti menolong korban yang meninggal atau terluka, serta memberikan informasi identitas kepada korban.

Jika tindakan tersebut tidak dilakukan karena takut dihukum atau orang tersebut melarikan diri, hukuman yang lebih berat akan dijatuhkan.

2. Tidak Mengambil Tindakan Setelah Kecelakaan/Tabrak Lari | Kewajiban Pengemudi

Apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, pengemudi kendaraan atau trem yang menyebabkan kecelakaan wajib melaksanakan kewajiban berikut sesuai dengan Pasal 54 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan.

Kewajiban hukum ini bertujuan memastikan keselamatan korban dan mencegah kerugian tambahan dengan segera mengambil tindakan yang diperlukan setelah kecelakaan.

Kewajiban untuk Segera Berhenti dan Mengambil Tindakan

Kendaraan harus segera dihentikan setelah kecelakaan terjadi, dan tindakan berikut harus diambil tanpa penundaan.

• Pertolongan kepada korban yang meninggal atau terluka

Jika terdapat orang yang terluka atau meninggal, tindakan pertolongan harus segera dilakukan. Dalam keadaan darurat, pertolongan pertama dan permintaan bantuan medis harus dilakukan dengan cepat.

• Memberikan informasi identitas kepada korban

Pengemudi harus memberitahukan informasi identitasnya kepada korban, seperti nama, nomor telepon, dan alamat.

Kewajiban Melapor

Jika terdapat petugas kepolisian di lokasi kecelakaan, pengemudi dan pihak terkait harus memberitahukan kecelakaan tersebut kepada petugas itu. Jika tidak terdapat petugas kepolisian, mereka harus segera melaporkan hal-hal berikut kepada kantor Kepolisian Nasional terdekat, seperti pos polisi wilayah atau pos polisi.

• Lokasi kecelakaan
• Jumlah korban yang meninggal atau terluka dan tingkat luka
• Barang yang rusak dan tingkat kerusakannya
• Tindakan lain yang diperlukan

Namun, kewajiban pelaporan dikecualikan apabila hanya kendaraan atau trem yang rusak dan tindakan yang diperlukan telah diambil untuk mencegah bahaya di jalan serta menjaga kelancaran lalu lintas.

Kewajiban Mematuhi Petunjuk Petugas Kepolisian

Jika petugas kepolisian yang menerima laporan menilai bahwa hal tersebut diperlukan untuk menolong korban luka di lokasi kecelakaan dan mencegah bahaya lalu lintas, petugas dapat memerintahkan pengemudi dan pihak terkait untuk menunggu di lokasi. Pengemudi dan pihak terkait wajib mematuhi petunjuk petugas kepolisian.

Namun, jika kendaraan tersebut merupakan kendaraan darurat atau sedang mengangkut korban luka, penumpang dapat mengambil tindakan setelah kecelakaan dan membuat laporan untuk menggantikan pengemudi, sedangkan pengemudi dapat terus berkendara dalam keadaan darurat.

3. Tidak Mengambil Tindakan Setelah Kecelakaan/Tabrak Lari | Hukuman

Tingkat hukuman atas tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan/tabrak lari

Orang yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut atau meninggalkan lokasi setelah terjadi kecelakaan lalu lintas akan dihukum secara tegas berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan.

▶ Pasal 148 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan (Ketentuan Pidana)

Orang yang tidak mengambil tindakan

ketika terjadi kecelakaan lalu lintas

Pidana penjara (dengan kerja paksa) paling lama 5 tahun atau denda pidana paling banyak 15 juta won Korea Selatan

Selain itu, orang yang menghalangi pihak yang hendak melaksanakan kewajiban untuk mengambil tindakan setelah kecelakaan atau menghalangi tindakan tersebut akan dikenai hukuman berikut.

▶ Pasal 153 ayat (1) angka 5 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan

Orang yang menghalangi tindakan

atau pelaporan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas

Pidana penjara (dengan kerja paksa) paling lama 6 bulan, denda pidana paling banyak 2 juta won Korea Selatan, atau kurungan

Tidak Mengambil Tindakan Setelah Kecelakaan/Tabrak Lari, Keadaan yang Dikenai Pemberatan Hukuman

Apabila korban meninggal dunia atau terluka akibat kecelakaan lalu lintas dan pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan meninggalkan lokasi tanpa memenuhi kewajibannya, seperti menolong korban, pemberatan hukuman yang sangat berat diberlakukan berdasarkan Pasal 5 bagian ke-3 Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Tertentu Korea Selatan.

