CONTENTS
- 1. Perceraian di usia senja | Pengertian

- - Alasan utama perceraian di usia lanjut
- 2. Perceraian di usia senja | Cara pelaksanaan

- - Perceraian atas kesepakatan
- - Perceraian melalui pengadilan
- - Pendaftaran perceraian pada instansi administrasi
- 3. Perceraian di usia lanjut | Masalah pembagian harta bersama dan ganti rugi imateriil

- - Pembagian harta bersama
- - Pembagian harta bersama ibu rumah tangga penuh
- - Ganti rugi imateriil
- 4. Perceraian di usia senja | Permasalahan pensiun dan waris

- - Tuntutan pembagian Jaminan Pensiun Nasional
- - Hilangnya hak waris
- 5. Perceraian di usia senja | Daftar periksa

- - Mempersiapkan perceraian di usia senja
1. Perceraian di usia senja | Pengertian

Yang dimaksud dengan perceraian di usia senja umumnya adalah kasus ketika pasangan paruh baya atau lanjut usia berusia 50-an tahun ke atas memilih bercerai setelah seluruh anak tumbuh dewasa.
Masa senja secara harfiah berarti periode yang sesuai dengan senja kehidupan, dan merupakan istilah sosial yang menyebut kasus ketika seseorang memutuskan bercerai pada periode ini.
Alasan utama perceraian di usia lanjut
Alasan meningkatnya perceraian di usia lanjut adalah sebagai berikut.
② Meningkatnya kemungkinan kemandirian ekonomi (terutama meluasnya partisipasi perempuan di masyarakat)
③ Meningkatnya usia harapan hidup
→ Meningkatnya keinginan untuk menjalani ‘sisa 30 hingga 40 tahun kehidupan’ secara mandiri
④ Melemahnya pandangan pernikahan tradisional serta melunaknya persepsi sosial terhadap perceraian
⑤ Terungkapnya perbedaan gaya hidup dan nilai setelah pensiun
Pada kenyataannya, perceraian di usia lanjut banyak disebabkan oleh rasa keterasingan psikologis seperti ‘perbedaan karakter’, ‘terputusnya komunikasi’, dan ‘keterasingan emosional’, selain alasan perceraian tradisional seperti perselingkuhan salah satu pasangan atau kekerasan dalam rumah tangga.
2. Perceraian di usia senja | Cara pelaksanaan

Sama seperti prosedur perceraian pada umumnya, perceraian di usia senja terbagi menjadi perceraian atas kesepakatan atau perceraian melalui pengadilan.
Perceraian atas kesepakatan
Apabila pasangan suami istri sepakat untuk bercerai, perceraian berlaku efektif setelah kehendak bercerai dikonfirmasi di Pengadilan Keluarga dan pendaftaran perceraian dilakukan pada instansi administrasi.
Untuk memperoleh konfirmasi kehendak bercerai di Pengadilan Keluarga, dokumen-dokumen berikut harus disiapkan dan diserahkan.
Dokumen yang diperlukan saat mengajukan permohonan konfirmasi kehendak bercerai
(diperlukan tanda tangan dan cap dari kedua pasangan serta 2 orang saksi yang telah dewasa)
② Masing-masing 1 lembar surat keterangan hubungan keluarga dan surat keterangan hubungan perkawinan dari masing-masing pasangan
③ Apabila terdapat anak yang masih di bawah umur
- 1 lembar surat kesepakatan mengenai pemegang kekuasaan orang tua dan cara pengasuhan beserta 2 lembar salinannya
- atau masing-masing 3 lembar salinan asli putusan Pengadilan Keluarga dan surat keterangan berkekuatan hukum tetap
Namun, perceraian di usia lanjut sering kali melibatkan keterkaitan masalah hubungan harta, waris, hingga masalah hari tua akibat masa perkawinan yang panjang, sehingga merupakan ranah yang memerlukan mediasi hukum ketimbang sekadar kesepakatan sederhana.
Perceraian melalui pengadilan
Apabila salah satu pihak tidak menghendaki perceraian, atau terdapat sebab yang menjadi tanggung jawab seperti perselingkuhan, kekerasan, atau penelantaran ekonomi, gugatan dapat diajukan ke Pengadilan Keluarga.
Alasan yang diakui untuk perceraian melalui pengadilan (Pasal 840 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan)
② Penelantaran dengan itikad buruk
③ Perlakuan tidak patut yang berat dari pasangan atau keluarga sedarah dalam garis lurus
④ Ketika keluarga sedarah dalam garis lurus dari yang bersangkutan menerima perlakuan tidak patut
⑤ Tidak diketahui hidup atau matinya selama 3 tahun atau lebih
⑥ Sebab berat lain yang menyulitkan kelangsungan perkawinan
Apabila hendak menjalankan perceraian melalui pengadilan, dokumen-dokumen berikut harus disiapkan.
Dokumen yang diperlukan saat mengajukan gugatan perceraian melalui pengadilan
• Surat keterangan hubungan perkawinan masing-masing pasangan
• Surat keterangan domisili (KTP) masing-masing pasangan
• Surat keterangan hubungan keluarga masing-masing pasangan
• Surat keterangan dasar dan surat keterangan hubungan keluarga anak yang masih di bawah umur
• Bahan pembuktian lainnya
Pendaftaran perceraian pada instansi administrasi
Perceraian tidak berlaku efektif hanya dengan konfirmasi atau putusan pengadilan; hubungan perkawinan baru berakhir secara hukum melalui pendaftaran perceraian.
Dalam hal perceraian atas kesepakatan
Salah satu dari pasangan harus menyerahkan surat pendaftaran perceraian beserta dokumen terkait ke instansi yang berwenang di tempat domisili dasar atau tempat tinggal (kantor kota, kantor distrik, kantor kecamatan) dalam waktu 3 bulan sejak hari menerima salinan surat konfirmasi kehendak bercerai dari Pengadilan Keluarga.
: dalam 3 bulan sejak hari menerima salinan surat konfirmasi kehendak bercerai
∙ Dokumen yang diperlukan
- 1 lembar surat pendaftaran perceraian
- 1 lembar surat konfirmasi yang diterbitkan pengadilan
- KTP dan cap pelapor
∙ Apabila tidak didaftarkan
: kekuatan konfirmasi pengadilan menjadi gugur
Dalam hal perceraian melalui pengadilan
Perceraian baru berlaku efektif setelah didaftarkan pada instansi administrasi dalam waktu 1 bulan sejak hari putusan perceraian berkekuatan hukum tetap.
: dalam 1 bulan sejak hari putusan berkekuatan hukum tetap
∙ Dokumen yang diperlukan
- surat pendaftaran perceraian
- salinan surat putusan serta surat keterangan berkekuatan hukum tetap
∙ Apabila tidak didaftarkan
: perceraian tidak berlaku efektif
Lihat Juga
Berita Terkait
3. Perceraian di usia lanjut | Masalah pembagian harta bersama dan ganti rugi imateriil

Dalam perceraian di usia lanjut, pembagian harta yang terbentuk selama waktu yang panjang menjadi hal yang utama.
Selain itu, apabila terdapat kesalahan pada pihak pasangan, ganti rugi imateriil dapat dituntut secara terpisah.
Pembagian harta bersama
Pembagian harta bersama dapat dituntut atas harta yang bernama bersama maupun harta yang bernama tunggal pihak pasangan.
Selain itu, selain harta yang terkumpul selama perkawinan, uang pesangon, dana pensiun, penghasilan usaha, dan seluruhnya dapat menjadi objek pembagian harta bersama.
Dalam hal ini, pembagian harus dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor menyeluruh seperti tingkat kontribusi terhadap pembentukan harta, masa perkawinan, dan proses pengasuhan anak.
Apabila kesepakatan mengenai pembagian harta bersama tidak tercapai, pembagian harta bersama dapat dituntut dalam waktu 2 tahun sejak tanggal perceraian (Pasal 839-2 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan).
Pembagian harta bersama ibu rumah tangga penuh
Ibu rumah tangga penuh pun dapat memperoleh pengakuan atas tingkat kontribusi yang adil dalam pembagian harta bersama.
Meskipun tidak melakukan kegiatan ekonomi selama masa perkawinan, hal bahwa yang bersangkutan menanggung pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak serta berkontribusi pada pemeliharaan ekonomi keluarga dinilai sebagai kontribusi yang nyata terhadap pembentukan harta.
Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 11 Mei 1993 Nomor 93스6
Pada kenyataannya, dalam perkara perceraian di usia lanjut, meskipun salah satu pasangan seorang diri memperoleh penghasilan, banyak kasus di mana pembagian harta bersama dilakukan hingga tingkat separuh karena tingkat kontribusi ibu rumah tangga penuh yang panjang diakui.
Bukti untuk membuktikan tingkat kontribusi ibu rumah tangga penuh
∙ Dokumen terkait rumah yang dihuni dalam waktu lama (surat perjanjian sewa jeonse atau sewa bulanan, riwayat pembayaran utilitas, dan sebagainya)
∙ Surat pernyataan terkait pekerjaan rumah tangga dan dukungan kepada pasangan (surat pernyataan dari yang bersangkutan, anak, kerabat, dan sebagainya)
∙ Keadaan yang menunjukkan dukungan terhadap kegiatan ekonomi pasangan (masa kerja di tempat kerja, perpindahan keluarga akibat pindah kerja atau mutasi, dan sebagainya)
∙ Kesesuaian antara masa perkawinan dan waktu pembentukan harta
∙ Riwayat pengelolaan dan pengeluaran biaya hidup (buku kas keluarga, riwayat kartu, riwayat transaksi rekening, dan sebagainya)
Ganti rugi imateriil
Apabila diakui adanya sebab yang menjadi tanggung jawab pihak pasangan seperti perselingkuhan, kekerasan, atau penelantaran, ganti rugi imateriil dapat dituntut sebagai ganti rugi atas kerugian mental (Pasal 806 dan Pasal 843 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan).
Dalam hal ini, tuntutan harus diajukan dalam waktu 3 tahun sejak hari mengetahui kerugian dan pelakunya, dan apabila batas waktu terlampaui, hak untuk menuntut menjadi hapus (Pasal 766 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan).
Bahan pembuktian saat menuntut ganti rugi imateriil
: pesan teks, percakapan messenger, foto dan video, struk penginapan, laporan detektif, surat pernyataan pihak lawan perselingkuhan, dan sebagainya
∙ Bukti kekerasan
: surat keterangan dokter, rekam medis rumah sakit, foto luka, riwayat laporan polisi, keterangan saksi mata dari orang sekitar, dan sebagainya
∙ Bukti penelantaran ekonomi
: riwayat tidak dibayarkannya biaya hidup, catatan transaksi rekening, dokumen tunggakan utilitas, fakta tidak dibayarkannya biaya pemeliharaan anak, dan sebagainya
∙ Bukti keretakan rumah tangga dan kerugian psikologis
: catatan konseling psikologis, rekam medis psikiatri, buku harian, surat pernyataan kerugian, dan sebagainya
∙ Bukti keadaan lain yang dapat mendukung tanggung jawab atas keretakan perkawinan
Lihat Juga
4. Perceraian di usia senja | Permasalahan pensiun dan waris

Dalam perceraian di usia senja, permasalahan pensiun dan waris antarpasangan menjadi inti persoalan, bukan permasalahan mengenai anak.
Tuntutan pembagian Jaminan Pensiun Nasional
Jika selama masa perkawinan pasangan telah membayar iuran Jaminan Pensiun Nasional (Gukmin Yeongeum) Korea Selatan, maka pada saat perceraian dapat diajukan tuntutan pembagiannya.
Syarat penerimaan pensiun hasil pembagian
② Telah bercerai dengan pasangan
③ Orang yang dahulu menjadi pasangan merupakan pemegang hak atas pensiun hari tua
④ Pemegang hak atas pensiun hasil pembagian telah mencapai usia mulai pembayaran sesuai tahun kelahirannya
Hilangnya hak waris
Karena perceraian secara hukum merupakan pembubaran hubungan perkawinan, pasangan yang telah bercerai tidak memiliki hak waris satu sama lain.
Oleh karena itu, pada perceraian di usia senja, penyesuaian pembagian melalui hibah semasa hidup atau surat wasiat dapat menjadi hal yang diperlukan.
5. Perceraian di usia senja | Daftar periksa

Perceraian di usia senja sering kali melibatkan berbagai kepentingan yang saling berkaitan secara kompleks, tidak hanya konflik emosional, tetapi juga harta, waris, kehidupan hari tua, kesehatan, serta hubungan dengan anak.
Perceraian yang stabil baru dapat terwujud apabila hal-hal berikut ditinjau terlebih dahulu.
Poin | Rincian |
Menyusun penyebab keretakan perkawinan | Memastikan apakah alasan perceraian termasuk dalam ‘alasan yang sah’ |
Penataan harta | Menyiapkan rencana pembagian atas harta yang terbentuk selama masa perkawinan |
Pengumpulan bukti | Menyiapkan bukti atas alasan perceraian di pengadilan seperti perselingkuhan dan kekerasan |
Tindakan perlindungan status pribadi | Menyiapkan putusan sela seperti larangan mendekat dan pembatasan hak berjumpa dengan anak |
Menjamin landasan kehidupan | Merancang kehidupan setelah perceraian seperti tempat tinggal, biaya hidup, dan dukungan medis |
Memastikan permasalahan waris dan pensiun | Kemungkinan pengajuan tuntutan pembagian Jaminan Pensiun Nasional pasangan, kelayakan pensiun ahli waris, dan sebagainya |
Mempersiapkan perceraian di usia senja
Firma hukum kami memiliki banyak pengacara spesialis dengan pengalaman rata-rata lebih dari 10 tahun, dan menyusun strategi yang disesuaikan menurut metode perceraian.
Secara khusus, untuk mengantisipasi kasus yang diperkirakan melibatkan pembagian harta yang rumit akibat masa perkawinan yang panjang, kami menyediakan layanan hukum yang menyeluruh mencakup pembagian harta, pensiun, dan waris melalui kerja sama dengan para ahli di berbagai bidang seperti konsultan pajak, akuntan, dan juru hukum (beopmusa).
Apabila Anda sedang mempertimbangkan perceraian di usia senja, atau menghadapi kesulitan terkait pembagian harta serta tuntutan ganti rugi imateriil, kami mempersilakan Anda untuk meminta konsultasi kepada pengacara perceraian kapan saja.












