CONTENTS
- 1. Tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat | Definisi

- - Unsur-unsur terjadinya tindak pidana
- - Jenis utama
- 2. Tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat | Kasus khusus

- - Tingkat hukuman tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
- - Pedoman penjatuhan pidana untuk tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
- 3. Tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat | Cara menanggapi

- 4. Tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat | Langkah penanganan

- - Jika mengakui sangkaan?
- - Jika menyangkal sangkaan?
- - Jika memerlukan bantuan terkait?
1. Tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat | Definisi

Tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat merupakan tindak pidana yang menghukum perbuatan menghalangi pejabat ketika sedang menjalankan tugasnya.
Secara khusus, perbuatan menghalangi atau yang dilakukan dengan maksud menghalangi pejabat ketika sedang menjalankan tugas secara sah termasuk tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat.
Unsur-unsur terjadinya tindak pidana
② Pejabat tersebut sedang menjalankan tugas yang sah
③ Pelaku melakukan kekerasan fisik atau pengancaman dengan tujuan menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
Jenis utama
Tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dapat terjadi dalam berbagai keadaan dan terutama banyak terjadi dalam keadaan mabuk.
| Melontarkan kata-kata kasar atau melakukan kekerasan terhadap petugas kepolisian dalam keadaan mabuk
| Mencengkeram kerah baju atau mendorong petugas kepolisian dalam proses penindakan
| Melakukan perlawanan keras ketika menolak penangkapan dalam keadaan tertangkap tangan
| Meludahi pejabat atau menimbulkan bahaya fisik terhadapnya
| Membuat keributan dengan menyatakan bahwa penangkapan atau penindakan tersebut melawan hukum
2. Tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat | Kasus khusus

Tindak pidana menghalangi tugas pejabat dengan pemberatan (khusus)
Tindak pidana menghalangi tugas pejabat dengan pemberatan (khusus) terjadi apabila pelaku menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau sejumlah orang, atau dengan membawa benda berbahaya.
Tindak pidana menghalangi tugas pejabat dengan pemberatan yang mengakibatkan kematian atau luka
Tindak pidana menghalangi tugas pejabat dengan pemberatan yang mengakibatkan kematian atau luka terjadi apabila pelaku, dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau sejumlah orang maupun dalam keadaan membawa benda berbahaya, melakukan kekerasan fisik atau pengancaman untuk menghalangi pelaksanaan tugas pejabat sehingga pejabat tersebut terluka atau meninggal dunia.
Tindak pidana menghalangi tugas pejabat dengan tipu daya
Tindak pidana menghalangi tugas pejabat dengan tipu daya menghukum perbuatan menyampaikan fakta palsu atau melakukan penipuan untuk menghalangi pelaksanaan tugas pejabat.
Tingkat hukuman tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
| Pasal 136 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat) | Pidana penjara (dengan kerja paksa) paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan |
| Pasal 137 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat dengan Tipu Daya) | |
| Pasal 144 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Menghalangi Tugas Pejabat dengan Pemberatan) | Hukuman diperberat hingga 1/2 |
Apabila mengakibatkan pejabat terluka, pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 3 tahun Apabila mengakibatkan kematian, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara (dengan kerja paksa) sekurang-kurangnya 5 tahun |
Pedoman penjatuhan pidana untuk tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
▷ Motif tindak pidana yang patut dipertimbangkan
▷ Kemampuan mental yang berkurang
▷ Menyerahkan diri
▷ Keterlibatan pasif
▷ Tidak memiliki riwayat penghukuman pidana
▷ Korban tidak menghendaki penghukuman atau kerugian telah dipulihkan secara nyata (termasuk penitipan resmi)
Menghalangi tugas pejabat dengan pemberatan yang mengakibatkan kematian atau luka
▷ Kematian tidak diakibatkan oleh tindakan langsung terdakwa
▷ Kemampuan mental yang berkurang
▷ Menyerahkan diri
▷ Keterlibatan pasif
▷ Memberikan pertolongan dan mengantar korban setelah tindak pidana
▷ Tidak memiliki riwayat penghukuman pidana
▷ Korban tidak menghendaki penghukuman atau kerugian telah dipulihkan secara nyata (termasuk penitipan resmi)
3. Tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat | Cara menanggapi
▶ Penanganan awal perkara
Setelah menerima pemberitahuan mengenai sangkaan, penting untuk tetap tenang dan memahami kronologi perkara tanpa panik.
Sebaiknya hindari keterangan atau pengakuan yang tidak perlu dan, apabila diperlukan, gunakan hak untuk tetap diam dan hak untuk menolak memberikan keterangan.
Catat secara objektif keadaan pada saat kejadian dan amankan bukti terkait.
▶ Tahap pemeriksaan kepolisian
Dalam pemeriksaan kepolisian, penting untuk memberikan jawaban yang akurat berdasarkan fakta daripada menyangkal semuanya tanpa pertimbangan.
Anda perlu tetap tenang dan menyampaikan keadaan secara jelas.
▶ Tahap persidangan
Dalam persidangan, jelaskan fakta secara jelas serta kemukakan secara aktif alasan yang sah atau faktor yang dapat meringankan hukuman.
Menunjukkan sikap menyesal dan menyerahkan pernyataan tertulis yang memohon keringanan juga dapat membantu.
Apabila diperlukan, persiapkan saksi di sekitar lokasi atau bukti objektif untuk diajukan kepada majelis hakim
4. Tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat | Langkah penanganan

Dalam perkara tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, strategi penanganan dan hasilnya dapat sangat berbeda bergantung pada apakah sangkaan diakui atau disangkal.
Jika mengakui sangkaan?
Apabila mengakui sangkaan tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, penyesalan yang sungguh-sungguh dan sikap yang tulus dapat dipertimbangkan secara positif dalam penjatuhan pidana.
Pertama-tama, penting untuk menyerahkan pernyataan tertulis berisi penyesalan yang tulus kepada majelis hakim.
Pernyataan tersebut sebaiknya memuat kronologi tindak pidana, keadaan psikologis pada saat itu, penyesalan yang mendalam, serta rencana konkret untuk mencegah pengulangan tindak pidana.
Selain itu, upaya mencapai perdamaian dengan korban dapat menjadi faktor pengurangan hukuman. Namun, karena korban dalam tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat adalah seorang pejabat, perdamaian itu sendiri sering kali sulit dicapai akibat pembatasan yang berkaitan dengan statusnya sebagai pejabat atau kebijakan instansinya.
Dalam keadaan tersebut, diperlukan persiapan aktif atas bahan pendukung untuk memperoleh pertimbangan yang meringankan.
Jika menyangkal sangkaan?
Apabila menyangkal sangkaan, penyangkalan semata tidaklah cukup. Hal yang utama adalah membuktikan bahwa diri Anda tidak bersalah dengan mengamankan bukti yang objektif dan konkret.
Pengumpulan bukti
Rekaman CCTV pada saat kejadian, kamera dasbor kendaraan, rekaman telepon seluler, dan bukti lainnya perlu diamankan untuk merekonstruksi kronologi perkara.
Selain itu, memperoleh keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi juga dapat menjadi salah satu cara.
Agar bukti yang telah diperoleh tidak diubah atau dirusak, permohonan pengamanan alat bukti harus segera diajukan dan, apabila diperlukan, bukti tersebut harus diserahkan kepada pengadilan.
Jika memerlukan bantuan terkait?
Firma Hukum Daeryun memiliki banyak pengacara spesialis hukum pidana yang terdaftar pada Asosiasi Advokat Korea Selatan dan menangani perkara secara cermat sejak tahap awal.
Sejak tahap pemeriksaan kepolisian, simulasi awal dilakukan untuk mencegah kesalahan yang tidak perlu dan menyusun langkah penanganan yang strategis.
Selain itu, Firma Hukum Daeryun bekerja sama dengan pusat pemeriksaan bukti internal untuk mengamankan dan menganalisis bukti objektif sehingga hak klien terlindungi secara menyeluruh.
Jika Anda mengalami kesulitan karena terlibat dalam perkara tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat, silakan meminta bantuan pengacara pidana Firma Hukum Daeryun.
Lihat Juga
Tonton konten video terkait
untuk studi kasus ini.
Tanya Jawab penitipan (konsinyasi) dalam perkara pidana pada lembaga resmi 🔎 Tanyakan apa saja! 👀