Menyebabkan korban meninggal dunia

dan kemudian melarikan diri

Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara dengan jangka waktu minimum 5 tahun

Menyebabkan korban terluka

dan kemudian melarikan diri

Pidana penjara untuk waktu tertentu dengan jangka waktu minimum 1 tahun atau denda pidana minimum KRW 5.000.000 dan maksimum KRW 30.000.000

Menyebabkan korban meninggal dunia

serta memindahkan dan menelantarkan korban dari lokasi kecelakaan sebelum melarikan diri

Pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara dengan jangka waktu minimum 5 tahun

Menyebabkan korban terluka

serta memindahkan dan menelantarkan korban dari lokasi kecelakaan sebelum melarikan diri

Pidana penjara untuk waktu tertentu dengan jangka waktu minimum 3 tahun

※ Arti melarikan diri

Pengadilan menilai sebagai tindakan “melarikan diri” apabila pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan, dengan mengetahui bahwa korban meninggal dunia atau terluka, meninggalkan lokasi kecelakaan sebelum menolong korban atau memenuhi kewajiban untuk mengambil tindakan setelah kecelakaan sehingga identitas pengemudi tidak dapat diketahui.

Hal ini menjadi dasar untuk menilai pertanggungjawaban hukum pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan secara lebih berat. (Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan pada 12 Maret 2004 dalam perkara 2004도250)

4. Tidak Mengambil Tindakan Setelah Kecelakaan/Tabrak Lari | Cara Menanggapi

Jika menjalani pemeriksaan kepolisian atas dugaan tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan/tabrak lari, tanggapan yang cermat dan sistematis sangatlah penting.

Persiapan Sebelum Memberikan Keterangan

Sebelum pemeriksaan, sebaiknya susun kembali keadaan pada saat kecelakaan dan amankan materi terkait, seperti keterangan saksi atau rekaman kamera dasbor.

Karena kemungkinan dijatuhkannya hukuman pidana dapat berbeda bergantung pada kronologi perkara, pemeriksaan fakta sangatlah penting.

Berkonsultasi dengan advokat spesialis untuk mempersiapkan pertanyaan dan jawaban yang mungkin diajukan dapat membantu meningkatkan konsistensi dan kredibilitas keterangan selanjutnya.

Keterangan Berdasarkan Fakta

Karena lembaga penyidik mengutamakan konsistensi dan kekhususan keterangan, berikan keterangan berdasarkan ingatan dan jangan sekali-kali memberikan keterangan palsu.

Menyampaikan posisi secara konsisten berdasarkan fakta objektif dapat membantu menghasilkan penilaian yang menguntungkan.

Hindari Tanggapan Emosional

Selama proses pemeriksaan, emosi harus dikendalikan dan sikap tenang harus dipertahankan.

Karena perdebatan atau perselisihan yang tidak perlu dapat memperburuk keadaan, sebaiknya tanggapi situasi setenang mungkin.

5. Tidak Mengambil Tindakan Setelah Kecelakaan/Tabrak Lari | Pentingnya Bantuan Hukum

Pentingnya bantuan advokat kecelakaan lalu lintas dalam perkara tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan/tabrak lari

Berbeda dari kecelakaan lalu lintas biasa, tanggapan awal sangat penting dalam perkara tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan/tabrak lari karena seriusnya perkara dan kemungkinan penghukuman pidana.

Karena strategi hukum dan tanggapan profesional diperlukan mulai dari pemeriksaan oleh lembaga penyidik, penentuan apakah penuntutan akan dilakukan, hingga penjatuhan pidana, arah tanggapan harus ditetapkan secara jelas dengan bantuan advokat spesialis.

Berdasarkan pengalaman menangani banyak perkara tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan/tabrak lari, firma hukum ini menyusun strategi tanggapan yang sistematis sejak tahap awal perkara melalui pemeriksaan fakta secara akurat dan analisis persoalan hukum.

Selain itu, firma hukum ini berupaya mencegah keterangan yang merugikan melalui simulasi pemeriksaan yang menyerupai pemeriksaan kepolisian sebenarnya serta menyiapkan solusi praktis lainnya, seperti mencapai perdamaian dengan korban dan mengamankan alat bukti.

Jika Anda sedang diperiksa atas dugaan tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan/tabrak lari atau mengkhawatirkan kemungkinan dijatuhi hukuman, kami menyarankan agar Anda menyusun strategi tanggapan bersama 🔗advokat spesialis kecelakaan lalu lintas.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk